Jakarta|Tribuneindonesia.com
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencapai kesepakatan strategis guna membendung peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah, Kamis (28/11/25).
Langkah krusial ini diwujudkan melalui penguatan materi pencegahan narkotika yang akan diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan nasional.
Kesepakatan penting ini diformalkan dalam sebuah audiensi antara Kepala BNN RI dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta Pusat, pada Rabu (26/11).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Menteri Pendidikan Nasional, Kantor Kemendikdasmen, ini menjadi landasan untuk menjalankan program unggulan pencegahan di sektor pendidikan.
Program yang menjadi fokus utama dalam pertemuan tersebut adalah “Ikan Bersinar” (Integrasi Kurikulum Anti Narkoba Bersinar).
Inisiatif ini merupakan implementasi nyata dari Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yang secara khusus menargetkan pencegahan narkoba melalui pendekatan soft power, memastikan edukasi diberikan sejak usia dini.
Sementara itu, Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, menekankan bahwa benteng pertahanan anti-narkoba harus diperkuat dari hulu.
“Edukasi harus dimulai sejak jenjang PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat,”
tegas Suyudi. BNN kini bertransformasi menjadi ‘sahabat anak’ dengan memperkuat pendekatan preventif dan menyoroti ancaman baru berupa New Psychoactive Substances (NPS) yang kerap memicu tindak kekerasan di kalangan pelajar.
Di sisi lain, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyambut baik sinergi ini dan menyatakan kesiapan Kemendikdasmen untuk melanjutkan serta menyempurnakan Nota Kesepahaman (MoU) yang sudah ada.
Mendikdasmen menekankan pentingnya membangun kesadaran kolektif melalui pemassifan materi bahaya narkoba dan budaya hidup sehat di sekolah.
Untuk memastikan pengawasan yang optimal, Mendikdasmen juga menegaskan bahwa seluruh guru memiliki tugas pembimbingan atau fungsi “ke-BK-an” (Bimbingan Konseling). Peran “Guru Wali” di luar guru kelas dan guru BK akan ditegaskan kembali untuk memantau interaksi siswa, terutama pada waktu-waktu rawan seperti jam istirahat.
Dalam diskusi yang lebih mendalam, Deputi Rehabilitasi BNN RI, dr. Bina Ampera Bukit, menyoroti permasalahan kesehatan mental dan penyalahgunaan obat-obatan bebas seperti komix dan dextro yang marak di kalangan siswa.
Sebagai respons, BNN memperkenalkan program Sinari Sekolah, yaitu program rehabilitasi rawat jalan bagi murid yang terindikasi menyalahgunakan narkoba.
”Hak anak untuk bersekolah harus tetap terjamin. Jika ada siswa yang terindikasi (penyalahgunaan) tingkat ringan hingga sedang, mohon agar sekolah tidak mengeluarkannya. Mereka harus tetap bersekolah sambil menjalani rehabilitasi jalan,”
imbau dr. Bina Ampera Bukit.
Sebagai tindak lanjut, peluncuran resmi program “Ikan Bersinar” direncanakan berlangsung di Jawa Timur pada pertengahan Desember 2025.
Materi edukasi pencegahan juga akan disajikan secara digital melalui platform “Rumah Pendidikan” Kemendikdasmen. (*-Talia)

















