Cegah Korupsi Di desa, Kejari Bireuen Beri Bimbingan Hukum Ke Para Keuchik di 5 Kecamatan

- Editor

Kamis, 6 Maret 2025 - 13:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bireuen / Tribuneindonesia.com

Kejaksaan Negeri Bireuen memberikan Penerangan Hukum Kepada 143 Keuchik yang berada di Kecamatan Kota Juang, Kecamatan Jeumpa, Kecamatan Peudada, Kecamatan Kuala dan Kecamatan Juli di aula Setdakab Bireuen Kamis (06/03/2025).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi,SH.MH didampingi Kasi Intelijen Wendy Yuhfrizal,SH, Kasi Pidsus Siara Nedy,SH,MH, Kasi Datun yang di wakili oleh Kasubsi Pertimbangan Hukum Aditya Gunawan ,S.H dan menghadirkan Narasumber dari Dinas PMG Kabupaten Bireuen serta Inspektorat Kabupaten Bireuen.

adapun kegiatan penerangan hukum serta sosialisasi Jaga Desa sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 05 Tahun 2023 tentang membangun kesadaran hukum dari Desa melalui program Jaga Desa

kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait ketentuan-ketentuan dalam pengelolaan Dana Desa sehingga dapat mencegah penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa, selain itu juga untuk meningkatkan ketaatan hukum bagi para perangkat desa dalam menjalani hak, kewajiban serta tugas dan fungsi dalam pemerintah desa

Baca Juga:  Heboh, PN Bireuen Vonis Bebas Terdakwa Kasus 1 Kg Sabu, Jaksa Ajukan Kasasi

Adapun dalam pelaksanaan kegiatan Penerangan Hukum tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Menyampaikan bahwa kejaksaan negeri bireuen telah turun lebih ke 16 Desa di Kabupaten Bireuen guna melaksanakan pendampingan desa bebas korupsi secara Gratis Tanpa Menggunakan Anggaran apapun yang berguna untuk kemajuan Desa, semua agar terbuka dan meminta kepada para keuchik agar perangkat desa dapat melakukan konsultasi setiap permasalahan di Desa kepada jaksa agar program Dana Desa berjalan dengan baik tanpa penyelewengan

“inilah bentuk kecintaan kami terhadap Bireuen” terang Kajari Bireuen, Kajari Bireuen juga menambahkan agar dalam pelaksanaan tugas, Aparat Desa harus melaksanakan Tugas dengan Baik dan Benar kalau perlu beri Reward kepada Desa yang melaksanakan tugas dengan baik.

pelaksanaan Penerangan hukum berguna agar Setiap Aparat Desa dalam melaksanakan tugas dan fungsi nya bekerja dengan baik dan benar sehingga tidak terjadi Tindakan Pidana Korupsi.

kegiatan ini akan dilaksanakan selama bulan suci Ramadhan di seluruh Kabupaten Bireuen.

Berita Terkait

Dumas Proyek Fiktif Desa Aras Kabu memanas! DPW P2BMI Sumut desak Kejari Deli Serdang Serius bongkar dugaan
Dugaan Suap Proyek RSUD Djoelham Binjai, Rp300 Juta Disebut Menguap Tanpa Pekerjaan
Kepala SMA Negeri 2 Lawe Sigala-Gala Membangkang Sidang KIA, Terancam Sanksi Administratif hingga Pidana UU KIP
Korupsi Proyek Waterfront City Danau Toba Meledak, GM BUMN Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp13 Miliar
Sekolah Rakyat Berdiri di Tanah Sengketa, Pemko Medan Diduga Abaikan Proses Hukum
Kejari Aceh Tenggara Lantik Tiga Pejabat Eselon IV, Kajari Tegaskan Komitmen Kejaksaan Modern dan Profesional
Tahanan kabur di Pengadilan Negri Lubuk Pakam, Cipayung Plus desak pencopotan pejabat
Dua Kali Jadi Korban Pencurian, Mansyur Tarigan Malah Duduk di Kursi Terdakwa
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:17

Hari Kedua Dianmas STIK Angkatan 83, Mahasiswa Laksanakan Orientasi dan Pemetaan Penanganan Bencana di Polres Bireuen

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:33

Kapolres Gelar Temu Ramah meriahkan Ultah Pers Nasional Aceh Tenggara

Senin, 9 Februari 2026 - 14:10

Dukung Pemulihan Pascabencana 249 Mahasiswa STIK Laksanakan Dianmas di Aceh

Senin, 9 Februari 2026 - 04:23

Personil Yonif TP 837/KT Bersama Babinsa dan Masyarakat Laksanakan Pemulihan Meunasah Keude Aceh

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:38

Deli Serdang Teguhkan Syiar Islam dan Semangat Kebersamaan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:04

Isra Miraj di Masjid Al Huda Berlangsung penuh Khidmat dan Meriah

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:50

AMP-MANDAKOR LAPORKAN KE KEJAKSAAN PENGGUNAAN ANGGARAN DINAS PENDIDIKAN MADINA TAHUN 2025

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:49

PANGKORMAR HADIRI UPACARA PRASETYA PERWIRA DIKTUKPA KHUSUS TNI AL TA 2026, DUA PRAJURIT MARINIR BERPRESTASI RESMI DILANTIK

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x