DPRK Aceh Tenggara Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun 2025

- Editor

Kamis, 14 Agustus 2025 - 01:33

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara | TribuneIndonesia.com

Rapat Paripurna DPRK Tentang Rancangan Qanun RPJMK Aceh Tenggara Tahun 2025-2029 Serta Rancangan Qanun Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2024 dan Rancangan Qanun Kepemudaan Tahun 2025.

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara mengelar rapat paripurna masa sidang III tahun 2025, di Ruang Rapat Utama Gedung DPRK setempat, Rabu, (13/8/2025).

Terpantau, rapat paripurna tersebut membahas tentang rancangan qanun RPJMK Aceh Tenggara tahun 2025-2029, rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK T.A 2024, rancangan qanun pembangunan kepemudaan, pengesahan tata tertib DPRK Aceh Tenggara masa jabatan 2025-2029, nota kesepakatan KUA-PPAS APBK T.A 2026 dan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS APBK T.A 2025.

Dalam sambutannya, Ketua DPRK Aceh Tenggara, Denny Febrian Roza menyampaikan sebelumnya beberapa hari yang lalu DPRK telah melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus). DPRK telah menuntaskan tahapan jadwal rangkaian kegiatan rapat paripurna yang dilaksanakan mulai hari ini tanggal 13 sampai 15 Agustus 2025 mendatang.

“Hari ini kita bersama – sama melaksanakan rapat dengan agenda penting dan strategis untuk pembangunan daerah,” kata Denny.

Selaku Pimpinan Rapat, Ketua DPRK Aceh Tenggara memaparkan, terkait penyampaian qanun RPJMK Aceh Tenggara tahun 2025-2029 ini merupakan arah kebijakan dan strategi pembangunan lima tahunan daerah yang disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah terpilih. Sekaligus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), serta rencana pembangunan nasional.

Baca Juga:  Bupati Deli Serdang Tegaskan Jabatan Adalah Amanah dalam Pelantikan Pejabat Baru

Selanjutnya, penyampaian rancangan qanun pertanggungjawaban pelaksanaan APBK T.A 2024 menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah kabupaten atas pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya yang dibahas secara seksama sesuai mekanisme yang berlaku.

Kemudian, penyampaian pembangunan kepemudaan diharapkan landasan hukum yang kuat dalam memajukan potensi, partisipasi, dan peran pemuda Aceh Tenggara sebagai generasi penerus pembangunan.

Selain itu, Ketua DPRK juga memaparkan, pengesahan tata tertib DPRK masa jabatan 2025-2029 akan menjadi pedoman kerja DPRK dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

Lebih lanjut Denny menyampaikan, soal penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBK tahun anggaran 2026 sebagai bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran yang harus disepakati bersama sebagai pijakan penyusunan rancangan APBK tahun anggaran 2026.

Denny menambahkan, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS perubahan APBK tahun anggaran 2025 yang menjadi acuan penyusunan rancangan perubahan APBK tahun 2025 sesuai perkembangan dan kebutuhan.

Sementara, Denny mengatakan seluruh agenda ini memiliki keterikatan erat dalam siklus pembangunan daerah, mulai dari perencanaan,pelaksanaan, evaluasi hingga pertanggungjawaban.

Oleh karena itu, Denny mnyampaikan agar pelakasanaan pembahasan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, keterbukaan dan semangat kebersamaan demi kemajuan Aceh Tenggara.

“Untuk seluruh pihak mari menjaga suasana kondusif, sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif serta melibatkan seluruh elemen masyarakat.

( Kabiro) Aceh Tenggara Lamsin skd
Agustus 14, 2025

Berita Terkait

Desa Percut Jadi Panggung Demokrasi Pembangunan, Warga Dilibatkan dalam Gerakan Terpadu Lawan Stunting dan Kawasan Kumuh
Bupati Deli Serdang melantik sebanyak 73 Pejabat  petegas gas pol pelayanan publik
Revolusi Pendidikan Deli Serdang Dimulai, Bupati Tegaskan Integritas Guru Lebih Penting dari Fasilitas
Dari rumah usman, gebrakan bersih-bersih kawasan kumuh lubuk pakam dimulai
Aspirasi Siswa Terwujud, Bupati Deli Serdang Resmikan Pembangunan Mushola dan Kantin Sehat di SDN 104240 Wonosari
Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Deli Serdang Bidik Kembali Opini WTP
Integritas Tanpa Tawar, Bupati Deli Serdang Bersihkan Praktik Proyek dan Pungli
Kualanamu Sukses Layani Lebaran 2026, Trafik Meningkat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:20

TNI AL Beri Penghargaan Pin Emas kepada Jurnalis Pengawal Diplomasi Maritim

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:21

Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:27

​Akselerasi Pembangunan, Walikota Bitung Pimpin Musrenbang RKPD 2027

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:23

Kejari BireuenTerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Baitul Mal 

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:08

Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:42

Perkuat Transparansi, Kasi Propam Polres Bitung Sosialisasi QR Code Dumas ke Casis Polri

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:32

Program  HILMI-FPI Peduli Aceh 1.000 Kasur Telah Selesai Disalurkan Di Kabupaten Bireuen

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:57

Owner Rumah Makan Cut Bit Blang Bintang Gabung ke PKB

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Bupati Deli Serdang melantik sebanyak 73 Pejabat  petegas gas pol pelayanan publik

Rabu, 1 Apr 2026 - 01:57

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x