Manado, Sulut|Tribuneindonesia.com
Viralnya sebuah video perkelahian di media sosial memicu aksi tegas dari aparat kepolisian.Sabtu (4/10/25)
Tim Resmob Polda Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya mengamankan delapan orang pemuda yang diduga sebagai aktor intelektual di balik aksi brutal tersebut.
Pengamanan ini dilakukan untuk meredam keresahan masyarakat yang timbul pasca-penyebaran rekaman kejadian itu.
Lokasi kejadian perkara(TKP) perkelahian berdarah itu adalah sebuah tempat makan populer, “Cafe Gaul”, di Kecamatan Mapanget, Kota Manado.
Insiden berawal pada dini hari yang seharusnya tenang, Minggu (28/9), tepatnya sekitar pukul 01.00 WITA.
Ketegangan yang memicu baku hantam disebutkan berawal dari niat ancam yang dilakukan sekelompok pemuda.
Sementara itu, pemicu konflik berasal dari AH alias Angga(20) yang bersama dua rekannya dikabarkan hendak menganiaya GM alias Gabriel (22).
Situasi memanas dengan cepat, terutama setelah Angga diduga sudah membawa serta senjata tajam untuk mengintimidasi Gabriel.
Merasa nyawanya terancam, Gabriel pun memilih untuk menyelamatkan diri dari lokasi untuk sementara waktu.
Namun,ketegangan tidak berhenti di situ. Gabriel yang sempat kabur, kembali ke lokasi dengan membawa bala bantuan.
Dirinya datang bersama enam orang rekannya, dan situasi pun berubah menjadi lebih runyam.
Kedatangan kelompok Gabriel ini justru memantik baku hantam yang lebih besar karena mereka juga membawa senjata tajam.
Dua kelompok pemuda itu akhirnya terlibat dalam perkelahian massal yang berbahaya, membuat insiden ini semakin serius adalah penggunaan senjata tajam jenis badik oleh kedua belah pihak.
Peristiwa yang terjadi di area publik ini berpotensi membahayakan nyawa banyak orang dan menciptakan trauma di kalangan warga.
Aksi penangkapan delapan terduga pelaku baru dilakukan pada Sabtu(4/10) sore, sekitar pukul 16.30 WITA.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Wakatim Ipda Rivo Wowiling, SH, MH, yang memimpin Tim Resmob Polda Sulut.
Mereka bergerak cepat setelah mengidentifikasi para pelaku dari video viral dan laporan masyarakat.
Dari delapan orang yang diamankan,dua di antaranya diduga kuat sebagai pembawa dan pengguna aktif senjata tajam.
Mereka adalah GM alias Gabriel (22), seorang mahasiswa yang berdomisili di Koka, Mapanget Barat, dan FL alias Fadly (22), yang juga warga sekitar.
Keduanya menjadi sorotan utama dalam penyidikan ini.
Selain Gabriel dan Fadly, enam orang lainnya turut diamankan karena keterlibatan mereka dalam perkelahian tersebut.
Keenamnya adalah MU alias Marco (19), RK alias Rizky (17), ET alias Eman (31), JP alias Jendry (23), RM alias Refly (29), dan AH alias Angga (20) yang disebut sebagai pemicu awal konflik.
Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian adalah dua bilah pisau badik yang digunakan dalam perkelahian.
Saat ini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Mapanget untuk proses hukum lebih lanjut.
Penyidik masih menyelidiki dinamika dan peran masing-masing individu dalam peristiwa tersebut.
Kapolres Mapanget melalui Tim Resmob mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.
Masyarakat diharapkan dapat menjaga ketertiban dan melaporkan setiap tindak kriminalitas kepada pihak berwajib.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. (Kiti)















