Satreskrim Polres Pidie Amankan Seorang ASN Pelaku Dugaan Pencabulan Terhadap Anak

- Editor

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pidie|Tribuneindonesia.com

Sigli – Seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MS (46) yang bekerja sebagai perawat di ruang ICU RSUD Teungku Abdullah Syafi’i (TAS) Beureunuen, Kabupaten Pidie, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan di bawah umur.

Laporan resmi disampaikan ke SPKT Polres Pidie pada 29 Juni 2025 dengan Nomor: LP/B/162/VI/2025/SPKT/Polres Pidie/Polda Aceh.

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, SIK, MIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H., saat di jumpai wartawan dikantornya, selasa (22/7/2025) membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan bahwa pelaku telah ditangkap dan diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dugaan peristiwa asusila pertama terjadi pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, di rumah pelaku yang terletak di Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie. Korban yang masih berusia 9 tahun dan duduk di bangku kelas 3 SD, disebut berinisial Melati (nama samaran) sedang bermain bersama anak pelaku.

“Korban mengaku bahwa pelaku menutup matanya, kemudian melakukan tindakan cabul. Setelah kejadian, pelaku sempat menawarkan kue, tapi korban menolak dan langsung pulang,” jelas AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H.

Korban mengeluhkan rasa sakit dan mendapati adanya pendarahan saat buang air kecil. Pihak keluarga langsung membawanya ke RSU Ibnu Sina Sigli, kemudian dirujuk ke RSU Zainoel Abidin Banda Aceh. Di rumah sakit, korban mengungkapkan identitas pelaku kepada keluarganya.

Baca Juga:  Jumat Berkah, Polwan Polres Pidie Jaya Bagikan Nasi dan Patroli Wujudkan Polisi Peduli

Sementara itu, korban kedua yang masih berusia sekitar 8 tahun, sebut saja namanya Mawar, juga menjadi korban dugaan pelecehan oleh pelaku pada sekitar bulan April 2025. Saat itu, korban sedang bermain di rumah pelaku bersama dua anak lainnya, termasuk anak kandung pelaku.

“Korban dipanggil, diberi uang Rp5.000 dan es jelly, lalu diajak ke dapur. Di sana, pelaku menutup mata korban dengan kain dan melakukan tindakan tidak senonoh,” lanjut AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H.

Pelaku sudah diamankan oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Pidie dan Unit Resintel Polsek Glumpang Tiga di rumahnya di Kecamatan Glumpang Tiga Kabupaten Pidie.

“Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah kami menerima informasi dari masyarakat,” ujar Kasat Reskrim.

Pelaku saat ini ditahan dan dijerat dengan Pasal 46, Pasal 47, Pasal 48, dan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, yang mengatur tindak pidana pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak, ungkap AKP Dedy Miswar, S.Sos., M.H

Berita Terkait

Kapolres Pidie Jaya Tinjau Awal Pengerjaan Pembersihan Sungai dengan Excavator Bantuan Presiden RI
Simpur jaya Menuju Gayo Lues Sudah Tembus Roda 2
Aspirasi Warga Kemukiman Bracan Terkait Listrik Dikawal Polres Pidie Jaya Berjalan Kondusif
DI SERUWAY ACEH TAMIANG, MARINIR LAKUKAN PENGOBATAN DAN BANTUAN DARI RUMAH KE RUMAH
PANGKORMAR TERJUN LANGSUNG TINJAU LOKASI BANJIR, MEMBERI BANTUAN DAN TEMUI PRAJURITNYA
PANGKORMAR TERJUN LANGSUNG TINJAU LOKASI BANJIR, MEMBERI BANTUAN DAN TEMUI PRAJURITNYA
Titik target Gotong Royong Dampak banjir bandang Aceh Tenggara
Kapolres Pidie Jaya Cek Jalur Pidie Jaya–Bireuen dan Bersihkan Material Banjir
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:59

Ketua TIM Pusat Resmikan Meunasah TIM Cabang Slipi Jakbar

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:19

Buka Lokasabha XII MGPSSR, Koster Ajak Pesemetonan Komit Jaga Adat dan Keutuhan Bali

Minggu, 21 Desember 2025 - 09:10

Bupati Aceh Tenggara Copot Sekretariat Baitul Mal “Tidak Peka Terhadab Situasi”.

Minggu, 21 Desember 2025 - 06:57

‘Hidup Jaya Mati Sempurna’ Konsistensi Jamaah Laduna Ilma dalam Balutan Ukhuwah dan Kajian Qur’ani

Minggu, 21 Desember 2025 - 04:46

Banjir Membongkar Ilegal Logging dan Kegagalan Tata Kelola saat Indonesia Menolak Bantuan Internasional

Minggu, 21 Desember 2025 - 04:43

Tragedi Kemanusiaan Pasca Banjir  Indonesia 

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:51

Berlaku 1 Januari, Kenaikan UMP Sulut 2026 Diharapkan Seimbangkan Kesejahteraan dan Investasi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:17

​Hari Pertama Operasi Lilin, AKBP Albert Zai Cek Kelayakan Pos Pengamanan dan Pelayanan di Bitung

Berita Terbaru

Agama

20 Kafilah Ramaikan MTQ III Desa Jaharun B

Minggu, 21 Des 2025 - 14:55

Pemerintahan dan Berita Daerah

Plt Kadis Kominfostan Deli Serdang Jadi Pembicara Raker Badko HMI Sumut

Minggu, 21 Des 2025 - 11:56

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x