HRD Minta Pengawasan Kopdes Merah Putih Harus Ketat

- Editor

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:57

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA/Tribuneindonesia.com

Pembiayaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menggunakan dana desa, mendapat tanggapan dari sejumlah kalangan.

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Ruslan Daud (HRD) memberikan dukungan terhadap penggunaan dana desa untuk pembiayaan Kopdes Merah Putih.

Menurutnya, penggunaan dana desa memang diprioritaskan membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

HRD yang bermitra dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) ini, meminta pengawasan pembiayaan Kopdes Merah Putih yang menggunakan dana desa, harus mendapat pengawasan yang ketat.

“Kami mendukung adanya Kopdes Merah Putih karena ini adalah program unggulan Presiden Prabowo yang diharapkan dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. Namun perlu dicermati bahwa pembiayaan menggunakan dana desa harus mendapat pengawasan yang ketat sehingga penyaluran pembiayaan tepat sasaran dan sesuai dengan visi dan misi awal pendirian Kopdes Merah Putih,” ungkap HRD, sapaan akrab H Ruslan Daud di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Kemendes PDT mengeluarkan Peraturan Menteri Desa Nomor 10 Tahun 2025 tentang Mekanisme Persetujuan dari Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan Koperasi Merah Putih. Mekanismenya, pengajuan pinjaman dilakukan Ketua Pengurus Kopdes Merah Putih kepada Kepala Desa dengan melampirkan proposal rencana bisnis yang memuat rencana kegiatan usaha, anggaran biaya atas belanja modal atau belanja operasional hingga tahapan pencairan pinjaman di luar persyaratan bank.

Baca Juga:  Zia Ulhaq Nakhodai PGRI Bireuen, Periode 2025–2030

“Ada mekanisme hingga persyaratan yang harus dipenuhi untuk pengajuan pembiayaan menggunakan dana desa. Tidak bisa mengajukan pembiayaan menggunakan dana desa tanpa melalui prosedur yang ada serta tanpa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Jangan sampai dana desa malah digunakan tanpa pengawasan sehingga berdampak pada terjadinya celah penyelewenang,” kata HRD lagi.

Tambahnya, untuk mengoptimalkan pembiayaan dana desa untuk Kopdes Merah Putih, harus melibatkan peran aktif pemerintah daerah, pengurus serta anggota Kopdes Merah Putih dalam mengawasi penggunaan dana desa tersebut. Selain itu, juga harus ada mekanisme yang jelas dan mudah diakses bagi siapapun untuk melaporkan jika ada indikasi penyelewengan dana desa.

“Komitmen bersama untuk memastikan bahwa dana desa ini digunakan secara maksimal untuk Kopdes Merah Putih, harus dilakukan semua pihak. Dukungan ini penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dana desa untuk kepentingan tertentu dan sebagai upaya untuk mencegah penyelewengan dana desa,” katanya. (*)

Berita Terkait

Dapat Tiket Umrah Gratis Dari Gus Muhaimin, 10 Ulama Besar Aceh Akan Terbang Dengan Mudi Travel
​Pimpin Langsung Evakuasi, Kapolres Bitung Tunjukkan Kepedulian bagi Korban Gempa
Sekda Aceh Tenggara Turun Tangan, Sengketa Lahan SD Negeri Kampung Nangka Tak Bisa Lagi Diabaikan
37 Siswa Terdampak Bencana di SMPN 1 Kutacane Terima Bantuan dari Pusat
Ketum IWAPI Ir Nita Yudi MBA : Kowani Dapat Mensejahterakan Kaum Perempuan
Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Sulut, GOR Sario Manado Dilaporkan Runtuh
Keren! Kadet ASEAN Jajal Simulasi Tempur VBSS di Atas KRI Bima Suci
Bupati Agara Salim Fakhry Tunjuk Hataruddin Jadi Plt. Asisten III Setdakab Agara
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 09:08

Pelayanan Dipusatkan di MPP, Warga Deli Serdang Kini Urus Semua dalam Satu Tempat

Kamis, 2 April 2026 - 03:56

KPU Kota Denpasar Pastikan Tak Ada Pemilih Terlewat dalam Pleno PDPB Triwulan I Tahun 2026

Rabu, 1 April 2026 - 23:51

Caesar Perdana RSUD Bangun Purba, Bukti Layanan Kesehatan Makin Maju

Rabu, 1 April 2026 - 09:51

Camat Baru Batang Kuis Dilantik, Harapan Baru untuk Pelayanan dan Kemajuan Daerah

Rabu, 1 April 2026 - 08:30

Tepung Tawar Warnai Persiapan 562 Calon Haji Deli Serdang, Wabup Ini Panggilan Istimewa

Rabu, 1 April 2026 - 06:56

Sekolah Rusak Disorot, Bupati Janji Renovasi Cepat

Rabu, 1 April 2026 - 03:07

Desa Percut Jadi Panggung Demokrasi Pembangunan, Warga Dilibatkan dalam Gerakan Terpadu Lawan Stunting dan Kawasan Kumuh

Rabu, 1 April 2026 - 01:57

Bupati Deli Serdang melantik sebanyak 73 Pejabat  petegas gas pol pelayanan publik

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Pelayanan Dipusatkan di MPP, Warga Deli Serdang Kini Urus Semua dalam Satu Tempat

Kamis, 2 Apr 2026 - 09:08

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x