KAKI Sorot Isu Transfer Data ke AS: Zulsyafri Peringatkan Risiko Privasi Warga Indonesia

- Editor

Jumat, 25 Juli 2025 - 02:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – TribuneIndonesia.com

Isu transfer data warga negara Indonesia ke Amerika Serikat dalam kerangka kerja sama dagang bilateral menuai sorotan tajam dari Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI). Sekretaris KAKI Aceh, Purn TNI Zulsyafri, mengungkapkan keprihatinan dan meminta pemerintah bersikap transparan serta hati-hati terhadap segala bentuk kesepakatan yang menyangkut data publik dan kedaulatan digital bangsa.

Sorotan ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapan terhadap kerja sama perdagangan digital antara Indonesia dan Amerika Serikat. Dalam kesempatan Hari Lahir (Harlah) ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (23/7/2025), Prabowo membenarkan adanya poin dalam perjanjian tersebut yang memungkinkan penghapusan hambatan perdagangan digital, termasuk kemungkinan data dari Indonesia bisa ditransfer ke pihak Amerika Serikat.

 “Ya nanti itu sedang, negosiasi berjalan terus,” ujar Presiden Prabowo ketika ditanya mengenai transfer data ke AS oleh wartawan.

Pernyataan tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah publik, termasuk oleh KAKI yang secara aktif mengawasi kebijakan strategis terkait hak dan perlindungan data warga negara.

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menegaskan bahwa data yang dimaksud dalam perjanjian bukanlah data personal, melainkan data komersial yang berkaitan dengan kepentingan bisnis.

“Yang dibahas itu bukan data pribadi atau data strategis milik negara, tetapi lebih kepada data pengolahan umum seperti data pendidikan dan sejenisnya,” jelas Haryo kepada media.

Menurutnya, data pribadi tetap dilindungi di bawah regulasi yang berlaku di Indonesia, khususnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Dalam aturan tersebut, data sektor publik, termasuk transaksi keuangan, wajib disimpan di server yang berlokasi di Indonesia.

Baca Juga:  Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah

Haryo juga menyebutkan bahwa Kementerian yang menjadi koordinator utama dalam urusan teknis dan pengaturan data digital adalah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkodigi).

Namun demikian, Zulsyafri menilai pemerintah harus mempertegas batasan dan pengawasan terhadap kerja sama digital lintas negara ini, terutama dalam hal perlindungan data pribadi warga negara.

“Jangan sampai atas nama kerja sama dagang, kedaulatan digital kita malah tergadaikan. Warga perlu tahu dan dilibatkan dalam isu ini karena menyangkut hak privasi dan keamanan nasional,” tegas Zulsyafri.

Ia juga meminta agar setiap klausul dalam perjanjian yang berkaitan dengan data ditinjau ulang oleh ahli kebijakan publik, hukum, dan keamanan siber, serta melibatkan DPR dan Komisi Informasi Pusat untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Zulsyafri mengingatkan, data merupakan aset strategis negara dan menjadi target utama dalam konflik global saat ini. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan ketat dan regulasi yang kuat untuk memastikan data Indonesia tidak jatuh ke tangan yang salah.

“Kedaulatan digital adalah bagian dari kedaulatan negara. Jangan main-main dengan data rakyat. Pemerintah harus berdiri di pihak rakyat, bukan korporasi asing,” pungkasnya.

KAKI mendesak pemerintah untuk segera menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait isi kesepakatan dagang dengan Amerika Serikat, khususnya yang menyentuh aspek perlindungan data, dan memastikan tidak ada celah bagi kebocoran atau penyalahgunaan informasi milik warga negara Indonesia. (#)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Mengemuka, Tersangka Tak Kunjung Ada: Ketua LKGSAI Saidul Angkat Bicara
Putusan MA Diabaikan, Lamsin SKD Angkat Bicara: “Jangan Permainkan Hukum Negara”
Hentikan Praktik Sensor dan Swasensor pada Jurnalis dan Media
Arief Martha Rahadyan: Demokrasi Sehat Bertumpu pada Pers yang Berintegritas
Kunjungan Eropa Prabowo Subianto Perkuat Posisi Indonesia
SIARAN PERS RESMI LEMBAGA KOMANDO GARUDA SAKTI ALIANSI INDONESIA (LKGSAI)
FORKAB Aceh Dorong Figur Muda, Arief Martha Rahadyan Dinilai Layak Perkuat Kabinet
Rudenim Denpasar Deportasi WN Amerika Serikat Pembunuh Dalam Koper
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:37

Blackout Sumbagut Picu Desakan Kompensasi Massal dan Evaluasi Total Tata Kelola PLN

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:32

Tragis ! Satu Balita Tewas, Satu Kritis, Kapolsek Hutagaol Turun Langsung ke Lokasi

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:03

ASITA Bali Gelar ‘Ball Tourism Run 2026’ di Jatiluwih Juni Mendatang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:04

Misteri Kematian Pria Diduga ODGJ di Sergai, Ditemukan Telungkup di Depan Rumah Kosong

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:53

Mobil Dibakar Saat Subuh, Pengusaha Karet di Simalungun Diteror: “Kami Hampir Mati Terpanggang

Sabtu, 18 April 2026 - 13:37

Percikan Api di Teras Rumah Picu Kebakaran Hebat di Perbaungan, Dua Unit Hangus, Kerugian Ditaksir Rp500 Juta

Sabtu, 4 April 2026 - 02:08

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:21

Puting Beliung Terjang Batang Kuis Tengah Malam, 121 Rumah Rusak dan Warga Terluka

Berita Terbaru

Pemerintahan dan Berita Daerah

Deli Serdang Tembus Target KB Nasional, Perkuat Fondasi Keluarga Berkualitas

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:13

Pemerintahan dan Berita Daerah

Asri Ludin Dorong Budaya Batak Toba Menjadi Karakter Generasi Digital

Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:51

Pemerintahan dan Berita Daerah

Warisan Melayu Deli Serdang Diperkuat, Telangkai Jadi Penjaga Identitas Buday

Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:32

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x