Drama Adu Penalti Loloskan BPPP Tandurusa FC ke Babak Selanjutnya

- Editor

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung | Tribuneindonesia.com – Langkah BPPP Tandurusa FC dalam turnamen YouthKampis Cup VI 2026 terus berlanjut. Kepastian ini didapat setelah mereka menyudahi perlawanan sengit RR United lewat drama adu penalti yang berakhir dengan skor ketat 9-8 pada Rabu (10/6).

​Sebelum laga ditentukan melalui titik putih, kedua tim papan atas ini sempat bermain imbang dengan skor 2-2 selama waktu normal. Pertandingan berjalan dengan intensitas tinggi sejak peluit pertama dibunyikan.

​Ketegangan langsung tersaji di menit awal babak pertama akibat tempo permainan cepat yang diperagakan kedua kesebelasan. RR United bahkan tidak membutuhkan waktu lama untuk memecah kebuntuan dan mengejutkan lini pertahanan lawan.

Tepat pada menit ke-5, Daniel Hendatu (10) berhasil mencatatkan namanya di papan skor. Gol cepat ini lahir akibat adanya miskomunikasi serta kelengahan barisan belakang dan penjaga gawang BPPP Tandurusa FC dalam mengantisipasi serangan.

​Tertinggal satu gol secara mengejutkan memaksa BPPP Tandurusa FC merespons cepat dengan meningkatkan intensitas serangan mereka. Gelombang tekanan terus dilancarkan demi menyamakan kedudukan sesegera mungkin.

​Kerja keras tersebut akhirnya membuahkan hasil menjelang turun minum, tepatnya pada menit ke-38. Alfian Arfarid (11) sukses mengonversi peluang menjadi gol penyama kedudukan 1-1, yang sekaligus menjadi skor penutup paruh pertama.

​Memasuki paruh kedua, jalannya pertandingan tidak mengendur dan justru semakin menarik. RR United kembali menghentak dan berhasil memulihkan keunggulan mereka pada menit ke-54 melalui aksi menawan Marko Wanggay (17).

Gol dari pemilik nomor punggung 17 tersebut merubah papan skor menjadi 2-1 untuk keunggulan RR United. Kendati demikian, euforia keunggulan tersebut ternyata tidak bertahan lama.

Baca Juga:  ​Wapres Gibran Awali Kunjungan Kerja ke NTT dan Sulut, Kawal Percepatan Pembangunan Daerah

​Hanya berselang sepuluh menit kemudian, lini belakang RR United lengah saat mengantisipasi kemelut di depan gawang mereka.

Dodi Alekvan Djin (26) dengan sigap menyambar bola liar pada menit ke-64 untuk mengubah skor menjadi imbang 2-2.

​Laga dalam tensi tinggi ini sempat diwarnai momen kontroversial saat RR United mencetak gol tambahan di babak kedua.

Namun, selebrasi mereka terhenti setelah perangkat pertandingan menganulir gol tersebut karena sang penerima umpan dinilai sudah berada dalam posisi offside.

​Keputusan yang diambil oleh Asisten Wasit II itu langsung memicu protes keras dari bangku cadangan maupun pemain RR United di lapangan. Mereka menilai gol tersebut sepenuhnya sah dan seharusnya membuat mereka unggul.

​Gesekan di lapangan hijau ternyata merembet hingga ke tribun penonton. Sejumlah suporter RR United yang tidak puas meluapkan kekecewaan mereka, memicu kericuhan kecil dan adu mulut antarpendukung.

Situasi yang sempat memanas tersebut untungnya dapat diredam dengan cepat. Tim pengamanan gabungan dari TNI, Polri, serta panitia pelaksana bergerak taktis menggunakan pendekatan persuasif untuk menenangkan massa di tribun.

​Ketegasan wasit Riki Timbuleng, dibantu Asisten Wasit I Ifan dan Asisten Wasit II Cristian Turambi, membuat laga tetap kondusif hingga peluit panjang berbunyi.

Kemenangan BPPP Tandurusa FC akhirnya dipastikan setelah kiper Lukman (23) memblok tendangan penalti terakhir RR United dalam drama adu penalti yang menegangkan. (kiti)

Berita Terkait

Wali Kota Langsa Buka Langsa Expo 2026, Dorong Kebangkitan UMKM dan Ekonomi Kreatif
Kapolres Bitung Imbau Warga Terdampak Tol Tak Blokir Jalan: Silakan Aspirasi, Tetap Taat Hukum
Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Cipinang Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui Produksi Tempe
KRI SRIWIJAYA RESMI PERKUAT ARMADA TNI AL, PANGKORMAR HADIRI PERESMIAN KAPAL INDUK PERTAMA INDONESIA
Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede
Kasus Dugaan Pencabulan Dinilai Jalan di Tempat, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolresta Deli Serdang
Menjaga Marwah Jurnalisme: Mengembalikan Fakta di Atas Dominasi Narasi
Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 22:04

Jamin Pendataan Menyeluruh, BPS Bitung Sisir Ulang Sensus Ekonomi 2026 di Girian Permai

Jumat, 25 September 2026 - 13:58

Perjelas Status Hukum Warga dan Aset Daerah, Bitung Bagikan Sertifikat PTSL

Jumat, 25 September 2026 - 07:29

Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari

Jumat, 25 September 2026 - 06:22

21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima

Jumat, 25 September 2026 - 03:26

Gedung Baru SMP Kavri Diresmikan, Asri Ludin Tambunan Dorong Kesetaraan Pendidikan

Kamis, 24 September 2026 - 15:17

APBD Perubahan Maybrat di Depan Mata, Yongki Kosamah Ajak Masyarakat Kawal Anggaran dari Hulu hingga Hilir

Kamis, 24 September 2026 - 14:40

Alun-Alun Talun Kenas Mulai Dibangun, Diharapkan Jadi Ruang Publik dan Penggerak UMKM

Kamis, 24 September 2026 - 11:52

Ancaman TPPO Makin Nyata, Wali Kota Bitung Minta Semua Pihak Bergerak Cegah Korban Baru

Berita Terbaru

Petugas BPS saat melakukan Kunjungan Kerumah Warga di wilayah Girian Permai.  (ft. talia)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jamin Pendataan Menyeluruh, BPS Bitung Sisir Ulang Sensus Ekonomi 2026 di Girian Permai

Jumat, 25 Sep 2026 - 22:04

‎Walikota Hengky Honandar, S.E, Sast membagikan Sertifikat kepada warga.  (Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Perjelas Status Hukum Warga dan Aset Daerah, Bitung Bagikan Sertifikat PTSL

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:58