Raja Mataram Kuno  Tinggalkan 45 Prasasti Selama Berkuasa

- Editor

Minggu, 27 April 2025 - 01:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Trihuneindonesia.com

Dyah Balitung adalah salah satu raja yang pernah berkuasa di Kerajaan Mataram Kuno
dari tahun 899 hingga 911. Ketika berkuasa, dia memakai gelar Rakai Watukura Dyah Balitung Sri Iswarakesawasamarattungga.

Pria yang berasal dari Watukura, atau sekarang dinamakan Bagelen di Kecamatan Purwodadi, Purworejo, Jawa Tengah ini tercatat sebagai 13 Raja Paling Berpengaruh Sepanjang Sejarah Kerajaan di Tanah Jawa. Hal ini karena dia mencetak setidaknya 45 prasasti selama berkuasa.

Dyah Balitung tercatat telah mengeluarkan prasasti pada tahun 11 September 899 dengan nama Prasasti Telahap. Prasasti ini saat ini hanya sebagian yang masih bisa terbaca.

“Prasasti ini tampaknya mencatat hibah sīma yang diberikan oleh Balitung,” tulis Novida Abbas dalam Liangan. Mozaik Peradaban Mataram Kuno di Lereng Sindoro.

Catatan mengenai prasasti

Pada tahun 900 M, Balitung mengeluarkan Prasasti Ayam Teas III yang menjadikan Desa Ayam Teas sebagai tanah tempat pedagang. Kemudian ada Prasasti Taji pada tahun 901, berisikan peresmian tanah di wilayah Taji menjadi daerah perdikan untuk bangunan suci “kuil Dewasabhā“.

Pada tahun yang sama, ada juga Prasasti Luitan yang berisi tentang persoalan pajak.
Disusul, pada tahun 902 ada Prasasti Watukara yang menyebutkan jabatan Rakryan Kanuruhan yaitu semacam perdana menteri.

Dyah Balitung begitu fokus memperhatikan kondisi masyarakat. Hal ini terbaca dari Prasasti Telang yang dicetak pada 904 berisi mengenai pembangunan komplek penyeberangan di tepi Bengawan Solo.

“Balitung membebaskan pajak desa-desa sekitar Paparahuan dan melarang para penduduknya untuk memungut upah dari para penyeberang,” jelasnya.

Baca Juga:  Mengungkap Fakta Yahudi Ashkenazi dan Kaitan DNA dengan Kabib Klan Ba’alwi

Ada juga Prasasti Rumwiga yang dikeluarkan pada tahun 904 berisi tentang permohonan pengurangan besarnya pajak di desa Rumwiga. Permohonan ini dikabulkan oleh raja.

Masyarakat di desa Rumwiga juga mengadu mengenai penyelewengan pajak kepada Mpu Daksa yang menjabat sebagai Mahamantri I Hino atau calon raja. Hal ini diabadikan dalam Prasasti Rumwiga II yang dicetak pada 905 M.

Dyah Balitung juga mengeluarkan Prasasti Poh pada tahun 905 yang berisi pembebasan pajak untuk Desa Poh. Hal ini karena masyarakat di tempat itu ditugasi mengelola bangunan suci Sang Hyang Caitya dan Silunglung peninggalan raja sebelumnya yang dimakamkan di Pastika, yaitu Rakai Pikatan.

Pada tahun 905, Dyah Balitung mengeluarkan Prasasti Kubu-Kubu yang berisi anugerah desa Kubu-Kubu kepada Rakryan Hujung Dyah Mangarak dan Rakryan Matuha Dyah Majawuntan. Hal ini karena keduanya berjasa memimpin penaklukan daerah Bantan atau Bali.

Ada juga Prasasti Mantyasih (907) dan Prasasti Kinewu (907) yang memberikan anugerah kepada beberapa tokoh berjasa lainnya. Prasasti Rukam (907) mencatat pemberian anugerah kepada Rakryan Sanjiwana karena merawat bangunan suci di Limwung.

Ada juga Prasasti Bangle (908) yang tidak bisa terbaca secara keseluruhan. Sedangkan Prasasti Kaladi (909) mencatat soal tindakan Dyah Balitung soal perampok-perampok di daerah Gunung Penanggungan, Jawa Timur.

Prasasti Tulungan (910) tercatat sebagai prasasti terakhir yang dikeluarkan oleh Dyah Balitung. Prasasti ini ditemukan di Jedung, Mojokerto, Jawa Timur di mana Dyah Balitung sudah menyandang gelar Śrī Mahārāja Rakai Galuḥ Dyaḥ Garuda Mukha Śri Dharmmodaya Mahāsambu.(Ilham)

Berita Terkait

Tangis Perpisahan Menggema di SDN 101873 Desa Baru: Hari yang Tak Akan Pernah Terulang
Diduga Adanya Bau Korupsi, Diminta APH Periksa Dana BOS SMKN 1 Pante Bidari
Gema Haru & Semangat Masa Depan: SMPN 2 Pante Labu Lepas Generasi Emas dengan Penuh Pesona
Keceriaan Anak Anak TK dan PAUD Taman Ceria Saat Berkunjung ke Polsek Nurussalam
Deli Serdang Menyulut Revolusi Pendidikan! 557 Toilet Sekolah Direhabilitasi, Bupati Asri Ludin Tambunan Resmi Luncurkan Gerakan Sanitasi Bermartabat”
Bangkitkan Semangat Pendidikan, Bupati Deli Serdang Resmikan Dua Kelas Baru di SMA Negeri 2 Lubuk Pakam
Kepala Sekolah SDN 101928 Rantau Panjang di Duga Pungli :Pensi Berujung Tekanan, Orang Tua Nelayan Menjerit, Cangkul Melayang Ijzah Dipertaru
Biaya Atribut Di kutip Rp 2 Juta, SAPA Minta Polisi Audit MIN 9 Banda Aceh
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 02:10

Gerebek Maut di Paya Geli, Markas Narkoba di Bakar, Dua Pelaku di Bekuk Polsek Sunggal! 

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:39

” Dari Balik Jeruji: Rutan Kelas I Medan Perang Total Lawan Peredaran Narkoba, HP Ilegal, dan Pungli”

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:06

Residivis Pengedar Obat Keras Jenis Trihexypenidyl Kembali Ditangkap di Bitung

Sabtu, 31 Mei 2025 - 11:34

Polres Gayo Lues Bekuk Pemerkosa Anak Kandung

Sabtu, 31 Mei 2025 - 05:52

Digerebek di Gudang Sawit, Pria Muda Ditemukan Simpan Sabu dan Inex  Malam Mencekam di Bangun Purba

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:01

Teror Malam Dicegah! Danramil 16/DMS Pimpin Patroli Besar, Bubarkan Balap Liar dan Cegah Aksi Begal

Sabtu, 31 Mei 2025 - 00:40

Barak Sabu di Desa Sibulan Digulung Kodim 0204/DS: Pengedar Muda Diringkus, Barang Bukti Mengguncang!

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:26

Seorang Perempuan Pengedar Sabu Ditangkap, Jaringan Gelap Kian Menggurita!

Berita Terbaru

Feature dan Opini

Merefleksikan Nilai Pancasila di Era Kini

Minggu, 1 Jun 2025 - 04:13

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x