Bupati Aceh Tenggara Saksikan Eksekusi Hukuman Cambuk Bersama Forkopimda

- Editor

Jumat, 29 Agustus 2025 - 06:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane | TribuneIndonesia.com

Suasana di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Kamis (28/8/2025), menjadi pusat perhatian masyarakat. Ratusan warga tampak memadati lokasi untuk menyaksikan langsung pelaksanaan hukuman jinayat syariat Islam berupa cambuk terhadap lima terpidana.

Eksekusi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutacane, Lilik Setiawan, dengan didampingi unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tenggara. Turut hadir dalam kegiatan itu, Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhri, S.E., M.M., yang secara khusus menyaksikan pelaksanaan cambuk sebagai bentuk penegakan hukum syariat di daerah tersebut.

Kelima terpidana yang dijatuhi hukuman cambuk masing-masing berinisial IS (7 kali cambukan), HS (7 kali), FB (8 kali), KF (7 kali), dan HD (7 kali). Mereka terbukti melanggar Pasal 18 dan 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yaitu tindak pidana minum minuman keras (khamar) dan perjudian online.

Eksekusi dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB dan berlangsung tertib serta kondusif. Sebelum pelaksanaan cambuk, setiap terpidana terlebih dahulu diperiksa kondisi kesehatannya oleh tim medis untuk memastikan mampu menjalani hukuman.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Tenggara H.M. Salim Fakhri, S.E., M.M., menyatakan bahwa pelaksanaan hukuman jinayat ini harus menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar tidak lagi terjerumus pada perbuatan yang bertentangan dengan syariat Islam.

 “Kami berharap pelaksanaan hukuman ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat Aceh Tenggara agar menjauhi perbuatan yang dilarang oleh qanun syariat. Semoga ke depan tidak ada lagi kasus-kasus serupa yang mencoreng marwah daerah kita,” ujar Bupati.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kutacane, Lilik Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya akan konsisten menegakkan qanun jinayat di wilayah hukumnya. Ia juga mengapresiasi kerja sama Forkopimda, pihak kepolisian, Satpol PP-WH, serta seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan eksekusi hingga berjalan aman dan tertib.

 “Kami mengajak semua pihak, termasuk insan pers, untuk terus mendukung penegakan syariat Islam di Aceh Tenggara. Tugas kami adalah memastikan setiap pelanggar qanun mendapat sanksi sesuai ketentuan, tanpa pandang bulu,” tegas Lilik.

Di sela acara, jajaran Forkopimda juga mengingatkan bahwa penerapan hukum jinayat bukanlah sekadar formalitas, melainkan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, moral, dan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Baca Juga:  Paya Gambar Menyapa Alam Jumat Bersih Jadi Langkah Nyata Menuju Desa Sehat dan Asri

Dengan berakhirnya eksekusi kelima terpidana, rangkaian kegiatan resmi ditutup. Warga yang hadir tampak menyaksikan dengan serius dan sebagian besar memberikan apresiasi terhadap langkah tegas pemerintah dalam menegakkan qanun syariat.

Penulis: Abdul Gani
Editor: Redaksi TribuneIndonesia

Berita Terkait

Dari rumah usman, gebrakan bersih-bersih kawasan kumuh lubuk pakam dimulai
Aspirasi Siswa Terwujud, Bupati Deli Serdang Resmikan Pembangunan Mushola dan Kantin Sehat di SDN 104240 Wonosari
Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Deli Serdang Bidik Kembali Opini WTP
Integritas Tanpa Tawar, Bupati Deli Serdang Bersihkan Praktik Proyek dan Pungli
Kualanamu Sukses Layani Lebaran 2026, Trafik Meningkat
Ridwan Hisjam: Menjaga Nurani di Tengah Godaan Politik Uang
562 Jemaah Deli Serdang Siap Tunaikan Haji
Simpang Kayu Besar Resmi Jadi Ikon Kuliner Baru yang Tertata dan Nyaman
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:23

Kejari BireuenTerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Baitul Mal 

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:08

Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:32

Program  HILMI-FPI Peduli Aceh 1.000 Kasur Telah Selesai Disalurkan Di Kabupaten Bireuen

Selasa, 31 Maret 2026 - 00:57

Owner Rumah Makan Cut Bit Blang Bintang Gabung ke PKB

Senin, 30 Maret 2026 - 10:08

Bawa Panah Wayer Tengah Malam, Pemuda di Bitung Diringkus Tim Tarsius

Senin, 30 Maret 2026 - 01:54

Bupati Agara Salim Fakhry Nobar Indonesia VS Saint Kitts & Navis

Senin, 30 Maret 2026 - 00:22

Manado Targetkan Pembersihan Pengecer BBM Ilegal dalam Sepekan

Minggu, 29 Maret 2026 - 04:11

Diplomasi Intensif Indonesia Amankan Jalur Dua Tanker Pertamina di Selat Hormuz

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Lalat di Minuman Antara Hadits, Sains, dan Kesehatan Modern

Selasa, 31 Mar 2026 - 06:30

Pemerintahan dan Berita Daerah

Dari rumah usman, gebrakan bersih-bersih kawasan kumuh lubuk pakam dimulai

Selasa, 31 Mar 2026 - 04:54

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x