Fakultas Hukum Ubhara Jaya Gelar Kuliah Umum Good Governance dan Reformasi Polri

- Editor

Senin, 29 Desember 2025 - 06:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi/Tribuneindonesia.com

Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) menyelenggarakan Kuliah Umum bertema “Good Governance dalam Institusi Kepolisian: Tantangan dan Strategi Reformasi Polri” pada Sabtu (20/12/2025) di Auditorium Kampus II Ubhara Jaya, Bekasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen akademik Ubhara Jaya dalam mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di sektor penegakan hukum dan institusi kepolisian.

Kuliah umum tersebut menghadirkan sejumlah tokoh nasional sebagai narasumber, yakni Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Drs. H. Chairuddin Ismail, S.H., M.H., dan Prof. Dr. Topane Gayus Lumbuun, S.H., M.H., serta Prof. Dr. Adrianus E. Sembiring Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D. Kegiatan ini dipandu oleh moderator Dr. Dina Kristina, S.Sos., M.Si.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Ubhara Jaya, Prof. Dr. St. Laksanto Utomo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kuliah umum ini dirancang sebagai forum strategis yang menghadirkan perspektif akademisi, praktisi, dan pimpinan institusi untuk memperkuat pemahaman kritis mengenai prinsip good governance dalam institusi kepolisian. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa program Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3), baik secara luring maupun daring. Melalui forum ini diharapkan tumbuh pemikiran konstruktif terkait tantangan dan strategi reformasi Polri, sekaligus penguatan nilai-nilai tata kelola pemerintahan yang baik, peningkatan kualitas keilmuan, serta kontribusi nyata bagi pembangunan hukum dan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sementara itu, Rektor Ubhara Jaya, Irjen Pol. (Purn) Prof. Dr. Drs. Bambang Karsono, S.H., M.M., Ph.D., D.Crim (HC), menegaskan bahwa penegakan hukum yang adil dan berkelanjutan hanya dapat terwujud melalui penerapan prinsip good governance, terutama dalam institusi Polri yang memiliki kewenangan, diskresi, dan penggunaan kekuatan negara. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut akuntabilitas, integritas, etika, independensi, serta penerapan prinsip equality before the law secara konsisten.

Baca Juga:  Perdana Bupati Bireuen Lantik 49 Keuchik di tahun 2025

Sebagai narasumber utama, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Drs. H. Chairuddin Ismail, S.H., M.H., menegaskan bahwa good governance merupakan pondasi utama bagi terwujudnya Polri yang profesional dan demokratis. Ia menekankan peran kepolisian sebagai pelindung nilai-nilai sipil melalui fungsi penegakan hukum, pemeliharaan ketertiban, serta perlindungan masyarakat yang harus dijalankan secara akuntabel, berintegritas, dan responsif terhadap dinamika sosial serta tuntutan publik.

Dalam paparannya, Prof. Dr. Topane Gayus Lumbuun, S.H., M.H., menyoroti bahwa agenda reformasi Polri saat ini masih berada di antara optimisme dan pesimisme publik. Ia menekankan pentingnya pembenahan regulasi melalui revisi Undang-Undang Polri, penguatan prinsip good governance, penegasan kewenangan dan wilayah hukum Polri, pengembangan keadilan restoratif, serta reformasi struktural dan kultural agar institusi kepolisian selaras dengan prinsip demokrasi, konstitusi, dan hak asasi manusia.

Selanjutnya, Prof. Dr. Adrianus E. Sembiring Meliala, M.Si., M.Sc., Ph.D., memaparkan sejumlah usulan reformasi kelembagaan dan operasional Polri yang bersifat strategis. Usulan tersebut meliputi penataan ulang organisasi kepolisian, penguatan sistem promosi dan pengendalian berbasis kinerja, pembagian fungsi dan wilayah kerja untuk memperpendek rentang kendali, pemisahan peran kepolisian lokal dan nasional, penguatan satuan-satuan fungsional, serta penerapan intelligence led policing. Menurutnya, langkah-langkah tersebut diperlukan agar Polri semakin efektif, akuntabel, adaptif terhadap kejahatan modern, serta selaras dengan prinsip reformasi dan good governance.

Kegiatan kuliah umum ini diikuti oleh mahasiswa, dosen, dan sivitas akademika Fakultas Hukum Ubhara Jaya. Melalui kegiatan ini, Ubhara Jaya berharap dapat berkontribusi dalam memperkuat literasi publik serta mendorong reformasi Polri berbasis good governance demi terwujudnya penegakan hukum yang adil dan berkeadilan.

 

Berita Terkait

HRD Kutuk Pelaku Yang Diduga Sabotase Jembatan Bailey Teupin Mane Aceh
Muspika Kecamatan Simpang Mamplam Hadiri Musrembang desa di Keude Tambue
Tepis Isu Bali Sepi Gubernur Koster Cek Langsung Kedatangan Wisman di Bandara Ngurah Rai,Meningkat 600 Ribu Orang
Jamaah Pengajian Malaysia Bantu Korban Banjir Aceh
Antisipasi Kemacetan Jelang Tahun Baru, Polres Bitung Perketat Pengaturan Lalu Lintas
Ketua TP PKK, Tim Dinsos Aceh Terjun Langsung ke Langkahan-Sawang
Akun Dj Donny Kritik Tajam Utang PLN Rp711 Triliun, Semakin ‘Boncos’ di Era Darmo dan Yusuf Didi
HRD Tinjau Tujuh Jembatan Kritis Mendesak Dibangun Ulang
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 10:10

HRD Kutuk Pelaku Yang Diduga Sabotase Jembatan Bailey Teupin Mane Aceh

Senin, 29 Desember 2025 - 06:36

Muspika Kecamatan Simpang Mamplam Hadiri Musrembang desa di Keude Tambue

Senin, 29 Desember 2025 - 06:30

Fakultas Hukum Ubhara Jaya Gelar Kuliah Umum Good Governance dan Reformasi Polri

Senin, 29 Desember 2025 - 02:40

Jamaah Pengajian Malaysia Bantu Korban Banjir Aceh

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:44

Antisipasi Kemacetan Jelang Tahun Baru, Polres Bitung Perketat Pengaturan Lalu Lintas

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:43

Ketua TP PKK, Tim Dinsos Aceh Terjun Langsung ke Langkahan-Sawang

Minggu, 28 Desember 2025 - 04:40

Akun Dj Donny Kritik Tajam Utang PLN Rp711 Triliun, Semakin ‘Boncos’ di Era Darmo dan Yusuf Didi

Minggu, 28 Desember 2025 - 02:46

HRD Tinjau Tujuh Jembatan Kritis Mendesak Dibangun Ulang

Berita Terbaru