Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com
Dalam rangka memperkuat kerukunan umat beragama, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung turut serta dalam kegiatan “Penguatan Kampung Moderasi Beragama”, jumat (7/11/25).
Acara yang mengusung tema “Harmoni Dalam Beragama” ini digelar di Gedung Sinar Bahari, Kelurahan Kadoodan, Kota Bitung.
Kehadiran institusi penegak hukum ini menunjukkan komitmennya dalam membangun toleransi dari tingkat akar rumput.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri Bitung diwakili secara langsung oleh Kasubsi 1 Intelijen, Arif Salasa, S.H.
Kehadirannya dalam forum tersebut mewakili Kepala Kejari Bitung, menegaskan peran aktif kejaksaan tidak hanya di bidang hukum, tetapi juga dalam memelihara stabilitas sosial.
Diketahui, partisipasi ini merupakan bentuk nyata dukungan kejaksaan terhadap upaya pemerintah menciptakan kehidupan bermasyarakat yang damai dan harmonis.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (6/11), menitikberatkan pada pentingnya moderasi dalam praktik beragama.
Lokasi acara di Kelurahan Kadoodan dipilih untuk menjangkau masyarakat secara langsung, menyampaikan pesan-pesan perdamaian, dan mencegah potensi intoleransi.
Melalui dialog semacam ini, nilai-nilai kerukunan tidak hanya disosialisasikan, tetapi juga ditanamkan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Keikutsertaan Kejari Bitung dalam agenda “Harmoni Dalam Beragama” merefleksikan strategi baru penegak hukum yang proaktif dan preventif.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat imunitas masyarakat terhadap paham radikal dan menciptakan ketertiban sosial yang berlandaskan hukum dan rasa saling menghargai.
Selain itu, sinergi antara lembaga hukum dan komunitas dinilai krusial untuk mewujudkan Bitung yang aman dan toleran. (Kiti)

















