Sigli-Bupati Pidie secara resmi menetapkan dan mengukuhkan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Pidie sisa masa jabatan 2022–2027 di Opproom Setdakab Pidie,Kegiatan ini dihadiri oleh Tuha Peut MAA Provinsi Aceh, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan jajaran pengurus MAA Kabupaten Pidie,Kamis 13/11/25.
Bupati Pidie menyampaikan bahwa keberadaan Majelis Adat Aceh di tingkat kabupaten memiliki peran penting sebagai lembaga pelestari nilai-nilai luhur budaya dan adat istiadat Aceh yang menjadi bagian dari jati diri masyarakat. Pemerintah Kabupaten Pidie akan terus mendukung langkah MAA dalam memperkuat pelaksanaan hukum adat, mempererat solidaritas sosial, dan menjaga harmoni kehidupan masyarakat.Lembaga adat memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kearifan lokal dan memperkuat jati diri bangsa.
Pemerintah daerah Pidie berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Majelis Adat Aceh dalam setiap aspek pembangunan berbasis nilai-nilai adat dan budaya,” ujar Bupati Pidie dalam sambutannya.
Susunan Pemangku Adat dan Pengurus MAA Kabupaten Pidie Periode 2022–2027
Majelis Pemangku Adat
-H. Muhammad Amin Gamal – Pemangku Adat
-Abd. Aziz, S.Sos – Pemangku Adat
Pengurus MAA Kabupaten Pidie
-Mohammaddiah Adam, SH – Ketua
-Dr. Safwan, S.Pd.I, M.Ag – Wakil Ketua I
-H. Zainal Abidin, SH, M.Si – Wakil Ketua II
-Nadri Hamzah, S.Sos – Ketua Bidang Hukum Adat
-Syukri – Anggota
-Tgk. M. Nasir – Anggota
-Suardi – Anggota
-Ir. Rozali – Ketua Bidang Pengkajian, Pendidikan, dan Pengembangan
-Rusydi, SE, M.Si – Anggota
-Yusmadi – Anggota
-Syukurni Saloman – Anggota
-Tgk. Ilyasin Hs – Ketua Bidang Pelestarian Pusaka/Pembinaan Khasanah Adat
-Bani Amin – Anggota
-Fuadi, ST – Anggota
-Ismail Ali – Anggota
-Tgk. Fakhruddin – Ketua Bidang Adat Istiadat
-Tgk. Muhammad Husen – Anggota
-Ibrahim S.H – Anggota
-Sulaiman – Anggota
-Anisah – Ketua Bidang Putroe Phang
-Aisyaton Radhiah M. Nour – Anggota
-Rahmatullah – Anggota
-Nurasiah – Anggota
Kegiatan pengukuhan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Sekretariat MAA Kabupaten Pidie, Muhammad Nur, S.Pd., M.Pd., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran MAA dalam memperkuat jalinan sosial masyarakat berbasis nilai adat dan budaya.Semoga pengurus yang telah dikukuhkan ini dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah adat Aceh di Kabupaten Pidie, serta mengedepankan nilai-nilai budaya dalam setiap aspek kehidupan masyarakat,” ujar Muhammad Nur.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan daftar hadir oleh seluruh pengurus sebagai bentuk komitmen dan kesediaan untuk menjalankan amanah adat sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan dikukuhkannya pengurus MAA Kabupaten Pidie periode 2022–2027, diharapkan lembaga ini semakin berperan aktif dalam membimbing masyarakat menuju kehidupan yang harmonis, beradab, dan berlandaskan nilai agama.(MJ)















