Bupati–Wabup Tegaskan PMPTSP Kembali Jadi Pintu Tunggal Perizinan

- Editor

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

LUBUK PAKAM I TribuneIndonesia.comBupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo SS menegaskan komitmen kuat untuk mengembalikan hakikat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) sebagai pelayanan perizinan terpadu satu pintu.

Penegasan itu disampaikan Bupati saat memimpin apel pagi di Kantor Dinas PMPTSP Kabupaten Deli Serdang, Rabu (3/12/2025), yang turut dihadiri Wakil Bupati serta seluruh jajaran pegawai.

“Kita ingin mengembalikan satu makna besar PMPTSP, yaitu pelayanan terpadu satu pintu. Semua urusan perizinan, loket pertama harus di sini. Tidak boleh lagi masyarakat bolak-balik ke dinas teknis,” tegas Bupati.

Bupati menegaskan, seluruh urusan perizinan, termasuk Sistem Informasi Manajemen Bangunan dan Gedung (SIMBG) yang sebelumnya ditangani dinas teknis, harus kembali ke PMPTSP sebagai pintu pelayanan awal.

Selain itu, Bupati juga menyoroti pola pelayanan administrasi yang selama ini dinilai berpotensi memperlambat proses. Ia menegaskan, berkas permohonan yang tidak lengkap harus segera dikembalikan kepada pemohon.

“Kalau dari 10 syarat hanya empat yang ada, langsung pulangkan. Jangan ditahan. Jangan ada yang mempersulit masyarakat. Saya tidak mau itu terjadi,” ujarnya tegas.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengevaluasi kinerja pelayanan perizinan melalui Online Single Submission (OSS). Ia berdialog langsung dengan operator OSS dan meminta agar tidak terjadi penumpukan berkas yang berlarut-larut.

Untuk membantu masyarakat yang kesulitan mengunggah dokumen secara daring, Bupati meminta PMPTSP menyediakan fasilitas komputer di area layanan.

Baca Juga:  Pemkab Deli Serdang Bergerak Cepat Tangani Banjir

“Kalau masyarakat tidak mampu upload di OSS, sediakan komputer. Tugas kalian mengarahkan dan membantu,” katanya.

Ke depan, Bupati juga membuka peluang pelayanan perizinan dilakukan hingga tingkat kecamatan dengan dukungan call center agar pelayanan semakin mudah dijangkau masyarakat.

Tak kalah tegas, Bupati mengingatkan seluruh aparatur agar menjauhi praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan dalam bentuk apa pun.

“Tidak ada lagi masa mengambil uang orang. Kalau mau kerja sambil mengharapkan sampingan, itu bukan di era saya dan Wakil Bupati,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya integritas dan peningkatan kualitas layanan demi mencapai kepuasan masyarakat yang maksimal.

“Anda sudah menunjukkan pola kerja yang lebih baik, dan itu harus terus ditingkatkan. Jadikan PMPTSP sebagai role model pelayanan publik,” ucap Bupati.

Sektor perizinan, lanjut Bupati, merupakan salah satu indikator yang mendapat pengawasan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga seluruh proses harus berjalan transparan dan bersih.

“KPK melihat langsung perizinan ini. Kalau saya bermasalah, saya akan bereskan. Tapi kalau Anda bagian dari masalah saya, Anda harus siap dibereskan juga,” katanya memberi peringatan keras.

Bupati kembali menegaskan, transformasi besar tengah dilakukan untuk menciptakan sistem perizinan yang mudah, cepat, transparan, dan bersih, demi masa depan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Deli Serdang.

“Hari ini kita sedang memulai perubahan besar dalam pelayanan perizinan, dan ini sangat penting bagi pelayanan publik ke depan,” pungkasnya.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

Deli Serdang Teguhkan Syiar Islam dan Semangat Kebersamaan
Pemko Medan Tegaskan Komitmen Penataan Kota dan Kawasan Pariwisata
Petani Bahagia, Pertanian Maju. Deli Serdang Genjot IP 300 Berbasis Data Tanah
Kasubbag Keuangan Disdikbud Aceh Tenggara Bantah Tuduhan Setoran Dana BOS, LSM PPKMA Tegaskan Informasi Viral Tidak Benar
Kader HMI Ditantang Jadi Pemikir Peradaban
Wabup Deli Serdang Tegas Soal Banjir, Pengembang Wajib Taat Tata Ruang
Wabup Lom-Lom Suwondo Rangkul Macan Asia Indonesia, Dorong Sinergi Ketahanan Pangan di Deli Serdang
Kakan Kemenag Aceh Tenggara Bantah Keras Isu Pungli OSMA 2025: Surat Kaleng Tanpa Bukti, Menyesatkan Publik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:56

Polemik Aksi PSHT Di Madiun Membuka Mata Publik, Negara Diam Kebenaran Berbicara

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:48

Masyarakat Bireuen Desak APH Periksa Pabrik Padi Bantuan yang Terbengkalai, Legalitas Lahan Milik Anggota DPR RI Disorot Tajam

Minggu, 8 Februari 2026 - 03:58

​Hakim Perintahkan Ketua DPRD Bitung Bersaksi di Persidangan Korupsi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:15

Tipikor Minta Kajati Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi  Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Puluhan Milyar.

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:24

Dankodaeral VIII Gerakkan Personel dan Warga dalam Aksi Peduli Lingkungan di Bitung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:15

PT Juang Jaya Abdi Alam dan FKH UGM Jalin Kerja Sama

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:10

Aceh’s Socio-Economic Crisis Deepens amid Governance and Transparency Concerns

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:18

Aceh’s Socio-Economic Crisis Deepens amid Governance and Transparency Concerns

Berita Terbaru