Bupati Aceh Tengah dan BPKP Bangun Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah

- Editor

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – TRIBUNEINDONESIA.COM | Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Drs. Mursyid, M.Si, melakukan pertemuan dengan pimpinan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, Nanang Agus Sutrisno, untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan keuangan daerah, dana desa, hingga tata kelola zakat melalui Baitul Mal, Banda Aceh, Rabu (01/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, pimpinan BPKP menyampaikan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPKP untuk memastikan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. Salah satu fokus adalah keberadaan Koperasi Desa Merah Putih, yang selama ini menjadi wadah akses permodalan masyarakat.

“Kami ingin pelaporan keuangan koperasi desa benar-benar riil, dapat dipertanggungjawabkan, dan menjadi contoh tata kelola keuangan yang sehat. Untuk itu, kami mendorong kolaborasi erat dengan Pemkab Aceh Tengah”, kata Nanang Agus Sutrisno.

Sebagai tindak lanjut, BPKP berencana menggelar Workshop Pengelolaan Dana Desa di Aceh Tengah pada 13 Oktober 2025. Acara ini akan menghadirkan sejumlah pejabat pusat, termasuk DPD RI, BPKP Pusat, Kementerian Desa, Kemendagri, hingga Kanwil Keuangan. Workshop ini diharapkan menjadi ruang diskusi strategis dalam memperkuat kapasitas pengelolaan dana desa.

Baca Juga:  Meriah, HUT ke 26 Bireuen Rafly Kande hiburan rakyat

Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, dalam kesempatan itu menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan seluruh mitra pengawasan dan pengelolaan keuangan.

“Kita adalah pelayan rakyat. Dana yang kita kelola harus benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan harus berdasarkan data agar meminimalisir kesalahan”, ucap Bupati.

Pertemuan ini juga membahas pengelolaan dana zakat oleh Baitul Mal Aceh Tengah, yang hingga kini masih menghadapi kendala dalam realisasinya. Menurut peraturan, penyaluran zakat harus memenuhi tiga syarat utama, yakni sesuai qanun, fiqih penerima, serta regulasi Kementerian Keuangan.

“Kami ingin berdiskusi lebih lanjut agar dana zakat yang belum terealisasi (SILPA) bisa segera dimanfaatkan untuk kebaikan masyarakat. Hal ini membutuhkan sinkronisasi aturan agar pelaksanaan di lapangan berjalan lebih efektif”, jelasnya.

Melalui pertemuan ini, Pemkab Aceh Tengah dan BPKP sepakat memperkuat koordinasi, agar keuangan daerah, dana desa, hingga pengelolaan dana zakat dapat dikelola dengan lebih efisien, transparan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Siap Back-up Dalmas Inti, Polres Bitung Pimpin Latihan Kesiapsiagaan Jajaran Manado dan Minut
Air Mata Kapolda di Ruang ICU: Doa Tulus untuk Elida, Korban Kecelakaan yang Dihantam Mobil Polisi
Pentas PAI Jenjang SD Kabupaten Bireuen Tahun 2025, K3S Peusangan Raih Juara Umum
Sinergi Polri-Dunia Pendidikan Cetak SDM Unggul Diapresiasi Mendiktisaintek
Tindak Lanjut Arahan Mabes Polri, Polres Bitung Mantapkan Pola Gerak Hadapi Ancaman Banjir dan Longsor
TKN Gelar “Jumat Berkah”, Tebar Nasi Kotak dan Semangat Kepedulian Sosial
Pangkat Boleh Naik dan Masa Boleh Berlalu Tapi Bhayangkara Mengabdi Selamanya
Beras, Antrian dan Harapan: Ketika Rakyat Miskin Harus Bertarung untuk 10 KG Beras dari Vihara
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 02:12

ASN BNN Pidie Jaya Raih Tiket Umrah dari Kapolda Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:57

Pembangunan TPT di Kampung Sawah Huluwarang Dorong Akses dan Ekonomi Desa Sukasaba

Jumat, 31 Oktober 2025 - 00:54

Warga Desa Sukasaba Bahagia Dan Ucapkan Terimakasih Atas Pembangunan Jalan TPT Kampung Sawah Huluwarang

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:49

*Kapolres Aceh Timur Hadiri Pelepasan dan Pemberangkatan Kafilah MTQ XXXVII

Kamis, 30 Oktober 2025 - 11:33

Viral! Otak Pengeroyokan dan Penganiayaan Jukir Menggunakan Sajam di Depok Diduga EVP PLN, “Terapkan UU Darurat

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:04

Bank Aceh Syariah Salurkan Zakat untuk 1.216 Mustahik Miskin Produktif di Aceh Tenggara

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:01

Aroma Penyimpangan di Proyek Rp781 Juta SDN Sukawaris 2 — Kepala Sekolah Bungkam, Baja Bekas Hilang Entah ke Mana!

Kamis, 30 Oktober 2025 - 02:20

ASN Rangkap Jabatan Bikin Heboh Cikeusik, Surat Mundur Tak Diterima, Wartawan Siap Turun!

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

352 Atlet Ikuti Porcam Patumbak ke-1

Sabtu, 1 Nov 2025 - 08:07

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x