​Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sianida asal Filipina, Selamatkan Kerugian Negara Rp1 Miliar

- Editor

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​Manado | Tribuneindonesia.com – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII berhasil mengamankan potensi kerugian negara senilai Rp1,008 miliar lebih setelah menggagalkan aksi penyelundupan barang ilegal jaringan internasional, Minggu (14/06/26).

Keberhasilan operasi senyap ini dipaparkan langsung oleh Komandan Kodaeral VIII, Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi, S.E., M.Tr.Opsla., dalam konferensi pers yang digelar di Joglo Makodaeral VIII, Sabtu (13/6).

​Aksi ilegal tersebut diketahui didalangi oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina.

Pelaku berupaya memasukkan komoditas gelap ke wilayah Indonesia memanfaatkan jalur laut. Namun, pergerakannya berhasil dihentikan oleh kesiapsiagaan prajurit TNI Angkatan Laut sebelum barang-barang tersebut sempat beredar luas di pasaran.

​Kronologi penindakan bermula pada Jumat (12/6), saat Tim Quick Response (QR)-8 Kodaeral VIII mengendus pergerakan mencurigakan di perairan.

Berbekal informasi akurat dari jaringan intelijen mengenai rencana penyelundupan, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap target.

Sebuah kapal jenis pumpboat bernama ARRIL dengan ciri fisik berwarna putih-biru dan mengibarkan bendera Indonesia, akhirnya berhasil dicegat.

​Setelah dilakukan pengamanan armada, Tim Gabungan segera melakukan penggeledahan menyeluruh di atas kapal.

Baca Juga:  Sampaikan Duka Mendalam, Jajaran Pejabat Kodaeral VIII Kunjungi Rumah Duka PNS Femima Rasubala

Petugas dikejutkan dengan temuan muatan berbahaya berupa 20 karung bahan kimia beracun jenis Sianida (CN). Senyawa mematikan tersebut setelah ditimbang memiliki berat bersih 650 kilogram dengan estimasi total bruto mencapai 1.000 kilogram atau 1 ton.


​Selain bahan kimia berbahaya, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang disembunyikan di dalam kapal.


Di antaranya adalah delapan botol minuman keras (miras) ilegal berbagai merek, yang terdiri dari 2 botol Tundway, 2 botol Fundador ukuran 1 liter, dan 4 botol Mojito ukuran 1 liter. Turut diamankan pula tiga unit motor tempel merek Yamada berkekuatan 18 PK yang digunakan untuk memacu kecepatan kapal penyelundup.


​Dalam rilis resmi tersebut, Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi didampingi jajaran pejabat utama, antara lain Wadan Kodaeral VIII, Ir Kodaeral VIII, Asintel, Asops, Kadispen, Kadiskum, serta Danden Intel Kodaeral VIII.

Sinergitas instansi juga terlihat dengan hadirnya perwakilan dari Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Sulawesi Utara dan Kantor Wilayah Bea Cukai Sulut yang berkomitmen memperketat pengawasan di wilayah perbatasan laut. (talia)

Berita Terkait

FPI Bireuen Silaturahmi Dengan MPU Dan Pemerintah Kabupaten Bireuen, Apresiasi HUT Ke-27 Juga Bahas Olahraga Putri 
Rijaluddin Ingatkan Pemerintah Aceh Penuhi Janji Bantu Penyelesaian RS Regional Aceh Tengah
Dayah Babul Jannah Cot Keumude Akan Gelar Maulid Akbar
Addressing the Geopolitical Crisis Involving the Middle East and Saudi Arabia: Here Is the Official Statement from the King of Morocco
Tim Sepak Bola Kecamatan Kota Juang berhasil Final Piala Bupati Bireuen
Cegah Penyalahgunaan Medsos, Judol dan Pinjol, Propam Polres Bireuen Sidak HP Personel
BREAKING NEWS! APBD Perubahan Raja Ampat Disahkan, Mansur Shadan: Setiap Rupiah Harus Berdampak ke Rakyat
Dibantah Kepala Satpol PP, Endi Tetap Bawa Dugaan Ancaman Wartawan ke Polda PBD”.
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:57

Limbah Padat Diduga Dibuang ke Lingkungan, AMGL Desak DLHK Bongkar Pengelolaan Limbah PT KHBL

Rabu, 30 September 2026 - 15:36

PPD 2026 Perencanaan Diuji, Asri Ludin Tambunan di Peringkat Kedua

Rabu, 30 September 2026 - 13:30

GRPK Kawal Sejumlah Laporan, Progres Penanganan Dibahas Bersama Kasat Reskrim Polres Deli Serdang

Rabu, 30 September 2026 - 13:21

Lepas Kepergian Sang Istri, Jurnalis Bitung Lukman Sampaikan Apresiasi untuk Semua Pihak

Rabu, 30 September 2026 - 10:40

Laporan Polisi Dipersoalkan, Propam Diminta Periksa Polsek Medan Tembung

Rabu, 30 September 2026 - 09:15

Siswa SMP 1 Manyak Payed Nobar Film G30S/PKI, Tingkatkan Wawasan Kebangsaan dan Nasionalisme

Rabu, 30 September 2026 - 07:14

Kabar Duka, Ibunda Kadisdik Simeulue Berpulang ke Rahmatullah

Selasa, 29 September 2026 - 23:41

Rumah Data Disiapkan, bilangan Nominal Masih Terpecah

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

PPD 2026 Perencanaan Diuji, Asri Ludin Tambunan di Peringkat Kedua

Rabu, 30 Sep 2026 - 15:36