Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com
Jajaran Polres Bitung bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Apel Kesiapsiagaan Tanggap Darurat, Rabu (5/11/25).
Langkah proaktif ini diambil sebagai respons atas prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi perubahan iklim ekstrem yang diperkirakan melanda wilayah tersebut pada akhir tahun 2025 hingga awal 2026.
Kegiatan yang terpusat di Lapangan Markas Komando (Mako) Polres Bitung menjadi ajang konsolidasi seluruh elemen penting daerah.
diketahui, sejumlah pimpinan dan perwakilan instansi tinggi tampak hadir, termasuk Asisten I Setda Bitung, Frosman Dandel, yang mewakili Wali Kota, Dandim 1310/Bitung, perwakilan dari Lantamal VIII, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Bitung.
Selain itu, turut hadir pula Ketua DPRD, Sekretaris Kota, Danyon Marhanlan VIII, serta Kasat Pol PP Bitung.
Dalam amanatnya, Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., memberikan penekanan serius terhadap pentingnya kesiapan kolektif.
Albert Zai mengingatkan bahwa ancaman bencana, seperti angin kencang dan hujan lebat yang diprediksi BMKG, merupakan tantangan yang harus direspons dengan sigap oleh seluruh pemangku kepentingan, tidak terkecuali.
Tak hanya itu, Kapolres juga menjelaskan bahwa apel kesiapsiagaan ini dirancang sebagai instrumen vital untuk mengukur dan memverifikasi kapabilitas daerah.
Tujuannya adalah memastikan kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan ketersediaan sarana prasarana operasional dari berbagai instansi pendukung, mulai dari TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, hingga BMKG.
”Kami ingin memastikan sejauh mana kesiapan SDM, serta ketersediaan sarana dan prasarana dari masing-masing instansi yang terlibat,”
ujar Kapolres, pada Selasa (4/11) menekankan bahwa kolaborasi yang terjalin saat ini akan menjadi kunci efektivitas pergerakan di lapangan ketika situasi darurat benar-benar terjadi.
Lebih lanjut, Kapolres Bitung menggarisbawahi urgensi dari kecepatan respons dan efektivitas koordinasi.
Beliau mengingatkan bahwa penanganan bencana tidak boleh terhambat oleh tumpang tindih komando atau birokrasi yang lamban. Seluruh pihak dituntut untuk bergerak sebagai “satu orkestra” yang dinamis.
Melalui komitmen yang diperkuat dalam apel ini, seluruh unsur Forkopimda Bitung menegaskan kembali janji mereka untuk mengukuhkan kolaborasi lintas sektoral.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan mekanisme mitigasi dan penanganan bencana yang terpadu di Kota Bitung, demi keselamatan dan pertolongan terbaik bagi warga yang terdampak. (Kiti)

















