Bersuara Lantang di Gedung Rakyat, Richaed Mamuntu Tuntut Evaluasi Administrasi Kelurahan Soal Lahan Garapan

- Editor

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Richaed Mamuntu bersama Mario Mamuntu Pembawa Aspirasi Di RDPU Kantor DPRD Bitung. (ft. talia)

‎Richaed Mamuntu bersama Mario Mamuntu Pembawa Aspirasi Di RDPU Kantor DPRD Bitung. (ft. talia)

Bitung | Tribuneindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) gabungan Komisi I dan Komisi III guna merespons aspirasi warga terkait kejelasan alas hak tanah garapan, Senin (19/10/26).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Bitung tersebut mempertemukan jajaran legislatif, pemerintah setempat, serta perwakilan ahli waris dan penggarap lahan.

​Ketua DPRD Kota Bitung, Vivy Jeanet Ganap, S.E, memimpin langsung jalannya rapat dengar pendapat yang diawali dengan doa bersama tersebut. Dalam pembukaannya, Vivy menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk membedah akar permasalahan secara menyeluruh dan transparan.

​Saat membuka sidang, Vivy menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak ekonomi warga, khususnya mereka yang menggantungkan hidup dari sektor agrarian dan kelautan. Ia mengimbau seluruh pihak untuk mencermati proses hukum dan regulasi yang berlaku demi kemaslahatan masyarakat kecil.


​“Di tempat ini, ada hal yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama masyarakat yang berprofesi sebagai petani dan nelayan. Kita perlu memahami bagaimana proses yang sedang berjalan serta perubahan apa yang perlu dilakukan agar kepentingan masyarakat dapat diperhatikan,”


tegas Vivy di hadapan peserta rapat.

​Perwakilan pembawa aspirasi warga, Mario Mamuntu, menegaskan bahwa kehadiran mereka ke gedung rakyat murni untuk memperjuangkan keadilan agraria.

Ia menyebut sengketa ini bukan sekadar urusan patok lahan, melainkan menyangkut keberlangsungan hidup dan masa depan generasi mendatang.

​Mario memaparkan bahwa masyarakat telah menguasai dan menggarap lahan tersebut secara berturut-turut sejak tahun 1952 berdasarkan deretan bukti pembayaran serta keterangan riwayat tanah yang sah.

Atas dasar itu, ia mendesak instansi terkait untuk memeriksa kembali seluruh dokumen penunjang, register tanah, dan berkas keluarga secara objektif dan bertanggung jawab.

​Ia mengkritik pembiaran sengketa tanah yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun tanpa ada kejelasan status dari pihak berwenang.

Menurutnya, warga berhak memperoleh transparansi informasi mengenai status hukum lahan mereka, termasuk jika ada kekurangan persyaratan administrasi yang harus dipenuhi.

​Mario juga menekankan bahwa warga menolak keras segala bentuk pengabaian atas hak-hak dasar mereka dan hanya menuntut penyelesaian yang adil sesuai aturan hukum.

Pemerintah diharapkan mampu bersikap terbuka apabila menemui kendala teknis dalam proses verifikasi agar masyarakat memahami tahapan penyelesaiannya.

​Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa tanah berfungsi sebagai aset vital dan sumber mata pencaharian utama untuk menopang kebutuhan harian serta biaya pendidikan anak cucu mereka.

Ketidakpastian status hukum lahan dinilai sangat menyulitkan warga dalam merencanakan masa depan dan mengelola perekonomian keluarga.

Baca Juga:  Sambut Kapolres Baru di Pendopo, Bupati Bireuen, " Perlu Koordinasi Kuat Menyangkut Program Peningkatan PAD "

​Dalam pandangannya, pemerintah tidak boleh hanya memandang persoalan pertanahan ini dari kacamata administrasi semata, tetapi juga wajib menimbang dampak sosial-ekonomi yang menimpa masyarakat.

Ia meminta adanya keberpihakan nyata dari para pemangku kebijakan terhadap warga yang terancam kehilangan tempat tinggal dan lahan garapan.

​Mario turut menyandarkan harapannya pada momentum kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar mampu memberikan dorongan kuat dalam menuntaskan konflik-konflik agraria di daerah.

Kepastian hukum dan perlindungan hak rakyat kecil harus mewujud secara nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat bawah.

​Mengakhiri pemaparannya, ia mengajak seluruh pihak untuk membuka ruang dialog yang konstruktif dan melakukan pembuktian dokumen secara akuntabel. Langkah tersebut dinilai penting agar warga tidak merasa berjuang sendirian saat berhadapan dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan.


