LUBUK PAKAM I TribuneIndonesia.com–Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS menegaskan komitmen kuat untuk mengembalikan hakikat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) sebagai pelayanan perizinan terpadu satu pintu.
Penegasan itu disampaikan Bupati saat memimpin apel pagi di Kantor Dinas PMPTSP Kabupaten Deli Serdang, Rabu (3/12/2025), yang turut dihadiri Wakil Bupati serta seluruh jajaran pegawai.
“Kita ingin mengembalikan satu makna besar PMPTSP, yaitu pelayanan terpadu satu pintu. Semua urusan perizinan, loket pertama harus di sini. Tidak boleh lagi masyarakat bolak-balik ke dinas teknis,” tegas Bupati.
Bupati menegaskan, seluruh urusan perizinan, termasuk Sistem Informasi Manajemen Bangunan dan Gedung (SIMBG) yang sebelumnya ditangani dinas teknis, harus kembali ke PMPTSP sebagai pintu pelayanan awal.
Selain itu, Bupati juga menyoroti pola pelayanan administrasi yang selama ini dinilai berpotensi memperlambat proses. Ia menegaskan, berkas permohonan yang tidak lengkap harus segera dikembalikan kepada pemohon.
“Kalau dari 10 syarat hanya empat yang ada, langsung pulangkan. Jangan ditahan. Jangan ada yang mempersulit masyarakat. Saya tidak mau itu terjadi,” ujarnya tegas.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengevaluasi kinerja pelayanan perizinan melalui Online Single Submission (OSS). Ia berdialog langsung dengan operator OSS dan meminta agar tidak terjadi penumpukan berkas yang berlarut-larut.
Untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengunggah dokumen secara daring, Bupati meminta PMPTSP menyediakan fasilitas komputer di area layanan.
“Kalau masyarakat tidak mampu upload di OSS, sediakan komputer. Tugas kalian mengarahkan dan membantu,” katanya.
Ke depan, Bupati juga membuka peluang pelayanan perizinan dilakukan hingga tingkat kecamatan dengan dukungan call center agar pelayanan semakin mudah dijangkau masyarakat.
Tak kalah tegas, Bupati mengingatkan seluruh aparatur agar menjauhi praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan dalam bentuk apa pun.
“Tidak ada lagi masa mengambil uang orang. Kalau mau kerja sambil mengharapkan sampingan, itu bukan di era saya dan Wakil Bupati,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan peningkatan kualitas layanan demi mencapai kepuasan masyarakat yang maksimal.
“Anda sudah menunjukkan pola kerja yang lebih baik, dan itu harus terus ditingkatkan. Jadikan PMPTSP sebagai role model pelayanan publik,” ucap Bupati.
Sektor perizinan, lanjut Bupati, merupakan salah satu indikator yang mendapat pengawasan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga seluruh proses harus berjalan transparan dan bersih.
“KPK melihat langsung perizinan ini. Kalau saya bermasalah, saya akan bereskan. Tapi kalau Anda bagian dari masalah saya, Anda harus siap dibereskan juga,” katanya memberi peringatan keras.
Bupati kembali menegaskan, transformasi besar tengah dilakukan untuk menciptakan sistem perizinan yang mudah, cepat, transparan, dan bersih, demi masa depan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Deli Serdang.
“Hari ini kita sedang memulai perubahan besar dalam pelayanan perizinan, dan ini sangat penting bagi pelayanan publik ke depan,” pungkasnya.
Ilham Gondrong

















