SIMEULUE Tribune Indonesia.com– Dugaan penyimpangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar mencuat di sebuah SPBU Kompak yang berada di Desa Simpang Abail, Kecamatan Teupah Tengah, Kabupaten Simeulue. Aparat Penegak Hukum (APH) diminta turun tangan untuk mengusut persoalan yang disebut telah berlangsung sejak awal operasional SPBU tersebut hingga Maret 2026.
Berdasarkan hasil penelusuran dan informasi yang dihimpun, pasokan Bio Solar subsidi dari PT. Pertamina ke SPBU tersebut mencapai puluhan ton setiap pekannya. Namun, BBM bersubsidi itu dilaporkan kerap habis dalam waktu singkat, bahkan sebelum memasuki malam hari.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, ketersediaan BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor tertentu, seperti nelayan dan usaha kecil, justru diduga tidak tepat sasaran.
Pihak pengelola SPBU berdalih bahwa tingginya konsumsi Bio Solar disebabkan oleh kebutuhan nelayan. Namun, sejumlah pihak meragukan alasan tersebut. Mereka menilai kapasitas mesin perahu nelayan di wilayah itu relatif kecil, sehingga konsumsi bahan bakar dinilai tidak mungkin menghabiskan pasokan dalam jumlah besar dalam waktu singkat.
“Jangan sampai kalimat BBM untuk nelayan hanya dijadikan alasan saja,” ujar Adi, salah seorang nelayan setempat, saat dimintai keterangan.
Kecurigaan semakin menguat setelah beredar dugaan bahwa Bio Solar subsidi justru disalurkan ke pihak lain, seperti perusahaan perkebunan sawit maupun perusahaan konstruksi melalui perantara tertentu. Jika benar, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM subsidi yang telah ditetapkan pemerintah.
Tak hanya itu, SPBU tersebut juga disorot karena diduga belum memenuhi standar keamanan operasional. Selain persoalan distribusi Bio Solar, praktik penjualan BBM jenis Pertalite menggunakan jerigen secara bebas juga disebut kerap terjadi. Informasi yang diperoleh menyebutkan adanya dugaan pungutan tambahan sekitar Rp10 ribu per jerigen kepada pembeli, termasuk pedagang kaki lima.
Praktik tersebut dinilai semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam tata kelola distribusi BBM subsidi di SPBU tersebut.
Sementara itu, dari keterangan pengelola SPBU, Roli, disebutkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan penebusan Bio Solar dari Pertamina. Dalam satu minggu, SPBU tersebut dapat menebus hingga 24 ton Bio Solar, dengan frekuensi penebusan mencapai tiga kali dalam sepekan.
“Dalam seminggu sering (menebus), bisa tiap hari. Kalau Bio Solar tiga kali dalam satu minggu sebanyak 24 ton,” ujarnya.
Menanggapi kondisi ini, masyarakat mendesak pihak terkait, termasuk Pertamina, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh. Bahkan, jika ditemukan pelanggaran, operasional SPBU diminta untuk dihentikan sementara guna mencegah kerugian negara dan memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan tersebut. Namun, desakan publik agar APH segera melakukan penyelidikan terus menguat demi menjaga transparansi dan akuntabilitas distribusi energi bersubsidi di wilayah Simeulue.(*)


















