Kejaksaan Agung Siapkan Implementasi KUHP Nasional, Jampidum Beri Arahan Strategis ke Seluruh Indonesia

- Editor

Selasa, 18 November 2025 - 03:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bitung,Sulut|Tribuneindonesia.com

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung RI telah merampungkan sesi pengarahan strategis yang ditujukan kepada seluruh jajaran di bidang tindak pidana umum se-Indonesia, Selasa (18/11/25).

Diketahui, kegiatan penting ini dilaksanakan secara virtual melalui platform konferensi video daring, menjangkau para pejabat hingga ke tingkat daerah.

Sementara itu, instruksi dan panduan yang disampaikan secara langsung oleh Jampidum, merupakan bagian dari manuver proaktif Korps Adhyaksa dalam menghadapi momentum krusial penegakan hukum nasional.

Fokus utama dari pengarahan tersebut adalah persiapan menyeluruh menjelang berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang dijadwalkan efektif pada tahun 2026 mendatang.

Secara spesifik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung menjadi salah satu satuan kerja yang menunjukkan partisipasi penuh dalam sesi virtual tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, didampingi oleh para Kepala Seksi (Kasi), dan para Jaksa Penuntut Umum (JPU) lainnya, mengikuti setiap materi yang disampaikan.

Baca Juga:  ​Jaga Kebugaran Korps Adhyaksa, Kejari Bitung Gelar Senam Pagi Bersama

Keterlibatan aktif ini menunjukkan komitmen satuan kerja di Sulawesi Utara dalam menyerap kebijakan dari pusat.

Upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung tersebut tidak lain merupakan agenda internalisasi dan sosialisasi masif.

Hal ini krusial untuk memastikan bahwa pemahaman dan kesiapan seluruh jajaran di Kejaksaan, mulai dari tingkat pusat hingga kejaksaan negeri di daerah, memiliki standar yang seragam.

Selain itu, sinkronisasi pemahaman tersebut dianggap sebagai kunci keberhasilan.

Dengan kesiapan yang matang dan pemahaman yang terinternalisasi secara menyeluruh, Kejaksaan Agung menargetkan terwujudnya tujuan mulia penegakan hukum yang progresif, humanis, dan berkeadilan.

Keseragaman pelaksanaan KUHP Nasional diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dan positif dalam sistem peradilan pidana Indonesia. (Kiti)

Berita Terkait

Putusnya Jembatan Gantung Akibat Banjir, Warga Dusun Alue U Balee Panah Masih Terbatas Akses
Didampingi Sekda, Wakil Bupati Aceh Tengah Sidak RSUD Datu Beru
Kualitas APAR Bermasalah, Insiden Panel Listrik di Kawasan Sari Malalugis Nyaris Berujung Petaka
Nakes Mogok Kerja, Pasien Anak Terpaksa Dirawat di Selasar RSUD Datu Beru
​Personel Polsek KPS Bitung Pererat Sinergi dengan Pekerja Pelabuhan
Arizal Mahdi: Para Pengkritik Kebijakan Pemkab Bireuen Perlu Memahami Mekanisme Pemerintah
Dari Lembaran Kitab Menuju Hadirat Kekasi
​Respon Cepat TNI AL, Tim Medis Kodaeral VIII Selamatkan Warga Melonguane Lewat Jalur Laut
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:20

Ayah tiri di duga cabuli  dan perkosa sejak di bangku Sekolah Dasar

Jumat, 23 Januari 2026 - 06:44

Rayap Besi Spesialis Steling Aluminium Diciduk Polisi

Kamis, 22 Januari 2026 - 03:09

Teror Lempar Batu di Jalan Tendean, Satu Pelaku Diamankan Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 00:44

Patroli Dini Hari Gagalkan Aksi Curanmor di Medan Petisah

Senin, 19 Januari 2026 - 12:46

Tancap Gas hingga Kehabisan Bensin, Dua Pelaku Curanmor Tersungkur di Tangan Polisi dan Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 09:07

Pinjam Motor Gandakan Kunci Gasak Aerox di Mess TNI AL

Selasa, 13 Januari 2026 - 01:23

Disiksa Abang Beradik, Andi Pranoto

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:47

Babinsa Amankan Pemuda Bersenjata Tajam di Tanjung Morawa

Berita Terbaru

TNI dan Polri

Serma Ayu Lesta Sabet Juara dua Menembak Pangkormar Cup 2026

Senin, 26 Jan 2026 - 15:47