Aliansi PPPK Paruh Waktu Audiensi ke DPRK Bireuen, Sekwan Janjikan Pembahasan Bersama Komisi dan Banggar

- Editor

Jumat, 23 Januari 2026 - 07:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen | TribuneIndonesia.com

Perjuangan tenaga PPPK paruh waktu untuk memperoleh gaji yang layak memasuki babak baru. Pada pukul 11.30 WIB, perwakilan Aliansi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bireuen mendatangi Kantor DPRK Bireuen untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pimpinan lembaga legislatif daerah.

Rombongan aliansi diterima oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Bireuen, Saed, yang mewakili lembaga dalam menerima audiensi tersebut.Dalam pertemuan itu, perwakilan aliansi menyampaikan tuntutan utama, yakni permintaan dukungan DPRK agar pemerintah daerah memberikan gaji yang layak dan manusiawi bagi tenaga PPPK paruh waktu. Aspirasi tersebut disampaikan sebagai bentuk kegelisahan atas kondisi kesejahteraan yang dinilai belum sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang mereka emban.

“PPPK paruh waktu bukan hanya pelengkap birokrasi, tetapi bagian penting dari pelayanan publik. Sudah sewajarnya mereka mendapatkan penghasilan yang adil dan bermartabat,” ujar salah satu perwakilan aliansi dalam audiensi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Sekwan DPRK Bireuen secara resmi menerima surat permohonan yang disampaikan oleh Aliansi PPPK Paruh Waktu. Surat tersebut berisi tuntutan, argumentasi, serta harapan agar DPRK dapat mengambil peran strategis dalam mendorong kebijakan penganggaran yang berpihak pada kesejahteraan PPPK paruh waktu.

Sekwan DPRK Bireuen memastikan bahwa surat tersebut tidak berhenti di meja administrasi. Ia menegaskan bahwa dokumen aspirasi tersebut akan diteruskan kepada pimpinan DPRK untuk dibahas lebih lanjut.
“Surat permohonan akan kami sampaikan kepada Ketua DPRK. Selanjutnya akan dibahas bersama komisi terkait dan Badan Anggaran,” kata Saed di hadapan perwakilan aliansi.

Lebih lanjut, Sekwan DPRK menjelaskan bahwa DPRK Bireuen berencana menjadwalkan pertemuan lanjutan yang melibatkan Komisi I (bidang pemerintahan), Badan Anggaran (Banggar), serta Komisi III yang membidangi keuangan dan kesehatan.

Baca Juga:  Disnaker Blitar Dampingi Pemulangan Jenasah PMI Korban Kebakaran Di Hongkong

Pertemuan tersebut direncanakan akan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Bireuen, guna membahas secara komprehensif tuntutan PPPK paruh waktu, termasuk kemungkinan penyesuaian kebijakan anggaran daerah.
Menurut informasi awal, jadwal pertemuan diperkirakan berlangsung pada awal pekan depan, dengan estimasi hari Senin atau Selasa. Kepastian tanggal dan waktu akan diumumkan kemudian oleh pihak DPRK.

Harapan dan Tekanan Moral
Audiensi ini menjadi sinyal bahwa persoalan kesejahteraan PPPK paruh waktu tidak lagi bisa dipandang sebagai isu pinggiran. Di tengah tuntutan peningkatan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan aparatur justru menjadi faktor kunci yang menentukan efektivitas birokrasi.

Bagi Aliansi PPPK Paruh Waktu, langkah DPRK menerima aspirasi dan menjanjikan pembahasan bersama komisi serta Banggar merupakan awal yang positif. Namun mereka menegaskan bahwa perjuangan belum selesai.
“Kami berharap DPRK tidak hanya mendengar, tetapi benar-benar memperjuangkan aspirasi ini dalam kebijakan anggaran. PPPK paruh waktu juga manusia yang memiliki kebutuhan hidup,” tegas perwakilan aliansi.

Menanti Keberpihakan Kebijakan
Isu gaji PPPK paruh waktu kini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dan DPRK Bireuen dalam mewujudkan keadilan sosial di sektor birokrasi. Jika aspirasi ini benar-benar ditindaklanjuti dalam kebijakan konkret, maka DPRK tidak hanya menjalankan fungsi legislasi, tetapi juga memperlihatkan keberpihakan pada keadilan dan kemanusiaan.
Aliansi PPPK Paruh Waktu pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memberikan dukungan moral dan doa, agar perjuangan mereka memperoleh hasil yang nyata.

“Terima kasih atas perhatian, doa, dan dukungan semua pihak. Semoga ikhtiar ini membuahkan keadilan bagi PPPK paruh waktu,” tutup pernyataan aliansi.

Berita Terkait

​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah
Tekan Kriminalitas, Polsek Matuari Gencarkan Patroli dan Pengawasan di Titik Rawan
Aplikasi SIGNAL Corporate, Rapat Koordinasi Bersama Stakeholders Digelar di Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta
Warga Lawe Berigin Horas Tolak Hasil Audit Inspektorat, Desak Kejaksaan Audit Ulang Dana Desa
Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Kunjungi Sekolah SMA dan SMK di Aceh Tenggara
TNI dan Masyarakat Terus Membantu Membersihkan Rumah Warga Pasca Banjir dan Tanah Longsor
Enam Bulan Absen Masuk Kantor, ASN Di Dinas LHK Agara Dilaporkan.
Kadis Sosial Agara Akui Telah Kembalikan Dana Anak Yatim Panti Asuhan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 07:44

​TNI AL Berhasil Gagalkan Penyelundupan 74 Ton Arang Bakau di Tanjung Priok, Negara Nyaris Rugi Miliaran Rupiah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18

Tekan Kriminalitas, Polsek Matuari Gencarkan Patroli dan Pengawasan di Titik Rawan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:15

Aplikasi SIGNAL Corporate, Rapat Koordinasi Bersama Stakeholders Digelar di Jasa Raharja Kanwil DKI Jakarta

Sabtu, 31 Januari 2026 - 03:57

Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Kunjungi Sekolah SMA dan SMK di Aceh Tenggara

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:37

TNI dan Masyarakat Terus Membantu Membersihkan Rumah Warga Pasca Banjir dan Tanah Longsor

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:32

Enam Bulan Absen Masuk Kantor, ASN Di Dinas LHK Agara Dilaporkan.

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:23

Kadis Sosial Agara Akui Telah Kembalikan Dana Anak Yatim Panti Asuhan

Jumat, 30 Januari 2026 - 15:15

JPN Kejari Bireuen Menangkan Gugatan PTUN Atas Keuchik Garot Kecamatan Pandrah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Rumah Datuk Ong Menuju Cagar Budaya, P2BMI Audiensi dengan Bupati Deli Serdang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 12:48