BANTEN|Tribuneindonesia.com
Dugaan sikap tidak kooperatif ditunjukkan oleh dinas terkait dan pihak pelaksana proyek yang enggan hadir dalam kegiatan Konferensi Pers dan Audiensi yang dilayangkan oleh Gabungan Ormas dan Wartawan Indonesia (GOWI). Kegiatan tersebut sejatinya digelar sebagai ruang klarifikasi publik terkait berbagai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Dari informasi yang dihimpun, undangan resmi telah disampaikan oleh pihak GOWI kepada dinas teknis pelaksana proyek dan pihak kontraktor CV Kongsi Baru, termasuk konsultan pengawas PT Arkade Gahana Konsultan, guna memberikan hak jawab atas sejumlah temuan lapangan yang dinilai bermasalah. Namun hingga waktu yang ditentukan, tidak satu pun perwakilan dari pihak-pihak tersebut hadir di lokasi kegiatan.
Ketidakhadiran tersebut sontak menimbulkan kekecewaan sekaligus kecaman dari berbagai pihak, termasuk aktivis dan pemerhati kebijakan publik di Pandeglang.
“Sikap diam dan ketidakhadiran mereka kami nilai sebagai bentuk ketidakberanian dan ketidaktransparanan publik. Kalau memang pekerjaan dilakukan sesuai aturan dan spesifikasi teknis, seharusnya tidak perlu takut hadir dan menjelaskan,” tegas Reynold Kurniawan, Ketua GWI yang tergabung di GOWI, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (13/11/2025)
Menurut Reynold, konferensi pers dan audiensi itu digelar bukan untuk menyerang pihak manapun, melainkan sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran publik yang bersumber dari APBD maupun APBN. Namun, ketidakhadiran pihak pelaksana dan dinas teknis justru memperkuat dugaan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
“Kami punya data dan dokumentasi di lapangan, termasuk dugaan pelanggaran K3, kualitas cor-an yang sudah mengelupas, serta metode pemasangan TPT yang tidak sesuai teknis. Tapi pihak-pihak terkait justru memilih bungkam dan mangkir. Ini patut diduga mereka berupaya menutup-nutupi fakta,” tegas Sekjend AWDI Pandeglang di tempat yang sama saat di wawancarai wartawan
Jaka, juga menegaskan akan melayangkan surat tindak lanjut kepada Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa kinerja dan pertanggungjawaban pelaksanaan proyek dimaksud.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Jika mereka terus bersembunyi di balik alasan birokratis, kami akan dorong kasus ini ke ranah hukum agar publik tahu kebenarannya,” ujar Sekjend AWDI yang tergabung di GOWI menegaskan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas terkait, CV Kongsi Baru, dan PT Arkade Gahana Konsultan belum memberikan tanggapan resmi atas absennya mereka dalam agenda konferensi pers dan audiensi tersebut.
Langkah GOWI ini sekaligus menjadi pengingat bahwa transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik adalah tanggung jawab moral setiap pihak yang menggunakan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat.(Tim/red)
















