Bitung | Tribuneindonesia.com – Upaya penguatan standar keselamatan dan administrasi maritim terus digalakkan di Sulawesi Utara, Kamis (09/04/26).
Kepala Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung, Makkasau, A.Pi, M.Si secara resmi membuka agenda Sosialisasi Tata Kelola dan Operasional Kesyahbandaran pada Rabu (8/4).
Pertemuan strategis ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan pelaku usaha perikanan di wilayah Bitung guna menyelaraskan prosedur operasional di lapangan.

Fokus utama dalam kegiatan ini adalah mendorong terciptanya tertib administrasi serta menjamin keselamatan pelayaran bagi seluruh armada perikanan.
Selain sebagai sarana koordinasi, langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pelayanan kepelabuhanan agar lebih efektif dan transparan.
Pemerintah berharap, dengan standarisasi yang ketat, risiko kecelakaan laut dapat ditekan sekaligus meningkatkan daya saing sektor perikanan lokal.
Bersamaan dengan agenda tersebut, otoritas terkait turut mensosialisasikan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 4 Tahun 2026.
Regulasi terbaru ini mengatur secara komprehensif mengenai tata kelola pengawakan kapal perikanan, mulai dari sistem pendidikan, pelatihan, hingga mekanisme ujian dan sertifikasi bagi awak kapal.
Aturan ini menjadi fondasi penting dalam memastikan tenaga kerja perikanan memiliki kompetensi yang diakui secara legal.
Melalui sinergi yang dibangun antara pemerintah dan pelaku usaha ini, diharapkan muncul komitmen bersama dalam mewujudkan ekosistem perikanan yang berkelanjutan.
Penguatan fungsi kesyahbandaran di PPS Bitung dipandang sebagai kunci utama untuk mendukung kedaulatan maritim dan kesejahteraan nelayan.
Dengan koordinasi yang lebih solid, sektor perikanan Sulawesi Utara diproyeksikan mampu beroperasi dengan standar operasional yang lebih profesional. (Kiti)




















