Dari rumah usman, gebrakan bersih-bersih kawasan kumuh lubuk pakam dimulai

- Editor

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang I TribuneIndonesia.comLangkah konkret Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dalam menata kawasan kumuh dimulai dari rumah seorang warga miskin ekstrem, Usman. Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, bersama Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo, S.S., secara simbolis meletakkan batu pertama renovasi rumah tidak layak huni milik Usman di Jalan Thamrin Gang Saudara No. 71, Kelurahan Syahmad, Kecamatan Lubuk Pakam, Senin (30/3/2026).

Usman diketahui masuk dalam kategori desil 1 atau kelompok masyarakat miskin ekstrem di Kecamatan Lubuk Pakam. Rumahnya yang berukuran 6×7 meter menjadi titik awal program besar penataan kawasan kumuh yang dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.

Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menegaskan bahwa program ini tidak hanya cuma memperbaiki fisik bangunan, melainkan bagian dari upaya menyeluruh dalam mengangkat kesejahteraan masyarakat.

tidak hanya rumahnya kita benahi agar layak huni, tetapi juga kita pastikan Bapak Usman mendapatkan dukungan pendapatan melalui Baznas dan berbagai program bantuan pemerintah lainnya,” tegas Bupati.

Ia menambahkan, intervensi ini diharapkan mampu mengangkat taraf hidup warga penerima manfaat secara bertahap, sehingga tidak lagi berada dalam kategori miskin ekstrem.

Tak berhenti pada pembangunan rumah, Pemkab Deli Serdang juga menyiapkan pembenahan infrastruktur lingkungan di kawasan Kampung Syahmad. Sejumlah program prioritas akan digulirkan, mulai dari perbaikan ruas jalan, pembangunan drainase, hingga pemasangan jaringan air bersih melalui PDAM Tirta Deli.

Baca Juga:  Walikota Langsa Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ XXXVII Aceh Tahun 2025

Menurut Bupati, penanganan kawasan kumuh tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kebersamaan antara pemerintahan dan masyarakat agar perubahan yang dihasilkan benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Penataan kawasan harus menyentuh semua aspek, dari hunian, lingkungan, hingga kualitas hidup masyarakatnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi turut berperan aktif menjaga dan memperindah lingkungan. Ia mendorong warga untuk mulai menata kawasan sekitar rumah, salah satunya dengan menambahkan pot bunga agar lingkungan terlihat lebih bersih, rapi, dan asri.

Program ini turut melibatkan berbagai perangkat daerah, di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Kesehatan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Dinas Sosial, serta Dinas Lingkungan Hidup. Camat Lubuk Pakam juga hadir mendampingi kegiatan tersebut.

Dengan kolaborasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang optimistis langkah penataan kawasan kumuh dapat berjalan maksimal. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen besar dalam mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat, layak huni, dan berkelanjutan.

Gerakan yang dimulai dari rumah sederhana milik Usman kini menjadi simbol awal perubahan. Dari titik kecil ini, harapan besar untuk menghapus kawasan kumuh di Lubuk Pakam mulai digerakkan secara terarah.

Ilham Gondrong

Berita Terkait

RSUD SIMEULUE MILIKI 8 DOKTER MAGANG DAN BAKTI UNTUK DUKUNG PELAYANAN KESEHATAN
​Sinergi Penegak Hukum dan Pemda, Kejari Bitung Hadiri Pelantikan Gojukai dan Panitia Kajati Sulut Cup V
Jejak Izin Palsu di Balik Alih Fungsi
Langkah Panjang di Balik Perayaan
Bekala dan Jalan Panjang Pengembang
HUT RI KE-81, DINAS SYARIAT ISLAM SIMEULUE GELAR GOTONG ROYONG BERSIH-BERSIH KANTOR
Bekal Besar Menuju Cibubur
​Pacu Sektor Maritim dan Pelayanan Publik, Wali Kota Bitung Hengky Honandar Hadiri Dua Agenda Strategis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:12

​Langkah Polres Bitung dan KPU Perkuat Sinergi Hadapi Verifikasi Partai Politik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:35

​Sinergi Penegak Hukum dan Pemda, Kejari Bitung Hadiri Pelantikan Gojukai dan Panitia Kajati Sulut Cup V

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:29

Jejak Izin Palsu di Balik Alih Fungsi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:24

IMM Aceh Minta Kemensos Transparan Soal Pengumuman Hasil CAT Sekolah Rakyat

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:18

Langkah Panjang di Balik Perayaan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:02

Bank Aceh Syariah 53 Tahun Mengabdi. Dengan AMANAH kita berdiri, Dengan BERKAH kita akan terus TUMBUH , Bank Aceh Syariah, Mitra Ekonomi Umat.”

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:33

Bekala dan Jalan Panjang Pengembang

Kamis, 6 Agustus 2026 - 04:05

PSR Bukan Program Bagi-Bagi Lahan dan Tanpa Aturan. Petani Wajib Ikuti Mekanisme dan Regulasi Pemerintah

Berita Terbaru