BNN dan Kemendikdasmen Satukan Langkah, Kurikulum Anti-Narkoba Digenjot

- Editor

Kamis, 27 November 2025 - 16:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta|Tribuneindonesia.com

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencapai kesepakatan strategis guna membendung peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah, Kamis (28/11/25).

Langkah krusial ini diwujudkan melalui penguatan materi pencegahan narkotika yang akan diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan nasional.

​Kesepakatan penting ini diformalkan dalam sebuah audiensi antara Kepala BNN RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta Pusat, pada Rabu (26/11).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri Pendidikan Nasional, Kantor Kemendikdasmen, ini menjadi landasan untuk menjalankan program unggulan pencegahan di sektor pendidikan.

​Program yang menjadi fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah “Ikan Bersinar” (Integrasi Kurikulum Anti Narkoba Bersinar).

Inisiatif ini merupakan implementasi nyata dari Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yang secara khusus menargetkan pencegahan narkoba melalui pendekatan soft power, memastikan edukasi diberikan sejak usia dini.

​Sementara itu, Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menekankan bahwa benteng pertahanan anti-narkoba harus diperkuat dari hulu.

“Edukasi harus dimulai sejak jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat,”

tegas Suyudi. BNN kini bertransformasi menjadi ‘sahabat anak’ dengan memperkuat pendekatan preventif dan menyoroti ancaman baru berupa New Psychoactive Substances (NPS) yang kerap memicu tindak kekerasan di kalangan pelajar.

​Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyambut baik sinergi ini dan menyatakan kesiapan Kemendikdasmen untuk melanjutkan serta menyempurnakan Nota Kesepahaman (MoU) yang sudah ada.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas SDM Keluarga, Dinas Sosial Aceh Gelar Sosialisasi FCU di Pidie

Mendikdasmen menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif melalui pemassifan materi bahaya narkoba dan budaya hidup sehat di sekolah.

Untuk memastikan pengawasan yang optimal, Mendikdasmen juga menegaskan bahwa seluruh guru memiliki tugas pembimbingan atau fungsi “ke-BK-an” (Bimbingan Konseling). Peran “Guru Wali” di luar guru kelas dan guru BK akan ditegaskan kembali untuk memantau interaksi siswa, terutama pada waktu-waktu rawan seperti jam istirahat.

​Dalam diskusi yang lebih mendalam, Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, menyoroti permasalahan kesehatan mental dan penyalahgunaan obat-obatan bebas seperti komix dan dextro yang marak di kalangan siswa.

Sebagai respons, BNN memperkenalkan program Sinari Sekolah, yaitu program rehabilitasi rawat jalan bagi murid yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.

​”Hak anak untuk bersekolah harus tetap terjamin. Jika ada siswa yang terindikasi (penyalahgunaan) tingkat ringan hingga sedang, mohon agar sekolah tidak mengeluarkannya. Mereka harus tetap bersekolah sambil menjalani rehabilitasi jalan,”

imbau dr. Bina Ampera Bukit.

Sebagai tindak lanjut, peluncuran resmi program “Ikan Bersinar” direncanakan berlangsung di Jawa Timur pada pertengahan Desember 2025.

Materi edukasi pencegahan juga akan disajikan secara digital melalui platform “Rumah Pendidikan” Kemendikdasmen. (*-Talia)

Berita Terkait

Masyarakat Bireuen Desak APH Periksa Pabrik Padi Bantuan yang Terbengkalai, Legalitas Lahan Milik Anggota DPR RI Disorot Tajam
​Hakim Perintahkan Ketua DPRD Bitung Bersaksi di Persidangan Korupsi
Targetkan 1 Juta Ton Cadangan Jagung, Polri dan Lintas Sektor Perkokoh Swasembada Pangan
Tipikor Minta Kajati Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi  Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Puluhan Milyar.
Dankodaeral VIII Gerakkan Personel dan Warga dalam Aksi Peduli Lingkungan di Bitung
PT Juang Jaya Abdi Alam dan FKH UGM Jalin Kerja Sama
Aceh’s Socio-Economic Crisis Deepens amid Governance and Transparency Concerns
Aceh’s Socio-Economic Crisis Deepens amid Governance and Transparency Concerns
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:48

Masyarakat Bireuen Desak APH Periksa Pabrik Padi Bantuan yang Terbengkalai, Legalitas Lahan Milik Anggota DPR RI Disorot Tajam

Minggu, 8 Februari 2026 - 03:58

​Hakim Perintahkan Ketua DPRD Bitung Bersaksi di Persidangan Korupsi

Minggu, 8 Februari 2026 - 00:50

Targetkan 1 Juta Ton Cadangan Jagung, Polri dan Lintas Sektor Perkokoh Swasembada Pangan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:24

Dankodaeral VIII Gerakkan Personel dan Warga dalam Aksi Peduli Lingkungan di Bitung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:15

PT Juang Jaya Abdi Alam dan FKH UGM Jalin Kerja Sama

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:10

Aceh’s Socio-Economic Crisis Deepens amid Governance and Transparency Concerns

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:18

Aceh’s Socio-Economic Crisis Deepens amid Governance and Transparency Concerns

Sabtu, 7 Februari 2026 - 05:13

Tasyakuran HUT Ke 18 DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar, Ingin Kompak Bergerak Dan Berdampak Bagi Rakyat

Berita Terbaru