DPRK Aceh Tenggara Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025

- Editor

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara | TribuneIndonesia.com

Rapat Paripurna DPRK Tentang Rancangan Qanun RPJMK Aceh Tenggara Tahun 2025-2029 Serta Rancangan Qanun Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2024 dan Rancangan Qanun Kepemudaan Tahun 2025.

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara mengelar rapat paripurna masa sidang III tahun 2025, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRK setempat, Rabu, (13/8/2025).

Terpantau, rapat paripurna tersebut membahas tentang rancangan qanun RPJMK Aceh Tenggara tahun 2025-2029, rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK T.A 2024, rancangan qanun pembangunan kepemudaan, pengesahan tata tertib DPRK Aceh Tenggara masa jabatan 2025-2029, nota kesepakatan KUA-PPAS APBK T.A 2026 dan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBK T.A 2025.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza menyampaikan sebelumnya beberapa hari yang lalu DPRK telah melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus). DPRK telah menuntaskan tahapan jadwal rangkaian kegiatan rapat paripurna yang dilaksanakan mulai hari ini tanggal 13 sampai 15 Agustus 2025 mendatang.

“Hari ini kita bersama – sama melaksanakan rapat dengan agenda penting dan strategis untuk pembangunan daerah,” kata Denny.

Selaku Pimpinan Rapat, Ketua DPRK Aceh Tenggara memaparkan, terkait penyampaian qanun RPJMK Aceh Tenggara tahun 2025-2029 ini merupakan arah kebijakan dan strategi pembangunan lima tahunan daerah yang disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih. Sekaligus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta rencana pembangunan nasional.

Baca Juga:  Kolaborasi KPU dan Polres Bitung Tingkatkan Kualitas Pemutakhiran Data Pemilihan

Selanjutnya, penyampaian rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK T.A 2024 menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah kabupaten atas pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya yang dibahas secara seksama sesuai mekanisme yang berlaku.

Kemudian, penyampaian pembangunan kepemudaan diharapkan landasan hukum yang kuat dalam memajukan potensi, partisipasi, dan peran pemuda Aceh Tenggara sebagai generasi penerus pembangunan.

Selain itu, Ketua DPRK juga memaparkan, pengesahan tata tertib DPRK masa jabatan 2025-2029 akan menjadi pedoman kerja DPRK dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Lebih lanjut Denny menyampaikan, soal penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBK tahun anggaran 2026 sebagai bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran yang harus disepakati bersama sebagai pijakan penyusunan rancangan APBK tahun anggaran 2026.

Denny menambahkan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBK tahun anggaran 2025 yang menjadi acuan penyusunan rancangan perubahan APBK tahun 2025 sesuai perkembangan dan kebutuhan.

Sementara, Denny mengatakan seluruh agenda ini memiliki keterikatan erat dalam siklus pembangunan daerah, mulai dari perencanaan,pelaksanaan, evaluasi hingga pertanggungjawaban.

Oleh karena itu, Denny mnyampaikan agar pelakasanaan pembahasan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, keterbukaan dan semangat kebersamaan demi kemajuan Aceh Tenggara.

“Untuk seluruh pihak mari menjaga suasana kondusif, sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif serta melibatkan seluruh elemen masyarakat.

( Kabiro) Aceh Tenggara Lamsin skd
Agustus 14, 2025

Berita Terkait

Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju
Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan
Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta
APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana
Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan
Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang
Jaga kekuatan iman dan jaga kebersihan Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan
Peringati Harlah ke-17, Staf Ahli Bupati Soroti Peran Strategis Muslimat Aswaja
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 07:43

Arief Martha Rahadyan: Selamat Hari Bela Negara 2025, Teguhkan Komitmen Bersama untuk Indonesia Maju

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:33

Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta

Kamis, 18 Desember 2025 - 01:26

APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana

Selasa, 16 Desember 2025 - 14:25

Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:53

Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Selasa, 16 Desember 2025 - 03:32

Jaga kekuatan iman dan jaga kebersihan Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan

Minggu, 14 Desember 2025 - 10:56

Peringati Harlah ke-17, Staf Ahli Bupati Soroti Peran Strategis Muslimat Aswaja

Minggu, 14 Desember 2025 - 00:32

Perayaan Natal Bersama Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN) Menyatukan Sukacita, Iman dan Harmoni Warga Kota Medan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x