Pusat Pasar Desa Tualang Baro Berubah Jadi TPA Dadakan

- Editor

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG | TribuneIndonesia.com

Pascabanjir besar yang melanda Kabupaten Aceh Tamiang, persoalan baru kembali mencuat ke permukaan. Tumpukan sampah pascabanjir kini menjelma menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan kenyamanan warga. Ironisnya, pusat pasar Desa Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed, justru berubah fungsi menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dadakan.

Banjir yang terjadi beberapa waktu lalu bukan hanya merendam rumah dan fasilitas umum, tetapi juga meninggalkan warisan persoalan lingkungan yang hingga kini belum tertangani secara tuntas. Di berbagai sudut wilayah Aceh Tamiang, lumpur masih tersisa, perabot rumah tangga rusak menumpuk, dan limbah pascabanjir menjadi pemandangan sehari-hari.

Pascabanjir memang kerap identik dengan masalah lanjutan. Saat air surut, yang tertinggal bukan hanya lumpur, melainkan juga sisa-sisa kehidupan warga—kasur yang tak layak pakai, lemari lapuk, peralatan dapur rusak, hingga sampah rumah tangga yang bercampur material banjir. Seluruhnya membutuhkan penanganan khusus, cepat, dan terorganisir.

Ketua PENA PUJAKESUMA, Zulsyafri, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, persoalan sampah pascabanjir justru menunjukkan lemahnya kesiapan pemerintah daerah dalam mengantisipasi dampak lanjutan bencana.

“Pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga pemerintah desa harus segera mencari solusi dengan membentuk tim lintas sektor. Apalagi tidak lama lagi kita memasuki bulan suci Ramadan, bulan yang dimuliakan bagi umat Muslim di Aceh, khususnya Aceh Tamiang,” ujarnya.
Ia mengingatkan, tumpukan sampah yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi menimbulkan masalah baru. “Habis gelap terbitlah terang. Tapi yang kita khawatirkan, habis banjir justru timbul wabah berbagai penyakit,” kata Zulsyafri.

Kondisi ini semakin memprihatinkan karena lokasi yang sebelumnya menjadi pusat pasar pagi kini berubah menjadi area penumpukan sampah. Bau menyengat pun tak terhindarkan. Bahkan, warga yang berbelanja kerap melontarkan sindiran pahit. “Kami sampai bertanya-tanya, ini pabrik parfum mana yang memproduksi aroma ‘ATAM’,” ujar seorang warga sambil menutup hidungnya.

Baca Juga:  Ops Keselamatan Samrat 2026 Dimulai, 9 Jenis Pelanggaran Ini Jadi Target Utama Tilang

Keluhan masyarakat bukan tanpa alasan. Dalam kondisi normal saja, pengelolaan sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah. Apalagi dalam situasi pascabanjir, ketika volume sampah meningkat berlipat ganda dan jenisnya pun jauh lebih kompleks. Sementara itu, alternatif tempat pembuangan maupun sistem pengangkutan belum terlihat jelas disiapkan.

Warga pun berada dalam posisi serba salah. Jika membuang sampah di pinggir jalan, mereka dianggap melanggar aturan. Namun jika disimpan di rumah, sampah tersebut menimbulkan bau, risiko penyakit, dan mengganggu kesehatan keluarga. Tak sedikit warga mempertanyakan mengapa pemerintah tidak menyiapkan tempat pembuangan sementara khusus pascabanjir.

Kebijakan publik, menurut banyak pihak, tidak cukup hanya berisi larangan tanpa solusi. Larangan membuang sampah tanpa petunjuk teknis ibarat palu tanpa gagang keras, tetapi tidak efektif. Dalam konteks pascabanjir, pemerintah seharusnya memahami kondisi psikologis dan fisik warga yang masih lelah, trauma, dan terdampak secara ekonomi.
Pascabanjir seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh tata kelola sampah di Aceh Tamiang.

Penanganan darurat mesti dibarengi dengan skema transisi yang jelas, mulai dari penyediaan tempat penampungan sementara, penambahan armada pengangkut sampah, penjadwalan pengangkutan rutin, hingga sosialisasi masif kepada masyarakat.

Tanpa langkah konkret dan terukur, tumpukan sampah bukan hanya mencederai wajah pasar desa, tetapi juga berpotensi menjadi sumber bencana baru di tengah upaya pemulihan pascabanjir.

Berita Terkait

P2BMI Turun Gunung, Kawal Deli Serdang Maju dan Bermartabat
Perkuat Keadilan Humanis, Kajati Sulut Resmikan Rumah Restorative Justice di Kota Bitung
Jelang Musda Demokrat Aceh, Tokok Pemuda Gayo Sebut Figur Rian Syaf Kunci Stabilitas dan Arah Politik Partai
Bupati Bireuen Lantik 5.548 PPPK Paruh Waktu Di Lapangan Terbuka Cot Gapu, Janjikan Transisi Menuju Penuh
Pengunjung IIMS 2026 Kaget! Ternyata Bisa Urus Ini Sekalian di Lokasi
KPHP GUNONG DUREN LAKUKAN PENGAWASAN AKTIVITAS TAMBANG TIMAH DI KAWASAN HUTAN PRODUKSI SENUSUR SEMBULU
KPHP Gunung Duren Lakukan Pengaman Hutang Di kawasan Hutan Lindung Gunung Sepang.
Bupati Bireuen Serahkan 5.548 SK PPPK PW Tegaskan Disiplin Tanpa Toleransi
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:30

Cahaya Isra Mikraj di Batang Kuis Kapolsek AKP Salija Ajak Pemuda Tumbuhkan Generasi Beriman

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:38

Deli Serdang Teguhkan Syiar Islam dan Semangat Kebersamaan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:04

Isra Miraj di Masjid Al Huda Berlangsung penuh Khidmat dan Meriah

Jumat, 23 Januari 2026 - 03:16

SMAN 2 Delima: Perkuat Pendidikan Karakter dan Spiritualitas Siswa 

Kamis, 1 Januari 2026 - 15:13

Mabit Ke Tiga Mumtaz Mahal Academy Hadirkan Malam Penuh Makna Bangun Iman Takwa dan Karakter Peserta Didik

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:55

20 Kafilah Ramaikan MTQ III Desa Jaharun B

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:00

Buka Lokasabha XII MGPSSR, Koster Ajak Pesemetonan Komit Jaga Adat dan Keutuhan Bali

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:02

Rajab dan Sya’ban Momentum Muhasabah, Arief Martha Rahadyan Ajak Umat Bersiap Menuju Ramadhan

Berita Terbaru

Headline news

P2BMI Turun Gunung, Kawal Deli Serdang Maju dan Bermartabat

Kamis, 12 Feb 2026 - 16:06