Pengembalian Uang Makan Anak Panti Asuhan Tunas Murni Agara Diduga Cuma Pepesan kosong.

- Editor

Kamis, 5 Februari 2026 - 05:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane/Tribuneindonesia.com

 

Dugaan pungli terhadap uang belanja makan minum anak yatim piatu dan terlantar di panti asuhan tunas Murni, kata Oknum (BW) kadis Sosial Aceh Tenggara merupakan Pinjaman sementara dan telah di kembalikan sebangaimana telah terbit disejumlah media. di duga cuma pepesan kosong dan isapan jempol demikian informasi yang di peroleh di Kutacane Kamis 5/2/2026.

Dugaan pengembalian uang pemenuhan hak dasar anak anak panti asuhan Tunas murni desa Biak muli Kecamatan Bambel Aceh Tenggara ini diduga cuma sebagai Pepesan kosong kata sejumlah sumber yang berhasil di himpunan di Kutacane.

Pasalnya . UPTD Panti Asuhan Tunas murni merupakan perangkat bawahan dari dinas sosial bahkan DPA anggaran panti asuhan itupun ada pada Dinas sosial.
Pada sisi lain (BW)pada saat membuat pernyataan kepada publik lewat rekan rekan Jurnalis apakah ada menunjukkan bukti bukti bahwa uang itu merupakan pinjaman dinas sosial kepada Panti Asuhan berupa menunjukkan alat bukti secara administrasi. berapa uang yang dikembalikan dimana dan lewat proses apa. sekalipun inya menyatakan ada bukti transper pengembalian pertanyaan ya adakah di tunjukkan bukti transfer itu atau di tampilkan ke publik lewat media.

Dalam sistem anggaran tidak di kenal dengan istilah pinjaman namun Pergeseran Anggaran harus dengan merubah DPA anggaran dengan persetujuan pimpinan daerah atau sekda.

Pinjaman jelas jelas bertentangan dengan Permendagri no 77 tahun 2020 tentang petunjuk teknis pengelolaan keuangan negara/daerah.

Semestinya dalam membuat bantahan harus didukung alat bukti jangan cuma sebatas pernyataan. apalagi untuk menjadi konsumsi publik di media tampa alat bukti akurasi pernyataan itu masih di ragukam masyarakat luas.

Ditempat terpisah Endah Sriwahyuni Kepala UPTD Panti Asuhan Tunas murni Biak muli Kecamatan Bambel Aceh Tenggara. saat di konfirmasi Bara news kamis 5/2/2026, mengatakan;

Baca Juga:  Kasdim 0111/Bireuen Tinjau Pembangunan Jalan TMMD di Jeumpa Sikureung

Assalamualaikum. Ibuk kepada Uptd Panti Asuhan Biak Muli. Kasirin mau konfirmasi terkait masalah dugaan pungli oknum pejabat Sosial. Kadis Sosial membuat pernyataan sudah di kembalikan.

kami mau konfirmasi dari imfomasi yang kami dapat pengembalian itu diduga cuma sebatas pernyataan kosong artinya kuat dugaan kami belum di kembalikan.

Oleh karena itu kami mau konfirmasi bangaimana yang sebenarnya….?

Kalau benar sudah di kembalikan apakah ibuk bisa berikan atau tunjukkan bukti pengembalian.

Berapa Jumlah uang yg di kembalikan. melalui apa di kembalikan.
kapan di kembalikan.
siapa saksi pengembalian

Berapa kali sistem pengembaliannya. kami minta komfirmasi ya dari Ibuk.
dan keterangan lain yang ingin ibuk sampai kan.
kalau boleh tolong tunjukkan kpd kami atau publik bukti pengembalian tersebut terimakasih atas keterangan ibuk wassalam Kasirin Wartawan Bara News dan rekan Wartawan lain.
Jawaban konfirmasi dari Kepala UPTD?:

‘ Waalaikum salam warahmatullahi wabarakatuh, turang. (Tukhang) (bahasa Alas. panggilan kepada abang yang lebih tua dari yang memanggil)
Saya telah membaca informasi yang beredar di Facebook terkait rencana pemanggilan oleh DPRK terhadap Kepala Dinas Sosial serta saya
InsyaAllah, akan saya konfirmasi kembali kepada turang.
Demikian yang dapat saya sampaikan. Atas perhatian dan kepedulian turang yang begitu besar, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Semoga Allah SWT membalas dengan kebaikan dan keberkahan untuk kita semua. Aamiin”. tampa merinci yang menjadi pertayaan media dan publik secara tepat ,demikian komfirmasi yang disampaikan kepada Tribune Indonesia.com kamis 5/2/2026. (Abdgn).

Berita Terkait

Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Cipinang Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui Produksi Tempe
KRI SRIWIJAYA RESMI PERKUAT ARMADA TNI AL, PANGKORMAR HADIRI PERESMIAN KAPAL INDUK PERTAMA INDONESIA
Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede
Kasus Dugaan Pencabulan Dinilai Jalan di Tempat, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolresta Deli Serdang
Menjaga Marwah Jurnalisme: Mengembalikan Fakta di Atas Dominasi Narasi
Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari
21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima
Kapolsubsektor Simpang Mamplam Ngopi Bersama Muspika dan Tokoh Masyarakat, Pererat Silaturahmi dan Komunikasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:09

Dukung Program Ketahanan Pangan, Rutan Cipinang Dorong Kemandirian Warga Binaan melalui Produksi Tempe

Jumat, 25 September 2026 - 11:17

Jum’at Berkah Berbagi Bersama BRI Pondok Gede

Jumat, 25 September 2026 - 11:06

Kasus Dugaan Pencabulan Dinilai Jalan di Tempat, Keluarga Korban Minta Atensi Kapolresta Deli Serdang

Jumat, 25 September 2026 - 07:44

Menjaga Marwah Jurnalisme: Mengembalikan Fakta di Atas Dominasi Narasi

Jumat, 25 September 2026 - 07:29

Pemda Raja Ampat Bayar Tiga Asrama Mahasiswa di Manado, Jogja dan Manokwari

Jumat, 25 September 2026 - 06:22

21,6 Ton Beras Digelontorkan ke Waisai, 720 Warga Masuk Daftar Penerima

Jumat, 25 September 2026 - 02:30

Kapolsubsektor Simpang Mamplam Ngopi Bersama Muspika dan Tokoh Masyarakat, Pererat Silaturahmi dan Komunikasi

Kamis, 24 September 2026 - 15:17

APBD Perubahan Maybrat di Depan Mata, Yongki Kosamah Ajak Masyarakat Kawal Anggaran dari Hulu hingga Hilir

Berita Terbaru

‎Walikota Hengky Honandar, S.E, Sast membagikan Sertifikat kepada warga.  (Dok. Istimewa)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Perjelas Status Hukum Warga dan Aset Daerah, Bitung Bagikan Sertifikat PTSL

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:58

Walikota Bitung, Hengky Honandar, S.E, saat memimpin Rapat Forkopimda dan  Forum Lintas Sektoral. (ft. talia)

Pemerintahan dan Berita Daerah

Rapat Forkopimda Bitung Gelar Forum Lintas Sektoral Bahas Hak Warga Terdampak Tol

Jumat, 25 Sep 2026 - 13:26