Keterangan:Persoalan tersebut muncul dari kedua surat ini.
RAJA AMPAT, TRIBUNEINDONESIA.COM — Kepastian tindak lanjut surat pembatalan penugasan dokter spesialis anak dr. Laura Christanty di RSUD Waisai yang didorong DPRK Raja Ampat masih menjadi tanda tanya. Lebih dari sepekan setelah rapat dengar pendapat (RDP) gabungan komisi dan fraksi pada 21 Oktober 2026, belum ada informasi resmi yang diperoleh media ini mengenai perkembangan surat tersebut.
Pantauan media ini hingga 29 Oktober 2026 menunjukkan belum adanya keterangan resmi yang menjelaskan sejauh mana tindak lanjut permintaan DPRK kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat terkait polemik penugasan dokter spesialis anak tersebut.
Dalam RDP gabungan komisi dan fraksi, DPRK Raja Ampat menyampaikan penolakan terhadap surat tugas dr. Laura dan meminta agar Bupati Raja Ampat membatalkannya. Namun, perkembangan tindak lanjut permintaan tersebut masih belum memperoleh kejelasan melalui keterangan resmi yang diterima media ini.
Direktur RSUD Sebut Persoalan Ditangani Bupati
Untuk memperoleh keberimbangan informasi, media ini menghubungi Direktur RSUD Waisai, Meidi Lidia Maspaitella, pada 28 Oktober 2026 guna meminta tanggapan mengenai perkembangan polemik tersebut.
Melalui pesan WhatsApp, Meidi meminta agar persoalan itu tidak ditanggapi terlebih dahulu oleh pihaknya.
“Shalom, tidak Nick, mohon maaf biarkan saja. Bukan ranah KK. Kalau Pak Bupati minta, baru KK kasih tanggapan,” demikian isi pesan yang diterima media ini.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa pihak direktur memilih menunggu arahan Bupati Raja Ampat sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut. Meski demikian, belum ada penjelasan resmi mengenai tahapan penyelesaian persoalan tersebut.
Kepala BKPSDM Belum Memberikan Keterangan
Media ini juga berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Raja Ampat terkait tindak lanjut administrasi surat tugas tersebut.
Dalam komunikasi dengan media ini, pihak BKPSDM menyampaikan bahwa saat itu sedang menangani urusan penting dan mendesak yang tidak dapat ditinggalkan.
Pihaknya menyatakan akan memberikan tanggapan setelah urusan tersebut selesai. Namun, hingga berita ini disusun, media ini belum menerima keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan surat tugas maupun tindak lanjut permintaan DPRK Raja Ampat.
Muncul Pertanyaan soal Alur Koordinasi
Persoalan ini juga berkaitan dengan alur koordinasi antarlembaga pemerintah daerah.
Dalam RDP sebelumnya, muncul penyampaian dari pimpinan Dinas Kesehatan Raja Ampat bahwa surat yang diterbitkan oleh pimpinan RSUD Waisai tersebut tidak sampai kepada pihaknya, tetapi langsung diteruskan ke BKPSDM.
Pernyataan yang disampaikan dalam forum RDP itu memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme koordinasi dan komunikasi antarinstansi dalam proses penugasan tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Namun, hal tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk mengenai jalur administrasi penerbitan dan penyampaian surat tugas serta kewenangan masing-masing instansi.
Di sisi lain, persoalan ini tidak hanya menyangkut administrasi kepegawaian, tetapi juga keberlanjutan pelayanan dokter spesialis anak di RSUD Waisai.
Karena itu, kepastian mengenai status surat tugas dan tindak lanjut permintaan DPRK menjadi penting agar polemik tersebut tidak berlarut-larut dan pelayanan kesehatan anak tetap mendapatkan perhatian.
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang diterima media ini dari pihak Pemerintah Kabupaten Raja Ampat mengenai keputusan atas permintaan pembatalan surat tugas tersebut.
Media ini tetap membuka ruang bagi Bupati Raja Ampat, BKPSDM, Dinas Kesehatan, serta pihak RSUD Waisai untuk menyampaikan penjelasan dan klarifikasi demi memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.














