Aktivis Gayo Soroti Dugaan Markup Pengadaan APE di Disdik Aceh Tengah

- Editor

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto playground yang dilengkapi perosotan, terowongan dan ring basket (Dok ist)
Foto playground yang dilengkapi perosotan, terowongan dan ring basket (Dok ist)

TAKENGON — Dugaan ketidakwajaran harga dalam pengadaan Alat Permainan Edukasi (APE) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah tahun anggaran 2025 mendapat sorotan dari aktivis Gayo, Saparuda IB.

Saparuda menduga terdapat perbedaan harga yang cukup signifikan antara sejumlah barang APE dalam dokumen kontrak dengan harga barang sejenis yang ditemukan pada sejumlah marketplace.

Dugaan tersebut disampaikan setelah dirinya melakukan penelusuran terhadap barang APE yang diperuntukkan bagi taman kanak-kanak (TK) penerima manfaat program di Kabupaten Aceh Tengah.

“Saya menduga ada mark-up dalam pengadaan Alat Permainan Edukasi di Dinas Pendidikan,” ujar Saparuda IB kepada TribuneIndonesia.com, Kamis (8/10/2026).

Menurut Saparuda, kegiatan pengadaan APE tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp2,19 miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Ia menyebut penelusuran awal dilakukan terhadap 44 paket APE yang dibeli melalui kegiatan pengadaan tahun 2025. Setiap paket, kata dia, terdiri atas sekitar 20 jenis barang dan diperuntukkan bagi 44 TK penerima manfaat.

Saparuda kemudian menyoroti sejumlah item yang menurutnya memiliki perbedaan harga cukup besar.Salah satunya adalah playground yang dilengkapi perosotan, terowongan dan ring basket. Berdasarkan penelusuran yang dilakukannya, barang sejenis di salah satu marketplace tercantum dengan harga sekitar Rp4,8 juta, sedangkan harga yang tercantum dalam kontrak mencapai Rp13.898.649.

“Selisihnya cukup jauh. Ada sekitar Rp9 juta perbedaan antara harga yang saya temukan di marketplace dengan harga dalam kontrak. Ini perlu dijelaskan dasar penetapan harganya,” kata Saparuda.

Ia juga menyoroti item nomor 18 dalam kontrak, yakni Terowongan PAUD dengan spesifikasi 210 cm x 102 cm x 105 cm.

Menurutnya, harga barang dengan spesifikasi yang disebutkan tersebut pada salah satu marketplace berada di kisaran Rp1.738.708, sementara harga dalam kontrak tercatat sebesar Rp3.601.351.

Baca Juga:  Rapat Koordinasi Tim Dirtek PSSI Aceh: Matangkan Agenda Akhir Tahun 2025

Namun, Saparuda menegaskan perbandingan harga tersebut masih merupakan hasil penelusuran awal. Menurutnya, perbedaan harga antara marketplace dan harga kontrak tidak serta-merta membuktikan adanya tindak pidana atau kerugian negara.

“Harus dilihat secara menyeluruh, termasuk spesifikasi, kualitas barang, jumlah pengadaan, biaya distribusi, pajak, ongkos pemasangan, garansi dan komponen biaya lainnya. Karena itu perlu dilakukan pemeriksaan secara resmi,” ujarnya.

Ia meminta dokumen pengadaan dan realisasi barang diperiksa secara transparan untuk memastikan kesesuaian antara kontrak dengan barang yang diterima oleh sekolah penerima manfaat.

Menurut Saparuda, pemeriksaan seharusnya tidak hanya melihat keberadaan fisik barang, tetapi juga mencakup spesifikasi, volume, kualitas, harga satuan, proses pengadaan, serta kesesuaian antara dokumen kontrak dan barang yang diterima.

“Yang perlu diperiksa adalah apakah harga yang ditetapkan memang sesuai dengan harga kewajaran dan spesifikasi barang yang dibeli. Karena itu kami meminta pengadaan ini diverifikasi secara terbuka,” katanya.

Saparuda juga meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan penelusuran apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tersebut.

“Kami berharap APH dapat melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pengadaan APE ini apabila memang terdapat indikasi penyimpangan,” ujarnya.

Ia kembali menegaskan bahwa dugaan tersebut merupakan hasil penelusuran awal dan belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana korupsi maupun kerugian negara sebelum dilakukan pemeriksaan dan audit oleh lembaga yang berwenang.

Sampai berita ini di terbitkan PLT Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Tengah, Rasidah yang di percaya sebagai PPTK dalam kegiatan APE tersebut belum memberi keterangan resmi atas konfirmasi yang di sampaikan TribuneIndonesia.Com.

Berita Terkait

Kasat Resnarkoba Tegas! Polisi Kejar Pelaku Lain di Balik Peredaran Cap Tikus Ilegal di Raja Ampat
Polres Raja Ampat Musnahkan Ganja dan 200 Liter Cap Tikus, Kapolres: Kami Terus Kejar Pihak Lain yang Terlibat
Ketua LSM PPKMA Konfirmasi Kepala SDN 1 Biak Muli Soal Kayu Bekas Sekolah, Kepala Sekolah Sebut Aset Sudah Diserahkan
Camat dan Kades Dampingi Terlapor, Netralitas Dipertanyakan
Tanah Urukan Proyek Paya Gambar Dipersoalkan GRPK
Pemerintah Kota Bitung Umumkan Pelaksanaan Pengucapan Syukur dan Peringatan HUT Ke-36
Waka Polres R4 Respons Cepat Informasi Dugaan Peredaran Cap Tikus di Waisai, Kasat Narkoba Diperintahkan Lidik
Ketua Umum DPP PPKMA Turun Tangan, Kepsek SMAN 1 Lawe Alas Tegaskan Pembayaran Berdasarkan Kesepakatan Orang Tua
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:01

Kasat Resnarkoba Tegas! Polisi Kejar Pelaku Lain di Balik Peredaran Cap Tikus Ilegal di Raja Ampat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:46

Polres Raja Ampat Musnahkan Ganja dan 200 Liter Cap Tikus, Kapolres: Kami Terus Kejar Pihak Lain yang Terlibat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 04:17

Ketua LSM PPKMA Konfirmasi Kepala SDN 1 Biak Muli Soal Kayu Bekas Sekolah, Kepala Sekolah Sebut Aset Sudah Diserahkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:26

Buntut Video Viral Tuding Wartawan, Pian dan Inong Sepakat Laporkan Akun Facebook ke Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:53

*MUSDA X DPD II PARTAI GOLKAR ACEH TENGGARA RESMI DIGELAR, DR. DENNI KUKUHKAN SOLIDITAS KADER*

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:27

Deni Febrian Roza Terpilih Jadi Ketua DPD II Golkar Agara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:15

Edarkan Trihexyphenidyl Daring, Wanita 20 Tahun Bitung Diciduk

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:13

Hadiri Munas XVII ORGANDA, Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Polsek Kota Juang Patroli Cegah Kriminalitas di Area Parkir

Jumat, 9 Okt 2026 - 04:28