Dana Desa Aceh Utara Diduga Diselewengkan: Geuchik Keutapang Jadi Sorotan

- Editor

Kamis, 21 Agustus 2025 - 02:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | TribuneIndonesia.com

Gampong Keutapang, Kecamatan Tanah Pasir, diguncang isu serius terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) senilai Rp380 juta. Geuchik (Kepala Desa) setempat, Iksan, dituding kuat menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi, sebuah pelanggaran terhadap Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 yang secara tegas melarang praktik tersebut.

Sesuai regulasi, Dana Desa diperuntukkan bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Penyalahgunaan DD untuk kepentingan pribadi dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi dan mengancam kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Isu ini telah memicu gelombang protes warga yang menuntut transparansi dan akuntabilitas. Jika terbukti, Geuchik Keutapang berpotensi menghadapi sanksi administratif hingga pidana.

Kepala Inspektorat Aceh Utara, Andria Zulfa, S.E., M.Si., Ph.D., CGCAE, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Akan dimonitor dan dicross-check. Kami telusuri dulu agar mendapatkan informasi sahih. Proses ini tentu membutuhkan waktu,” ujarnya kepada wartawan.

Media ini juga mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Geuchik Iksan melalui WhatsApp. Dalam keterangannya, ia membantah tudingan korupsi dan menegaskan bahwa pengelolaan DD selalu melalui persetujuan masyarakat.

Namun, Iksan mengakui bahwa sejak tahun 2024 hingga 2025, dana desa dipegang langsung olehnya. Hal ini, menurutnya, berawal dari permasalahan pada 2022 ketika terjadi konflik dengan bendahara desa.

“Uang habis sama bendahara, rapat di meunasah sampai dua malam tidak ada titik temu. Masyarakat menuduh saya korupsi, padahal uang habis di tangan bendahara. Karena itu, mulai 2024 dan 2025 uang saya pegang,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan:

 “Di tahun 2025 saya ambil Rp380 juta karena ada Rp60 juta uang saya yang ditanggung. Bendahara itu adik Tuha Puet, kok tega lapor saya ke media. Yang lapor itu Tuha Puet, yang suka mengadu-ngadu,” katanya membela diri.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya baru. Publik menilai pengakuan Geuchik semakin mempertegas adanya pengelolaan dana yang tidak transparan.

Baca Juga:  Brigjen Marzuki Ali Basyah Nahkodai Polda Aceh Gantikan Irjen Achmad Kartiko dalam Rotasi Besar Polri

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari Inspektorat dan aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri Aceh Utara didesak turun tangan untuk memastikan keadilan ditegakkan. Transparansi dan akuntabilitas dianggap sebagai kunci utama dalam membangun kepercayaan publik serta mencegah praktik serupa terulang kembali.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (#)

Berita Terkait

FORKAB Aceh Dorong Figur Muda, Arief Martha Rahadyan Dinilai Layak Perkuat Kabinet
Teungku Jamaica Bantah Terima Bantuan, Ungkap Fakta di Port Klang
*Surat Kedua Rakyat Sumatera untuk Prabowo: Apel Green Aceh Ambil Andil Suarakan Krisis Kesehatan Akibat PLTU Batubara*.
Momen Haru Perpisahan Pelda Perno, Apresiasi dan Kenangan Warnai Kepindahan Tugas
Sebagian Jakarta Kemarin Gelap Gulita, Jumat Pagi GM PLN UID Jaya Malah Santai Bersepeda
TAMPERAK dan KAKI Aceh Soroti Kelangkaan Solar di SPBU Babahrot Abdya, Warga Antre Seharian Tanpa Hasil
Pemkab Aceh Tenggara Terapkan WFH Setiap Jumat, Ini Aturan Lengkapnya
Remaja Tewas Misterius di Medan Tembung, Dugaan Penganiayaan Aparat Picu Amarah Publik
Berita ini 1,207 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 08:04

10 Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Bireuen Jalani Akreditasi April 2026

Senin, 13 April 2026 - 07:15

Wakil Bupati Ir. Razuardi, MT resmi membuka kegiatan pelatihan menenun

Senin, 13 April 2026 - 05:08

Tak Digubris, Dugaan Penyelewengan Dana BOS SMP Negeri Perisai Masuk Babak Baru

Senin, 13 April 2026 - 04:56

​Kasi Intelijen Pimpin Apel Kerja Kejari Bitung, Tekankan Disiplin dan Integritas Pegawai

Minggu, 12 April 2026 - 14:55

HRD Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Gayo

Minggu, 12 April 2026 - 14:50

HRD Buka Muscab PKB Aceh Tengah, Ajak Kader Turun ke Masyarakat

Minggu, 12 April 2026 - 12:52

HRD Apresiasi Presiden Prabowo dan Menteri PU Jembatan Rangka Baja Weh Porak Bener Meriah Mulai Dibangun

Minggu, 12 April 2026 - 06:23

​Komitmen Polri Beri Rasa Aman, Polres Bitung Jadi Garda Terdepan di Selebrasi Paskah 2026

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

PPTSB Perkuat Sinergi, Bupati Harap Jadi Motor Pembangunan Sosial di Deli Serdang

Senin, 13 Apr 2026 - 07:37

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x