Pidie|Tribuneindonesia.com
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, secara resmi meresmikan Memorial Living Park Rumoh Geudong yang terletak di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Kamis (10/7/25)
Dalam sambutannya, Yusril menyampaikan bahwa memorial ini bukan sekadar taman biasa, melainkan ruang refleksi, ruang ingatan, dan pemulihan atas peristiwa pelanggaran HAM berat yang pernah terjadi di Aceh, khususnya di Rumoh Geudong.
“Taman ini adalah simbol ingatan kolektif, jembatan menuju rekonsiliasi, dan bagian dari upaya penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM,” kata Yusril.
Peresmian ini merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat oleh pemerintah.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Wakil Gubernur Aceh Fadhullah, pejabat pusat dan daerah, perwakilan korban pelanggaran HAM, serta tokoh-tokoh masyarakat dan aktivis HAM.
Selain taman reflektif, lokasi ini juga dilengkapi dengan mushalla dan fasilitas umum lain untuk mendukung aktivitas ziarah, edukasi, dan pelestarian sejarah. Seremoni juga disertai penayangan video dokumentasi serta penandatanganan prasasti oleh Menko Yusril.