Data KPM BLT Kesra Desa Seunebok Saboh Diduga Tidak Sesuai Regulasi Dan Penuh Kepentingan Oknum Perangkat

- Editor

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur | Tribunindonesia.com

Seorang istri aparatur desa yang masih aktif bertugas di Desa Seunebok Saboh,Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur diduga terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Oktober–Desember 2025.

Warga menduga ada kelalaian aparatur desa dalam melakukan pembaruan data penerima manfaat, terutama terkait perpindahan basis data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Siap Ensitas Nasional (DTSEN). Sejumlah warga menilai pendataan tidak dilakukan secara maksimal sehingga banyak masyarakat dengan kondisi memprihatinkan justru tidak tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu tersebut diduga dimanfaatkan oleh oknum pemerintahan Desa demi memperoleh tambahan penghasilan,Proses pencairan bantuan juga dinilai terkesan longgar dan minim pengawasan dari pihak kecamatan maupun dinas terkait, sehingga berpotensi menyebabkan penyaluran bantuan tidak tepat sasaran.

Baca Juga:  Medan Dibalik Asap:Jejak Hijau yang Terancam Padam

Padahal, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kepala desa beserta perangkat desa dilarang menerima bantuan sosial (bansos) dalam bentuk apa pun karena dinilai tidak layak sebagai penerima, mengingat telah memperoleh gaji dan tunjangan dari negara.

Larangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, termasuk ketentuan mengenai pencegahan penyalahgunaan wewenang. Perangkat desa hanya diperbolehkan menerima bantuan tertentu, seperti tali asih purna tugas atau santunan duka, sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, dalam situs resmi Pos Indonesia juga dijelaskan bahwa BLT Kesra hanya disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau warga kurang mampu, bukan kepada aparatur pemerintah desa.tutupnya

Reporter: Saipul Ismail SF

Berita Terkait

​Atasi Warga Undocumented Person, Wali Kota Hengky Honandar Resmi Teken Kerja Sama Lintas Instansi
Ketua Asrama Raja Ampat di Manado Desak Dinas Pendidikan Segera Bayar Kontrak Asrama
​Kasal Pimpin Gerakan “Aku Cinta Laut”, TNI AL Manado Bagikan Sembako untuk Nelayan Megamas
Johan Jalla Desak Depo Pertamina dan Pemda Simeulue Responsif Atasi Kelangkaan BBM
Samsul Pengusaha SPBU Klarifikasi Tentang Pemberitaan Kelangkaan BBM Solar Di Simeulue
Yan Irawansyah Mantan ketua BPC gapensi simeulue dan wakil sekretaris BPD Gapensi Aceh. Minta Pemda dan BUMN Prioritaskan Kontraktor Lokal​
Pilkades Gunung Bakti Bersengketa, Pemerintah Didesak Tegakkan Ketentuan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Pemegang Saham Pengendali pimpin RUPSLB Bank Aceh
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 06:00

Nekat Curi Motor di Kuta Selatan Dua Pemuda di Amankan URC Jatanras Polda Bali

Jumat, 4 September 2026 - 13:58

Polres Bireuen Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Gelar Tausiah dan Santuni Anak Yatim

Kamis, 3 September 2026 - 12:42

Dandim 1310/Bitung Tegaskan Sinergitas Kunci Sukses Penanggulangan Karhutla di Bitung

Kamis, 3 September 2026 - 11:07

Polres Bitung Apresiasi Penghibahan Lahan Makam Gratis Seluas 1.700 Meter Persegi oleh IPTU Iskandar

Kamis, 3 September 2026 - 08:08

Polda Bali Perkuat Koordinasi Keamanan Pariwisata Bersama Konsulat Jenderal Amerika Serikat

Selasa, 1 September 2026 - 03:10

Kapolsek Gandapura Ajak Siswa SMAN 1 Jadi Pelopor Pencegahan Judol, Narkoba Hingga Kenakalan Remaja 

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:56

Kapolres Bireuen Hadiri Kenduri Maulid Nabi Muhammad SAW Di Kecamatan Jeumpa 

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:22

PATROLI SAMBANG KAMTIBMAS POLSEK JEUNIEB RAJUT KEBERSAMAAN DENGAN WARGA

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dapur Gizi dan Perburuan Pangan Lokal

Selasa, 8 Sep 2026 - 01:00