Surat Pembatalan Penugasan dr. Laura Belum Jelas, Pemkab Raja Ampat Belum Beri Kepastian

- Editor

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan:Persoalan tersebut muncul dari kedua surat ini.

RAJA AMPAT, TRIBUNEINDONESIA.COM — Kepastian tindak lanjut surat pembatalan penugasan dokter spesialis anak dr. Laura Christanty di RSUD Waisai yang didorong DPRK Raja Ampat masih menjadi tanda tanya. Lebih dari sepekan setelah rapat dengar pendapat (RDP) gabungan komisi dan fraksi pada 21 Oktober 2026, belum ada informasi resmi yang diperoleh media ini mengenai perkembangan surat tersebut.

Pantauan media ini hingga 29 Oktober 2026 menunjukkan belum adanya keterangan resmi yang menjelaskan sejauh mana tindak lanjut permintaan DPRK kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat terkait polemik penugasan dokter spesialis anak tersebut.

Dalam RDP gabungan komisi dan fraksi, DPRK Raja Ampat menyampaikan penolakan terhadap surat tugas dr. Laura dan meminta agar Bupati Raja Ampat membatalkannya. Namun, perkembangan tindak lanjut permintaan tersebut masih belum memperoleh kejelasan melalui keterangan resmi yang diterima media ini.

Direktur RSUD Sebut Persoalan Ditangani Bupati

Untuk memperoleh keberimbangan informasi, media ini menghubungi Direktur RSUD Waisai, Meidi Lidia Maspaitella, pada 28 Oktober 2026 guna meminta tanggapan mengenai perkembangan polemik tersebut.

Melalui pesan WhatsApp, Meidi meminta agar persoalan itu tidak ditanggapi terlebih dahulu oleh pihaknya.

“Shalom, tidak Nick, mohon maaf biarkan saja. Bukan ranah KK. Kalau Pak Bupati minta, baru KK kasih tanggapan,” demikian isi pesan yang diterima media ini.

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa pihak direktur memilih menunggu arahan Bupati Raja Ampat sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut. Meski demikian, belum ada penjelasan resmi mengenai tahapan penyelesaian persoalan tersebut.

Kepala BKPSDM Belum Memberikan Keterangan

Media ini juga berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Raja Ampat terkait tindak lanjut administrasi surat tugas tersebut.

Baca Juga:  Gerakan Pangan Murah Hadir di Tiga Desa Kecamatan Batang Kuis, Warga Antusias Sambut Program Penekan Inflasi

Dalam komunikasi dengan media ini, pihak BKPSDM menyampaikan bahwa saat itu sedang menangani urusan penting dan mendesak yang tidak dapat ditinggalkan.

Pihaknya menyatakan akan memberikan tanggapan setelah urusan tersebut selesai. Namun, hingga berita ini disusun, media ini belum menerima keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan surat tugas maupun tindak lanjut permintaan DPRK Raja Ampat.

Muncul Pertanyaan soal Alur Koordinasi

Persoalan ini juga berkaitan dengan alur koordinasi antarlembaga pemerintah daerah.

Dalam RDP sebelumnya, muncul penyampaian dari pimpinan Dinas Kesehatan Raja Ampat bahwa surat yang diterbitkan oleh pimpinan RSUD Waisai tersebut tidak sampai kepada pihaknya, tetapi langsung diteruskan ke BKPSDM.

Pernyataan yang disampaikan dalam forum RDP itu memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme koordinasi dan komunikasi antarinstansi dalam proses penugasan tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.

Namun, hal tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk mengenai jalur administrasi penerbitan dan penyampaian surat tugas serta kewenangan masing-masing instansi.

Di sisi lain, persoalan ini tidak hanya menyangkut administrasi kepegawaian, tetapi juga keberlanjutan pelayanan dokter spesialis anak di RSUD Waisai.

Karena itu, kepastian mengenai status surat tugas dan tindak lanjut permintaan DPRK menjadi penting agar polemik tersebut tidak berlarut-larut dan pelayanan kesehatan anak tetap mendapatkan perhatian.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang diterima media ini dari pihak Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengenai keputusan atas permintaan pembatalan surat tugas tersebut.

Media ini tetap membuka ruang bagi Bupati Raja Ampat, BKPSDM, Dinas Kesehatan, serta pihak RSUD Waisai untuk menyampaikan penjelasan dan klarifikasi demi memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.

Berita Terkait

​Audit Kinerja Itwasda Polda Sulut Berakhir Kondusif, Kapolres Bitung Tegaskan Pentingnya Transparansi
Program MBG Serap Lebih 1 Juta Tenaga Kerja, Peternak Lokal Ikut Pasok Pangan
T. Sukandi: Silahkan Minta Merdeka, Tapi Jangan Ganggu PETA!
PEPABRI, PENA PUJAKESUMA, dan Tokoh Masyarakat Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Syaiful Syahputra sebagai Ketua PERBAKIN Aceh Tamiang
Polres Langsa Bongkar 10 Kasus Narkoba, Hampir 40 Kilogram Ganja Disita
Siap Hadapi TKA 2026, SMAN 1 Badar Aceh Tenggara Raih Peringkat 2 Try Out Kabupaten
Xplore Indonesia Luncurkan Antologi Pemikiran Tokoh Nasional, Gaungkan Semangat Kebangsaan di Hari Sumpah Pemuda
Pengimbasan Konten Digital Pendidikan, Kadis Kominfo Bitung Dorong Guru Jadi Pelopor Inovasi Sekolah
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:51

Surat Pembatalan Penugasan dr. Laura Belum Jelas, Pemkab Raja Ampat Belum Beri Kepastian

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:43

Polemik Penugasan dr. Laura Christanty: Antara Dasar Hukum dan Keberlanjutan Layanan RSUD Waisai

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:50

SAHATA LANTAS Polda Sumut, Perkuat Kesadaran Tertib Berlalu Lintas

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:22

Gelar Operasi Patuh Seulawah 2026, Polres Simeulue Gandeng TNI dan Pemkab Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:17

Jamin Keamanan Malam Minggu, Kapolres Bitung Sidak Polsek Jajaran dan Sel Tahanan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:11

Banjir Hambat Arus Lalu Lintas, Brimob Aceh Sigap Membantu Masyarakat Di Subulussalam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 23:17

Satreskrim Polres Simeulue Pasang Baliho, Tegaskan Imbauan Penertiban BBM Bersubsidi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 05:13

GEGER! Kasus Pemindahan dr. Laura Cristanty,S.p.A.,Jadi Sorotan Nasional, Ribuan Pengguna Instagram Bereaksi

Berita Terbaru

Headline news

T. Sukandi: Silahkan Minta Merdeka, Tapi Jangan Ganggu PETA!

Kamis, 29 Okt 2026 - 14:45