Penggunaan Dana Komite di MAN 2 Bireuen Kini menjadi Sorotan

- Editor

Kamis, 1 Januari 2026 - 04:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Diduga Kepsek dan Ketua Komite telah menyalahgunakan untuk kepentingan Pribadinya”.

Bireuen, TribuneIndonesia.Com
Kepala sekolah MAN 2 Bireuen dan Ketua Komite, diduga telah menyalahgunakan dana Bos dan dana Komite untuk kepentingan pribadinya. Informasi ini begitu cepat menyebar dan menimbulkan kontroversi di berbagai pihak. Kini menjadi sorotan publik menyusul ketidak transparananya pihak sekolah dan komite mengenai penggunaan kedua dana tersebut.

Penyalah gunaan dana komite sekolah di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bireuen setiap tahunnya, wali murid mempertayakan kenapa LPJ akhir tahun belum di berikan kepada wali murid, kini sekolah tersebut telah menjadi sorotan publik setelah adanya dugaan ketidakjelasan dalam penggunaannya. Beberapa pihak mempertanyakan, mengapa sekolah sebesar ini tidak transparansi dan akuntabilitas terkait pengelolaan dana Bos dan dana Komite yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah tersebut.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, salah seorang wali murid yang enggan namanya ditulis menyebutkan, dana komite sekolah di MAN 2 Bireuen berasal dari sumbangan sukarela orang tua siswa yang dikutip setiap bulannya dari para siswa berjumlah Rp 530.000 . Dan setiap memiliki kartu dan setiap bulannya rutin dikutip dan menjadi kutipan wajib. Besarnya dana yang dikutip terkadang menjadi beban bagi kami wali murid, “sebutnya.

Jika dikalikan dengan jumlah siswa yang saat ini berjumlah 480, maka,( 530.000 x 480 = Rp 254.400.000. Dan jika dikalikan lagi dengan satu tahun 12 bulan.

Dengan Dana sebesar ini seharusnya digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan sekolah, seperti peningkatan fasilitas, dan program-program peningkatan mutu pendidikan, dan program lainnya yang menyentuh langsung kesiswanya, “jelasnya.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, muncul berbagai pertanyaan terkait penggunaan dana komite sekolah tersebut. Beberapa orang tua siswa mengaku tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai bagaimana dana yang mereka sumbangkan digunakan. Selain itu, ada juga keluhan mengenai kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana tersebut karena LPJ nya tidak disampaikan secara tertulis kepada wali murid, diduga dana yang dikumpulkan dari siswa telah disalah gunakan untuk kepentingan pribadinya, dan yang lebih mencurigai lagi, bendahara komite adalah salah satu guru yang berstatus PNS, berpotensi mudahnya dikorupsi, “ungkapnya.

Menanggapi isu yang berkembang media ini mencoba melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Sekolah MAN 2 Bireuen. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil, karena sekolah masih dalam keadaan Libur.

Baca Juga:  PERSIT KARTIKA CHANDRA KIRANA PD ISKANDAR MUDA GELAR SEMINAR PEMANFAATAN LAHAN KOSONG DENGAN SISTEM HIDROPONIK DAN LAUNCHING PRODUK UMKM SRIKANDI RC

Kepsek Man 2 Bireuen Dedek Kelana, SE, tidak berhasil mendapatkan nomor Hp kepala sekolah..

Sementara itu Ketua Komite Tgk Sudirman yang dihubungi melalui telephon selular pada Rabu (31/12/2025) mengatakan, Saya sudah tiga tahun bertugas sebagai ketua komite MAN 2 Bireuen, memang benar adanya pengutipan sejumlah dari siswa sebesar spp Rp 40.000 ditambah PHBI Rp 50.000/ tahun. Jadi persiswa setahun sebesar Rp 530.000, semua pengutipan tersebut telah ada dasarnya dan telah sesuai dengan persetujuan para wali murid, ” jelasnya.

Terkait adanya informasi tidak melapirkan LPJ kepada wali murid, memang benar, kami para pengurus komite tidak membuat laporan ke wali murid, laporan pertanggung jawaban kami kepada kepala sekolah, “sebutnya.

