Dana Desa Aceh Utara Diduga Diselewengkan: Geuchik Keutapang Jadi Sorotan

- Editor

Kamis, 21 Agustus 2025 - 02:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara | TribuneIndonesia.com

Gampong Keutapang, Kecamatan Tanah Pasir, diguncang isu serius terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) senilai Rp380 juta. Geuchik (Kepala Desa) setempat, Iksan, dituding kuat menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi, sebuah pelanggaran terhadap Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 yang secara tegas melarang praktik tersebut.

Sesuai regulasi, Dana Desa diperuntukkan bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat. Penyalahgunaan DD untuk kepentingan pribadi dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi dan mengancam kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Isu ini telah memicu gelombang protes warga yang menuntut transparansi dan akuntabilitas. Jika terbukti, Geuchik Keutapang berpotensi menghadapi sanksi administratif hingga pidana.

Kepala Inspektorat Aceh Utara, Andria Zulfa, S.E., M.Si., Ph.D., CGCAE, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Akan dimonitor dan dicross-check. Kami telusuri dulu agar mendapatkan informasi sahih. Proses ini tentu membutuhkan waktu,” ujarnya kepada wartawan.

Media ini juga mencoba mengkonfirmasi langsung kepada Geuchik Iksan melalui WhatsApp. Dalam keterangannya, ia membantah tudingan korupsi dan menegaskan bahwa pengelolaan DD selalu melalui persetujuan masyarakat.

Namun, Iksan mengakui bahwa sejak tahun 2024 hingga 2025, dana desa dipegang langsung olehnya. Hal ini, menurutnya, berawal dari permasalahan pada 2022 ketika terjadi konflik dengan bendahara desa.

“Uang habis sama bendahara, rapat di meunasah sampai dua malam tidak ada titik temu. Masyarakat menuduh saya korupsi, padahal uang habis di tangan bendahara. Karena itu, mulai 2024 dan 2025 uang saya pegang,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan:

 “Di tahun 2025 saya ambil Rp380 juta karena ada Rp60 juta uang saya yang ditanggung. Bendahara itu adik Tuha Puet, kok tega lapor saya ke media. Yang lapor itu Tuha Puet, yang suka mengadu-ngadu,” katanya membela diri.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya baru. Publik menilai pengakuan Geuchik semakin mempertegas adanya pengelolaan dana yang tidak transparan.

Baca Juga:  Patroli Anti Begal Temukan Barang Bukti Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari Inspektorat dan aparat penegak hukum. Kejaksaan Negeri Aceh Utara didesak turun tangan untuk memastikan keadilan ditegakkan. Transparansi dan akuntabilitas dianggap sebagai kunci utama dalam membangun kepercayaan publik serta mencegah praktik serupa terulang kembali.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (#)

Berita Terkait

BRI KC Pondok Gede Jalin Kerja dengan PT Jasamarga Related Business
Warga Langsa Pertanyakan Sasaran Bantuan Daging Meugang: Untuk Korban Bencana atau Khusus Duafa dan Janda Miskin?
MBG di Aceh Tenggara Serap 3.000 Tenaga Kerja, Khairul Abdi: Bukan Sekadar Gizi, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
SPDP Janggal, Bos Gumpalan Akan Ajukan Prapradilan
BBM Diduga Disunat di SPBU 14-203-1149 Lau Dendang, Konsumen Merasa Ditipu, Aparat Diminta Turun Tangan
Kolaborasi BANK BRI Kantor Cabang Pondok Gede dengan PNM Wilayah Bekasi Selatan
Peredaran Rokok Ilegal Marak di Takengon, Negara Berpotensi Rugi Besar dari Kebocoran Pajak
Rampcheck di Terminal Pulo Gebang, Jasa Raharja Jaktim Cek Kelayakan Bus
Berita ini 1,207 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 06:28

Bhayangkari Hadir dengan Hati, Menguatkan Asa di Rumah Jompo Sei Putih

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:17

Hari Kedua Dianmas STIK Angkatan 83, Mahasiswa Laksanakan Orientasi dan Pemetaan Penanganan Bencana di Polres Bireuen

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:30

Cahaya Isra Mikraj di Batang Kuis Kapolsek AKP Salija Ajak Pemuda Tumbuhkan Generasi Beriman

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:33

Kapolres Gelar Temu Ramah meriahkan Ultah Pers Nasional Aceh Tenggara

Senin, 9 Februari 2026 - 14:10

Dukung Pemulihan Pascabencana 249 Mahasiswa STIK Laksanakan Dianmas di Aceh

Senin, 9 Februari 2026 - 04:23

Personil Yonif TP 837/KT Bersama Babinsa dan Masyarakat Laksanakan Pemulihan Meunasah Keude Aceh

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:50

AMP-MANDAKOR LAPORKAN KE KEJAKSAAN PENGGUNAAN ANGGARAN DINAS PENDIDIKAN MADINA TAHUN 2025

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:49

PANGKORMAR HADIRI UPACARA PRASETYA PERWIRA DIKTUKPA KHUSUS TNI AL TA 2026, DUA PRAJURIT MARINIR BERPRESTASI RESMI DILANTIK

Berita Terbaru

Agama

Cahaya Tarawih di Baitul Quddus

Kamis, 19 Feb 2026 - 01:39

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x