Bupati Pidie Mengukuhkan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Pidie Periode 2022-2027

- Editor

Kamis, 13 November 2025 - 06:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sigli-Bupati Pidie secara resmi menetapkan dan mengukuhkan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Pidie sisa masa jabatan 2022–2027 di Opproom Setdakab Pidie,Kegiatan ini dihadiri oleh Tuha Peut MAA Provinsi Aceh, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan jajaran pengurus MAA Kabupaten Pidie,Kamis 13/11/25.

Bupati Pidie menyampaikan bahwa keberadaan Majelis Adat Aceh di tingkat kabupaten memiliki peran penting sebagai lembaga pelestari nilai-nilai luhur budaya dan adat istiadat Aceh yang menjadi bagian dari jati diri masyarakat. Pemerintah Kabupaten Pidie akan terus mendukung langkah MAA dalam memperkuat pelaksanaan hukum adat, mempererat solidaritas sosial, dan menjaga harmoni kehidupan masyarakat.Lembaga adat memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kearifan lokal dan memperkuat jati diri bangsa.

Pemerintah daerah Pidie berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Majelis Adat Aceh dalam setiap aspek pembangunan berbasis nilai-nilai adat dan budaya,” ujar Bupati Pidie dalam sambutannya.

Susunan Pemangku Adat dan Pengurus MAA Kabupaten Pidie Periode 2022–2027

Majelis Pemangku Adat

-H. Muhammad Amin Gamal – Pemangku Adat

-Abd. Aziz, S.Sos – Pemangku Adat

Pengurus MAA Kabupaten Pidie

-Mohammaddiah Adam, SH – Ketua

-Dr. Safwan, S.Pd.I, M.Ag – Wakil Ketua I

-H. Zainal Abidin, SH, M.Si – Wakil Ketua II

-Nadri Hamzah, S.Sos – Ketua Bidang Hukum Adat

-Syukri – Anggota

-Tgk. M. Nasir – Anggota

Baca Juga:  Ketua Fraksi PAN DPRK Langsa: Paripurna Pengangkatan PAW Ridwan Sesuai Aturan

-Suardi – Anggota

-Ir. Rozali – Ketua Bidang Pengkajian, Pendidikan, dan Pengembangan

-Rusydi, SE, M.Si – Anggota

-Yusmadi – Anggota

-Syukurni Saloman – Anggota

-Tgk. Ilyasin Hs – Ketua Bidang Pelestarian Pusaka/Pembinaan Khasanah Adat

-Bani Amin – Anggota

-Fuadi, ST – Anggota

-Ismail Ali – Anggota

-Tgk. Fakhruddin – Ketua Bidang Adat Istiadat

-Tgk. Muhammad Husen – Anggota

-Ibrahim S.H – Anggota

-Sulaiman – Anggota

-Anisah – Ketua Bidang Putroe Phang

-Aisyaton Radhiah M. Nour – Anggota

-Rahmatullah – Anggota

-Nurasiah – Anggota

Kegiatan pengukuhan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Sekretariat MAA Kabupaten Pidie, Muhammad Nur, S.Pd., M.Pd., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran MAA dalam memperkuat jalinan sosial masyarakat berbasis nilai adat dan budaya.Semoga pengurus yang telah dikukuhkan ini dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah adat Aceh di Kabupaten Pidie, serta mengedepankan nilai-nilai budaya dalam setiap aspek kehidupan masyarakat,” ujar Muhammad Nur.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan daftar hadir oleh seluruh pengurus sebagai bentuk komitmen dan kesediaan untuk menjalankan amanah adat sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan dikukuhkannya pengurus MAA Kabupaten Pidie periode 2022–2027, diharapkan lembaga ini semakin berperan aktif dalam membimbing masyarakat menuju kehidupan yang harmonis, beradab, dan berlandaskan nilai agama.(MJ)

Berita Terkait

BSI Cabang Ahmad Dahlan Diduga Salahgunakan Wewenang, TTI Desak Pemerintah Pusat Salurkan Dana APBN Melalui Bank Aceh Syariah
Bupati Blitar Rijanto Buka Community Media Gathering Dalam Rangka Kemitraan Strategis Pemerintah Daerah, Polres dan Pers
Ahli Pajak Dr. Joko Ismuhadi Luncurkan Solusi Canggih: AICEco untuk Transparansi Pajak di Era Digital
Aktivis Desak Usut Dugaan Korupsi di Baitul Mal, Minta Penetapan Tersangka Segera Diumumkan
Deli Serdang Raih Penghargaan Nasional atas Kinerja Cemerlang Cegah Stunting
DINKES ACEH TENGGARA PERINGATI HUT HARI KESEHATAN NASIONAL KE-61
Lapas Binjai Gelar Bakti Sosial Peringati Hari Bakti Kemenimipas
Tokoh Pemuda Batang Kuis Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Proyek Aula Kantor Camat Batang Kuis ke Kapolresta Deli Serdang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 06:53

Bupati Pidie Mengukuhkan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Pidie Periode 2022-2027

Kamis, 13 November 2025 - 04:40

BSI Cabang Ahmad Dahlan Diduga Salahgunakan Wewenang, TTI Desak Pemerintah Pusat Salurkan Dana APBN Melalui Bank Aceh Syariah

Rabu, 12 November 2025 - 12:26

Ahli Pajak Dr. Joko Ismuhadi Luncurkan Solusi Canggih: AICEco untuk Transparansi Pajak di Era Digital

Rabu, 12 November 2025 - 12:26

Aktivis Desak Usut Dugaan Korupsi di Baitul Mal, Minta Penetapan Tersangka Segera Diumumkan

Rabu, 12 November 2025 - 09:02

DINKES ACEH TENGGARA PERINGATI HUT HARI KESEHATAN NASIONAL KE-61

Rabu, 12 November 2025 - 05:13

Tokoh Pemuda Batang Kuis Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Proyek Aula Kantor Camat Batang Kuis ke Kapolresta Deli Serdang

Rabu, 12 November 2025 - 02:16

PLN Langsa Dikecam Warga, Laporan Gangguan Tak Ditanggapi Hingga Pagi Listrik Padam di Gampong Sukajadi Kebun Ireng Berhari-hari, Manager PLN Bungkam

Selasa, 11 November 2025 - 12:35

AWDI Pandeglang Layangkan Surat Resmi ke BBWS C3: Bongkar Dugaan Proyek Irigasi Ratusan Miliar Asal Jadi!

Berita Terbaru