Pemerintah Lanjutkan Efisiensi Anggaran 2026, 15 Item Belanja Kena Pangkas

- Editor

Minggu, 10 Agustus 2025 - 04:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | TribuneIndonesia.com 

Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran pada tahun 2026. Langkah ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 29 Juli 2025, dan resmi berlaku mulai 5 Agustus 2025.

Kebijakan ini menegaskan bahwa setiap Kementerian dan Lembaga (K/L) wajib melakukan penghematan pada sejumlah pos belanja negara. Dalam pertimbangannya, pemerintah menekankan pelaksanaan anggaran yang efektif, efisien, dan tepat sasaran, dengan tetap mengacu pada prioritas nasional sesuai arahan Presiden.

“Untuk melaksanakan efisiensi anggaran belanja K/L, Menteri Keuangan menetapkan besaran efisiensi masing-masing berdasarkan kebijakan yang ditetapkan Presiden,” demikian bunyi pasal 3 PMK 56/2025.

Efisiensi dilakukan dengan memangkas persentase tertentu dari belanja barang, belanja modal, atau jenis belanja lainnya. Adapun 15 item belanja yang menjadi sasaran efisiensi adalah:

Baca Juga:  Kepala Kampong Penanggalan Timur Diduga Gunakan Dana Desa untuk Proyek Lintas Kecamatan

1. Alat tulis kantor.

2. Kegiatan seremonial.

3. Rapat, seminar, dan sejenisnya.

4. Kajian dan analisis.

5. Pendidikan dan pelatihan (diklat) serta bimbingan teknis (bimtek).

6. Honor output kegiatan dan jasa profesi.

7. Percetakan dan souvenir.

8. Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan.

9. Lisensi aplikasi.

10. Jasa konsultan.

11. Bantuan pemerintah.

12. Pemeliharaan dan perawatan.

13. Perjalanan dinas.

14. Peralatan dan mesin.

15. Infrastruktur.

PMK ini juga memberikan ruang bagi Menteri Keuangan untuk menyesuaikan item efisiensi sesuai arahan Presiden. Nantinya, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) setiap K/L akan terbagi menjadi dua bentuk: pagu efektif dan pagu anggaran yang diblokir berdasarkan hasil efisiensi.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga disiplin fiskal sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran negara di tengah tantangan ekonomi global.

Oleh : Chaidir

Berita Terkait

93 Siswa SMA Negeri 3 Langsa Lolos SNBP 2026, Kepala Sekolah Apresiasi Kerja Keras Siswa dan Guru
Di tengah hujan, Disub tetap gagah amankan kunjungan Bupati
Dua Pukulan Telak: RSUD Muyang Kute Turun Tipe dan Tertatih di Era Digital
Imigrasi Bali Tunggu Arahan Pusat Terkait Pelibatan dalam Pungutan Wisatawan Asing
13 Rumah Sakit Milik Pemkab dan Pemprov di Aceh Terancam Sanksi Kemenkes
Demi Keselamatan Penerbangan, Polresta Deli Serdang Tes Urine Awak Kabin Garuda di Kualanamu
Kesbangpol Langsa Perkuat Dialog Publik, Serap Aspirasi LSM dan Insan Pers
Diduga Tebar Konten Hoax, Akun Tiktok Diksipolitik.id Bisa Langsung dipidanakan
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 05:48

​Mabesal Gelar Sertijab Wakasal, Laksamana Madya TNI Edwin Resmi Jabat Orang Nomor Dua di TNI AL

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:20

TNI AL Beri Penghargaan Pin Emas kepada Jurnalis Pengawal Diplomasi Maritim

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:34

Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Resmi Lantik Irjen Pol (Purn) Prof. Bambang Karsono sebagai Rektor Masa Jabatan 2026-2030

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:21

Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:27

​Akselerasi Pembangunan, Walikota Bitung Pimpin Musrenbang RKPD 2027

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:23

Kejari BireuenTerima Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Penyelidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Baitul Mal 

Selasa, 31 Maret 2026 - 05:08

Bantuan Stimulan Perumahan Tahap I di Bireuen Dalam Proses Transfer ke Rekening

Selasa, 31 Maret 2026 - 04:42

Perkuat Transparansi, Kasi Propam Polres Bitung Sosialisasi QR Code Dumas ke Casis Polri

Berita Terbaru

Headline news

Di tengah hujan, Disub tetap gagah amankan kunjungan Bupati

Rabu, 1 Apr 2026 - 07:23

Pemerintahan dan Berita Daerah

Sekolah Rusak Disorot, Bupati Janji Renovasi Cepat

Rabu, 1 Apr 2026 - 06:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x