Terkait dengan informasi dari awal saya sebutkan tadi, saya meminta informasi ini jangan dulu di beritakan, saya akan koordinasi ibu kepsek dulu, dan saya akan menghubungi awak media kembali setelah adanya koordinasi dari kepsek,” tutupnya.

Setelah penantian yang panjang, namun tidak di konfirmasi ulang oleh ketua komite maupun pihak manajemen MAN 2 Bireuen, hingga berita ini ditayangkan pun tidak ada konfirmasi dari pihak berwenang.

Padahal Dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 16 tahun 2020 tentang Komite Madrasah, yang mengatur pembentukan, tugas, fungsi, dan tata kelola Komite Madrasah untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan madrasah melalui pertimbangan, dukungan finansial/tenaga, pengembangan kerja sama, serta pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan madrasah. Peraturan ini diterbitkan oleh Kementerian Agama pada 26 Mei 2020 dan menjadi pedoman bagi madrasah dalam menjalankan peran komite.

Tujuan pembentukan adalah Memastikan Komite Madrasah berfungsi maksimal sebagai mitra strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah secara partisipatif, akuntabel, dan transparan.

Tugas dan Fungsi Komite adalah Memberikan Pertimbangan, Dalam penyusunan kebijakan, program, Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM), kriteria kinerja, serta pengembangan sarana prasarana.

Memberikan Dukungan Dalam bentuk finansial, pemikiran, dan/atau tenaga untuk penyelenggaraan pendidikan.

Mengembangkan Kerja Sama Antara madrasah dengan pihak lain.
Mengawasi Penyelenggaraan Pendidikan dan pengelolaan madrasah.

Menerima Keluhan/Saran Dari peserta didik, orang tua/wali, dan masyarakat.(Samsul)

Berita Terkait

Penggunaan Dana Komite di MAN 2 Bireuen Kini menJadi Sorotan
HRD Desak Kementerian PU, Untuk Sementara Tambal Ruas Jalan Nasional yang Bertabur Berlubang
Sinergi di Lapangan Sari Cakalang, Kapolres Bitung dan Walikota Sambut Kedatangan Irjen Pol Roycke Langie
Bank Aceh Tegaskan Komitmen Ringankan Kredit Nasabah Terdampak Bencana
​Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolres Bitung Kukuhkan 56 Personel di Penghujung Tahun 2025
Regent of Bireuen Haji Mukhlis St: No Areas Remain Isolated as Bireuen Rises After the Most Widespread Flood Disaster in Its History
Bupati Bireuen Tidak Ada Lagi Wilayah Terisolasi, Bireuen Bangkit Pasca banjir
Banjir Aceh: Posko Tanggap Bencana Faisal Rizal Hasan Peduli Terobos Jalan Lumpur Menuju Gp Sijudo
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 01:03

Pemkab Deli Serdang Perkuat Produksi Pertanian di Pantai Labu

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:57

Bupati Deli Serdang Resmikan PKBM ABK Adiba, Dorong Transformasi Pendidikan Inklusif

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:00

Pemerintah Aceh Peringati Hari Disabilitas Internasional 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 04:48

Wakil Bupati Pidie Lantik 15 Keuchik Terpilih Periode 2025–2031

Minggu, 28 Desember 2025 - 23:55

Menkomdigi Kirim Bantuan Besar untuk Pemulihan Aceh

Minggu, 28 Desember 2025 - 07:03

Visi Arief Martha Rahadyan untuk Generasi Muda Indonesia

Sabtu, 27 Desember 2025 - 08:12

Gelar Pangeran Acarya untuk Arief Martha Rahadyan, Amanah Adat Bali bagi Pengabdian Bangsa

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:44

Gerak Cepat, Kakanwil Ditjenpas Aceh Tinjau Langsung Banjir Susulan di Lapas 

Berita Terbaru

Organisasi

FORWAKA Deli Serdang Mantapkan Sinergi Menuju Pelantikan

Kamis, 1 Jan 2026 - 04:17