​“Kami memperjuangkan kepastian hukum dan keadilan agraria. Kami meminta pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat, dengan berpedoman pada amanat konstitusi bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,”


tegas Mario menutupi orasinya.

​Suara nada tinggi juga datang dari perwakilan pembawa aspirasi lainnya, Richaed Mamuntu, yang mengkritik tajam kinerja aparat di tingkat kelurahan.


Ia menegaskan bahwa pihak kelurahan harus menyampaikan alasan yang jujur dan transparan apabila menemukan kendala pelayanan, bukan malah menghindar atau memberikan spekulasi yang memicu kesalahpahaman.


​Richaed mengungkapkan bahwa benih persoalan administrasi pertanahan ini telah membeku sejak rentang tahun 2001 lalu.

Ia pun mendesak pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi dan pelayanan publik di tingkat kelurahan, terutama yang berkaitan dengan kejelasan data pertanahan warga.

​Menurut Richaed, kelurahan memikul tanggung jawab moral dan hukum untuk memberikan pelayanan terbaik serta memelihara kepercayaan publik. Penanganan masalah yang didasarkan pada keabsahan data dinilai kunci utama dalam menjaga integritas dan nama baik pemerintah kelurahan itu sendiri.

​Merespons desakan tersebut, Camat Aer tembaga, Stenly R. Tatipang, S.Sos., menyatakan kesiapan jajarannya untuk memfasilitasi dan membantu pengurusan legalitas lahan sepanjang didukung dokumen yang sah dan jelas.

Pimpinan sidang sempat menskors rapat beberapa saat untuk memberikan kesempatan kepada pihak ahli waris membuktikan dan menunjukkan register tanah di hadapan para anggota dewan.

​Meskipun dinamika rapat sempat memanas akibat perdebatan sengit antara pihak Lurah, ATR BPN dan pembawa aspirasi, RDPU akhirnya ditutup dengan suasana kondusif.

Momen unik terjadi ketika pihak ahli waris menyerahkan hasil kebun mereka kepada para anggota dewan di persidangan sebagai simbol ketulusan dan harapan akan hadirnya keadilan. (Kiti)

Berita Terkait

DOKTER ANAK BELUM ADA, DPRK RAJA AMPAT SIAP PANGGIL DIREKTUR RSUD WAISAI!
Ketiadaan Dokter Spesialis Anak di RSUD Waisai Jadi Tanda Tanya, Ferdinan Dimara Sampaikan Harapan Orang Tua
DPRK Raja Ampat Siap Panggil Direktur RSUD Waisai, Pemindahan Dokter Spesialis Anak Dipertanyakan
Strategi Anggaran Maroko 2027: Wujud Visi Berkelanjutan King Mohammed VI demi Kesejahteraan Rakyat hingga Wilayah Sahara
TNI dan Petani Gotong Royong Bersihkan Parit Sawah Pascabanjir di Pante Gajah
Bupati Anwar Sadat Ajak Jamaah Bermunajat di Haul ke-7 Majelis Al-Hidayah, Berharap Kabut Asap Jambi Segera Berakhir
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 3 Hari di Aceh, Bireuen Masuk Zona Waspada
HRD Instruksikan Kader PKB Bireuen Jadi Corong Aspirasi Masyarakat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:01

DOKTER ANAK BELUM ADA, DPRK RAJA AMPAT SIAP PANGGIL DIREKTUR RSUD WAISAI!

Senin, 19 Oktober 2026 - 10:29

Bersuara Lantang di Gedung Rakyat, Richaed Mamuntu Tuntut Evaluasi Administrasi Kelurahan Soal Lahan Garapan

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:51

Ketiadaan Dokter Spesialis Anak di RSUD Waisai Jadi Tanda Tanya, Ferdinan Dimara Sampaikan Harapan Orang Tua

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:39

DPRK Raja Ampat Siap Panggil Direktur RSUD Waisai, Pemindahan Dokter Spesialis Anak Dipertanyakan

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:00

TNI dan Petani Gotong Royong Bersihkan Parit Sawah Pascabanjir di Pante Gajah

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:25

Bupati Anwar Sadat Ajak Jamaah Bermunajat di Haul ke-7 Majelis Al-Hidayah, Berharap Kabut Asap Jambi Segera Berakhir

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:49

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem 3 Hari di Aceh, Bireuen Masuk Zona Waspada

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:18

HRD Instruksikan Kader PKB Bireuen Jadi Corong Aspirasi Masyarakat

Berita Terbaru