Bitung,Sulut|Tribuneindonesia.com
Ketenangan warga Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, mendadak terusik, Sabtu (15/11/25).
Sebuah penemuan jenazah di dalam rumah mengejutkan masyarakat sekitar pada jumat pagi (14/11), ketika seorang pria berinisial RDT (55) ditemukan tak bernyawa di kediamannya.
Jasad RDT pertama kali ditemukan oleh anggota keluarganya sendiri, Royke Ticoalu, sekitar pukul 08.00 WITA. Royke yang datang rutin untuk mengantar makanan dan memberi makan hewan peliharaan korban merasa curiga lantaran panggilannya tidak mendapat sahutan sama sekali dari dalam rumah.
Setelah memutuskan untuk membuka paksa pintu, Royke mendapati kondisi yang mengenaskan.
Almarhum Ronny, nama panggilan RDT, sudah tergeletak tak bergerak di dalam kamar.
Tubuh korban dilaporkan telah mengeluarkan bau menyengat, mengindikasikan bahwa ia telah meninggal dunia beberapa waktu sebelumnya.
Terkejut dengan temuan tragis itu, Royke segera bergegas pulang untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada istrinya, Hariyati Sambouw, sebelum keduanya mengumpulkan warga sekitar dan menghubungi perangkat pemerintah setempat untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, pihak keluarga memaparkan bahwa almarhum terakhir kali terlihat dalam kondisi hidup dan masih beraktivitas normal pada hari Selasa, 4 November 2025.
Diketahui, RDT telah lama menderita penyakit bawaan berupa gout arthritis atau asam urat tinggi.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad A. Ari, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tim gabungan dari Kanit SPKT, INAFIS Polres Bitung, Piket Fungsi, dan Polsek Matuari langsung tiba di lokasi sekitar pukul 09.15 WITA.
Pemeriksaan awal dan olah tempat kejadian perkara (TKP) langsung dilakukan di lokasi.
Dari hasil pemeriksaan luar yang dilakukan Tim Identifikasi, polisi memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Menanggapi musibah ini, pihak keluarga telah menyatakan keikhlasan dan menolak untuk dilakukannya autopsi atau visum et repertum (VER) pada jenazah almarhum, serta berencana segera memakamkannya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa penemuan jenazah di Tanjung Merah murni sebagai peristiwa kematian wajar dan tidak mengindikasikan adanya unsur tindak pidana.
Peristiwa ini pun meninggalkan rasa duka yang mendalam bagi keluarga dan warga sekitar yang mengenal almarhum sebagai pribadi yang baik. (Talia)

















