Berlaku 1 Januari, Kenaikan UMP Sulut 2026 Diharapkan Seimbangkan Kesejahteraan dan Investasi

- Editor

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Manado, Sulut|TribuneIndonesia.com

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun 2026, Minggu (21/12/25).

Melalui Keputusan Gubernur Nomor 404 Tahun 2025, ditetapkan bahwa besaran UMP Sulut kini mencapai Rp4.002.630. Angka tersebut mencerminkan kenaikan sebesar 6,018 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sebagai langkah nyata pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat di Bumi Nyiur Melambai.

​Kenaikan ini secara nominal setara dengan penambahan Rp227.205 dari angka dasar tahun lalu yang berada di level Rp3.775.425.

Sementara itu, untuk UMSP juga mengalami penyesuaian yang serupa, yakni naik sebesar Rp232.885 sehingga menyentuh angka Rp4.102.696.

Kebijakan pengupahan terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku efektif bagi para pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026.

​Dalam proses penentuannya, pemerintah menggunakan formulasi perhitungan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025.

Perhitungan tersebut secara spesifik melibatkan variabel alpha 0,8 untuk memastikan angka yang dihasilkan proporsional.

Baca Juga:  Ratusan Tokoh Aceh, Akademisi, dan Diplomat dari 12 Negara,untuk Peringatan MoU Helsinki: “Progress and Challenges

Langkah ini diambil guna menyeimbangkan target peningkatan kesejahteraan buruh dengan upaya menjaga stabilitas iklim investasi serta keberlanjutan pertumbuhan ekonomi di wilayah Sulawesi Utara.

​Adapun penetapan UMSP tahun ini ditujukan secara khusus bagi sektor-sektor strategis, yakni industri pertambangan dan energi.

Sektor pertambangan mencakup pengelolaan minyak bumi, gas alam, panas bumi, hingga bijih logam.

Sementara sektor energi meliputi unit pengadaan listrik, gas, uap atau air panas, serta sistem udara dingin.

Spesialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan standar upah yang sesuai dengan karakteristik risiko dan produktivitas di bidang-bidang tersebut.

​Menutup pengumuman tersebut, pihak pemerintah menekankan ‘pentingnya ketaatan seluruh pelaku usaha’ terhadap regulasi terbaru ini.

Para pengusaha diminta untuk mengimplementasikan standar upah tersebut dengan penuh tanggung jawab.

Hal ini dipandang krusial demi mewujudkan hubungan industrial yang harmonis serta menciptakan lingkungan kerja yang produktif antara pemberi kerja dan tenaga kerja di Sulawesi Utara. (talia)

Berita Terkait

Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
​Pererat Sinergitas, PPWI Bitung Sambangi MTsN 1 di Bulan Suci Ramadhan
Menteri PU Komit Percepat Pembangunan Infrastruktur di Bireuen
Ramadhan Berkah, Polres Bireuen Berbagi Takjil Untuk Masyarakat
MENEGUHKAN HATI DI BULAN SUCI, PANGKORMAR PIMPIN KULTUM PENUH INSPIRASI
7 Rumah Dilawe Ijo Kutacane Dilalap Sijago Merah
Pemda Bireuen Gelar Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Al Ikhlas Desa Alue Krueb Peusangan
Laporan Petani, Distributor Stock Gudang Pupuk Untuk Wilayah Kutacane Langka
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:43

Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:01

​Pererat Sinergitas, PPWI Bitung Sambangi MTsN 1 di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:23

Menteri PU Komit Percepat Pembangunan Infrastruktur di Bireuen

Selasa, 24 Februari 2026 - 06:47

Ramadhan Berkah, Polres Bireuen Berbagi Takjil Untuk Masyarakat

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:40

7 Rumah Dilawe Ijo Kutacane Dilalap Sijago Merah

Senin, 23 Februari 2026 - 17:10

Pemda Bireuen Gelar Safari Ramadhan 1447 H di Masjid Al Ikhlas Desa Alue Krueb Peusangan

Senin, 23 Februari 2026 - 13:41

Laporan Petani, Distributor Stock Gudang Pupuk Untuk Wilayah Kutacane Langka

Senin, 23 Februari 2026 - 07:49

​Kapal Jaring Terbakar di Perairan Lembeh

Berita Terbaru