Tipikor Minta Kajati Aceh Usut Kasus Dugaan Korupsi  Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Puluhan Milyar.

- Editor

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane/Tribuneindonesia.com

Kejaksaan Tinggi Aceh minta di Usut kasus dugaan korupsi di dinas Kesehatan AcehTenggara dengan dana puluhan milyar tahun tahun 2024 dan 2025. pada sejumlah kegiatan yang diduga beraruma korupsi demikian di sampaikan Jupri Yadi R Ketua Lsm Tipikor Aceh Tenggara di Kutacane kamis 7/2/2026.

Jupri menguraikan adapun  sejumlah kegiatan yang patut di duga beraroma korupsi Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) pada anggaran signifikan pada tahun 2025 melalui APBK, dengan berbagai program dan pengadaan yang menjadi sorotan publik. antara lain adalah :

Isu Pengadaan Anggaran ratusan juta rupiah untuk pengadaan seperti reagen sanitarian kit Rp632 juta, kartrid TCM Rp451 juta, BMHP Rp500 juta, dan obat-obatan (Rp2,5 miliar) pada 2024-2025 diduga tidak sesuai spesifikasi.

Pemeliharaan gedung dan proyek rehabilitasi kantor Dinkes senilai Rp3,2 miliar  karena bertentangan dengan efisiensi belanja daerah.

Bimbingan teknis (bimtek) Rp2,5 miliar plus dana BOK Rp17,5 miliar dan JKN Rp13,5 miliar dipertanyakan transparansinya.

Pemkab Aceh Tenggara mengalokasikan dana untuk pengadaan pusling roda empat puskesmas Rp1,22 miliar. sebagai salah satu dari 10 paket strategis 2025.

Sedangkat Target kinerja utama Dinaskesehatan fokus pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat hingga 2026, didukung  realisasi anggaran.  dan program kerja. sesuai Dokumen Resmi Peraturan Bupati mengatur  anggaran APBK 2025 untuk Dinkes Agara.
dan rencana kerja (Renja) 2025 menargetkan indikator kesehatan prioritas menjadi prioritas utama.

Puluhan milyar anggaran dana sejumlah program dan Proyek  Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tenggara tahun  tahun 2024 dan  2025 di duga menuai masalah dan Berbau issu korupsi, pengelolaannya kurang transparan dan tidak sesuai dengan issu strategis dan fokus utama kesehatan masyarakat.

Dugaan dan issu berbau korupsi di sejumlah proyek pada Dinas kesehatan  Agara ini antara lain adalah  kegiatan bimbingan teknis dengan dana  Rp 2,5 milyar.

Baca Juga:  Babinsa Simpang Mamplam Jalin Komsos dengan Pedagang Ikan, Pantau Harga Pasar

Proyek pemeliharaan gedung dan rehabilitasi kantor dinas Kesehatan dengan anggaran Rp 3,2 milyar karena bertentangan dengan efisiensi belanja daerah dan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi kegiatan yang diduga dikerjakan asal jadi.

Kegiatan BOK Rp 17,5 milyar dan JKN Rp 13,5 milyar juga di pertayakan transparansi pengunaannya yang diduga kurang tepat sasaran.

pengadaan pusling roda 4  puskesmas dengan anggrara 1,22. milyar dinilai tidak sesuai dengan pokus utama peningkatan mutu kesehatan di Aceh Tenggara.

Dan pada tahun 2024 adanya dugaan dan informasi kalau obat obatan di gudang Farmasi Dinas kesehatan sempat kadaluarsa alias mati tahun  tidak dapat di gunakan lagi dengan jumlah nilai mencapai Rp 300.juta.

Semestinya target utama kinerja dinas Kesehatan fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat bukan malah menambah pasilitas peningkatan kemewahan aparatur ASN di lingkungan Kesehatan.

Meyikapi sejumlah issu tersebut diataslah saya minta kejaksaan tinggi Aceh untuk dapat mengungkap dan memproses hukum sejumlah proyek yang di duga berbau korupsi demikian tegas Jufri R Yadi Aktifis LSM ANTI korupsi Aceh Tenggara ini kepada tribuneIndonesia.com di Kutacane 7/2/2026.

R A Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tenggara  di sebut sebut sebagai Pengguna Anggara juga sebangai Pejabat pembuat komitmen (PPK) setelah di konfirmasi berulang kali terkait sejumlah issu tersebut tidak pernah bersedia memberikan komfirmasi keterangan kepada media ini  malah saat di komfirmasi via telp memblok nonor media ini. dan sejumlah Jurnalis di Aceh Tenggara menilai kalau kadis kesehatan ini tertutup dan tidak transparan dengan media. (Abdgn)

Per~abdulgn

Berita Terkait

Ketum PSSB Bireuen Lepas Tim U-12 ke Banda Aceh, Siap Ikuti Festival Piala Presiden
​Sinergi TNI-Polri di Bitung: Bersama Donor Darah demi Kemanusiaan di Hari Bhayangkara
Sejumlah Lomba Hiasi Peringatan Harlah IPARI Ke 3 di Bireuen
HRD Kembali Serahkan Usulan Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran Umuslim Kepada Menteri PU
Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta melakukan safety campaign
Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede
Kemeriahan Ganda di Polres Bitung: Sambut Hari Bhayangkara ke-80 dan Rayakan Ultah Ketua Bhayangkari
​Presiden Buka PENAS XVII di Gorontalo, Hengky Honandar Boyong Kontingen Bitung Demi Sinergi Pangan Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:19

Jalan Galang Diperkuat, Galian C Ilegal Dibidik

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:54

Jejak Pengabdian Para Bupati Deli Serdang Dikenang Jelang Usia 80 Tahun

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:09

76 Kepala Desa Dilantik, Asri Ludin Tekankan Integritas Kelola Dana Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:31

Deli Serdang Ukir Prestasi di MTQ Sumut 2026, Kafilah Binaan Qurani Tembus Peringkat Tiga Terbaik

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:17

Bupati Asri Ludin Tambunan Tinjau Program Bedah Rumah di Tumpatan Nibung, Camat Batang Kuis dan Kades Tumpatan Nibung Dampingi Kunjungan

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:21

Polemik Pilkades Amplas Memanas, Warga Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran TSM

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:22

Deli Serdang Bidik Underpass dan Flyover Atasi Titik Macet Strategis

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:30

Jelita Asri Dorong Perempuan Deli Serdang Perkuat Fondasi Keluarga Sehat

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jalan Galang Diperkuat, Galian C Ilegal Dibidik

Jumat, 26 Jun 2026 - 02:19

Pemerintahan dan Berita Daerah

Jejak Pengabdian Para Bupati Deli Serdang Dikenang Jelang Usia 80 Tahun

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:54

Pemerintahan dan Berita Daerah

76 Kepala Desa Dilantik, Asri Ludin Tekankan Integritas Kelola Dana Desa

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:09