Proyek Irigasi BBWS C3 Diduga Carut-Marut! Pekerjaan PT Nindya Karya Disorot, Batu Dipasang Saat Tergenang Air — AWDI dan Aktivis Bara Api Desak Audit Lapangan

- Editor

Jumat, 7 November 2025 - 06:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PANDEGLANG|Tribuneindonesia.com 

Dugaan carut-marut proyek irigasi yang berada di bawah tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian (BBWS C3) kembali menyeruak. Dua paket kegiatan yakni Daerah Irigasi (D.I.) Cukang Sadang di Kecamatan Pagelaran dan D.I. Cidahu Hilir di Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, kini menjadi sorotan tajam publik.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Nindya Karya (Persero) tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spektek) serta dinilai mengabaikan penerapan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah.

Hasil pantauan di lapangan memperlihatkan adanya sejumlah titik pekerjaan pasangan batu yang dikerjakan saat kondisi masih tergenang air. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap mutu dan ketahanan struktur bangunan.

“Kalau pekerjaan dilakukan saat air belum surut, itu jelas berisiko. Batu tidak akan menempel sempurna pada adukan semen. Akibatnya bisa fatal — struktur cepat rusak,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Rabu (5/11/2025).

Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak pelaksana lapangan PT Nindya Karya bernama Damar memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan kepada wartawan terkait temuan tersebut.

Kondisi tersebut memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Aktivis Barisan Rakyat Anti Penindasan (Bara Api) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang) menilai, dugaan pelanggaran teknis tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja.

Andi Irawan, aktivis Bara Api, mendesak BBWS C3 dan PT Nindya Karya untuk segera melakukan evaluasi dan audit mutu pekerjaan di lapangan.

“Proyek irigasi ini menggunakan uang rakyat. Kalau ditemukan pekerjaan asal jadi, kami minta aparat penegak hukum turun tangan. Jangan sampai mutu dikorbankan demi target pencairan anggaran,” tegas Andi.

Baca Juga:  DANA BOS SMK Negeri 1 Kuta Cane Aceh Tenggara di duga sarat masalah.

Senada, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, menilai sikap tertutup dari pihak pelaksana menunjukkan adanya dugaan ketidakterbukaan dan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

“BBWS C3 selaku penanggung jawab proyek harus terbuka. Kalau memang benar ada pekerjaan yang dilakukan di tengah genangan air, itu pelanggaran spektek dan melanggar prinsip K3. Kami akan kirim surat resmi klarifikasi kepada BBWS C3 dan PT Nindya Karya,” ujar Jaka.

Sebagai catatan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menegaskan bahwa setiap penyedia jasa wajib melaksanakan pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan keselamatan kerja. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana.

Selain itu, dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) disebutkan bahwa pelaksana proyek wajib menjamin keselamatan tenaga kerja dan mutu hasil pekerjaan, termasuk memastikan kondisi lingkungan kerja aman dan layak sebelum pekerjaan dimulai.

Sementara pada aspek pengawasan, Pasal 9 ayat (2) Permen PUPR Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengawasan Pekerjaan Konstruksi menegaskan bahwa pengawas lapangan dan konsultan pengawas berkewajiban menghentikan sementara pekerjaan yang tidak memenuhi ketentuan teknis atau dilakukan dalam kondisi membahayakan struktur.

Dengan sederet temuan dan regulasi yang jelas, publik kini menanti langkah tegas dari pihak BBWS C3 dan aparat penegak hukum. Jika dugaan pekerjaan asal-asalan terbukti, hal ini bukan hanya soal ketidakpatuhan teknis, tetapi juga bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab negara dalam mengelola uang rakyat.”(Tim/red)

Berita Terkait

Jalan Penghubung Desa Mesjid Paya Gambar Hancur dan Minim Penerangan, Keselamatan Warga Dipertaruhkan, Dinas Terkait Didesak Bertindak
Kebakaran Hutan Samate Tak Kunjung Padam, Islawati Sabale Desak BNPB Segera Turun Tangan
Rumah Miliaran Anggota DPRD Deli Serdang Inisial M Disorot, Cek SIMBG Ungkap Belum Ajukan PBG
Seluas 3 Hektare Sawah Diduga Dikuasai Oknum Dewan Deli Serdang Berinisial M Pak Haji Merasa Dizalimi
Kasus Pengeroyokan tak kunjung terang! Keluarga Desak Polsek Medan Tembung Buka Tabir Penanganan Perkara
Warga Sinabang Kota Padati Masjid An-Nur, Pemdes Sinabang Gelar Maulid 1448 H Bersama Bupati Simeulue
Puncak HUT Ke-103 Negeri Aertembaga Sukses Digelar, Perkuat Sinergi Pesisir Bitung
Peringati HKN ke-62, Dinkes Simeulue Gelar Aksi Bersih Lingkungan dan Kampanye Sanitasi di Pelabuhan Malasin​
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 14:29

Kejar Peningkatan Prestasi Nasional, ESI Sumut Gelar Kejurprov Esport 2026

Minggu, 20 September 2026 - 13:46

Gol Semata Wayang Eja Antar Bintang Utara Manado Rajai Turnamen Usia Dini di Likupang

Kamis, 17 September 2026 - 16:46

Tahura Raja Ampat di Pusat Waisai Disorot, Warga Minta Pemda Serius Benahi Kebersihan

Rabu, 16 September 2026 - 12:13

Kepala BIN Muhammad Herindra Dilantik Jadi Ketum PB ESI, Prestasi Esports Lebih Tinggi Jadi Target

Minggu, 13 September 2026 - 13:22

Kecerobohan Wasit di Langowan Junior Cup Picu Aksi WO, PSSI dan Pemda Sulut Didesak Turun Tangan

Sabtu, 12 September 2026 - 13:33

​Skuad bertabur bintang, Tim Jurnalis Bitung Melaju ke Putaran Kedua Piala Joune Ganda

Jumat, 11 September 2026 - 06:27

Kejuaraan Karate Regional, Wali Kota Bitung Dorong Pembentukan Karakter Generasi Muda

Rabu, 2 September 2026 - 06:52

Vira Wiara Dipercaya Pimpin Pordasi Equestrian Aceh, Bawa Semangat Baru untuk Prestasi Berkuda

Berita Terbaru

GM Pelindo, James David Hukom saat memimpin kegiatan sosialisasi terkait peralihan penerbitan Nota Layanan Jasa Barang Petikemas. (Dok. Istimewa)

Perusahaan, Perkebunan dan Peternakan

Mulai 1 Oktober, Pelindo Ambil Alih Penerbitan Nota Jasa Petikemas di Bitung

Senin, 21 Sep 2026 - 16:59

Kasi Intelijen Kejari Bitung, Justisi Wagiu, S.H., M.H., Saat menjadi Narasumber Utama di kegiatan penerangan dan sosialisasi hukum Aertembaga. (Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Cegah Penyimpangan Pengadaan dan Hibah, PALA serta P3K Aertembaga Ikuti Edukasi Hukum

Senin, 21 Sep 2026 - 11:34