Bea Cukai Langsa Kembali Adakan Konferensi Pers, Begini Ketentuannya

- Editor

Kamis, 17 Juli 2025 - 05:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langsa |TribuneIndonesia.com

DJBC Aceh KPPBC Tipe Madya Pabean C Langsa adaka siaran Pers terkait pemusnahan barang-barang hasil penindakan, termasuk barang ilegal dan barang yang melanggar ketentuan larangan dan pembatasan.

Kepala Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto menyampaikan, barang ilegal yang dimusnahkan tersebut telah sesuai surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Aceh pada tanggal 13 Juni 2025.

“Ada 476.210 (empat ratus tujuh puluh enam ribu dua ratus sepuluh) batang rokok ilegal dan 7 (tujuh) koli teh hijau Merk Cha Tra Mue yang kita musnahkan pada hari ini, Kamis 17 Juli 2025,” sebutnya.

Kemudian, 8 (delapan) ekor kambing Pigmi yang dimusnahkan oleh Bea Cukai Langsa telah melakukan sinergi dan komunikasi dengan Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Aceh, sesuai surat Kepala Balai Karantina, Hewan, Ikan, Tumbuhan Aceh tanggal 25 Juni 2025 tentang Identifikasi Jenis
dan Asal Usul Hewan Serta Pemeriksaan Fisik agar dilakukan pemusnahan terhadap komoditas
tersebut bersama pihak Karantina Aceh.

Baca Juga:  Pemilihan Ketua Koperasi TKBM Bitung Periode 2025-2030, Siapa yang Akan Menang?

Lanjut Harmawanto mengatakan, bahwa keberhasilan pelaksanaan pemusnahan barang ilegal ini tidak lepas dari peran serta aparat
penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat secara umum.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap barang-barang ilegal dalam mewujudkan astacita Presiden sebagai salah satu unit taskforce ekonomi dan memastikan bahwa BMMN yang tidak dapat digunakan, dimanfaatkan, atau dihibahkan, dapat dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ucapnya. 《Fud》

Berita Terkait

Meningkatkan Potensi Sektor Perikanan di Payangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
Banjir Dua Pekan, Luka Kemanusiaan, dan Pengkhianatan Nurani di Batang Kuis Ketika Warga Tenggelam,10 Pegawai Puskesmas Justru Pergi Berwisata
Pembangunan Masjid di Aceh Tenggara Jadi Ladang Masalah, Ketua Panitia Diduga Tutupi Keuangan Dana Umat, Warga Minta Diusut
PROFIL ARIEF MARTHA RAHADYAN,B.Sc.,M.Sc
Antar Surat Pengaduan, Warga Sebut Pegawai Puskesmas Batang Kuis Kurang Etika
Diduga Liburan ke Luar Negeri Saat Banjir, Tokoh Pemuda Batang Kuis Laporkan Kepala Puskesmas dan 10 Pegawai ke Bupati Deli Serdang
10 Pegawai Puskesmas Batang Kuis Mangkir Saat Banjir, BKPSDM Terbitkan Teguran
Masyarakat Desa Dayah Tanoh Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Blang Pandak, Tangse
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 09:34

​Penyegaran Struktur Organisasi, AKP Rusman Mohammad Saleh Resmi Jabat Kabag SDM Polres Bitung

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:52

Jaksa Tahan Mantan Keuchik Desa Karieng Kecamatan Peudada, Perkara Korupsi Dana APBG

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:58

Nelayan Pateten Keluhkan Lonjakan Tarif Masuk Pelabuhan Pelindo yang Dinilai Tak Transparan

Kamis, 18 Desember 2025 - 03:56

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:25

BPJS Gandeng Perguruan Tinggi Perkuat Pemodelan Aktuaria, Jaga Sustainabilitas JKN

Kamis, 18 Desember 2025 - 00:12

Utamakan Keyamamanan Paling Pertama Dilokasi Pengungsi Banjir Bandang Agara

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:27

Wapres RI Hadir Ke kabupaten Gayo Lues

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:59

Atasi Ancaman Kelaparan Pasca Bencana Alam Relawan Pemuda Gayo Tembus Jalur Ekstrim Salurkan Bantuan 13 Ton Beras

Berita Terbaru

Oplus_131072

Peristiwa, kecelakaan dan bencana Alam

Terduga Pelaku Pencurian Dihakimi Massa di Tembung, Polisi Lakukan Penanganan

Kamis, 18 Des 2025 - 03:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x