BIREUEN/Tribuneindonesia.com Kepengurusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bireuen Masa Bhakti XXIII Periode 2025–2030 resmi dilantik dan dikukuhkan di Aula Lama Setdakab, Kamis (29/1/2026).
Pelantikan dilakukan Ketua PGRI Provinsi Aceh yang diwakili Wakil Ketua PGRI Aceh, Bakhtiar, S.Pd., M.Si. Dalam arahannya, Bakhtiar menegaskan pentingnya soliditas organisasi serta kedisiplinan pengurus dan anggota PGRI.
Adapun jajaran pengurus PGRI Kabupaten Bireuen yang dilantik yakni Ketua Zia Ulhaq, S.Pd; Wakil Ketua I Zulfadhli, S.Pd; Wakil Ketua II Drs. Fadhli, MM; Wakil Ketua III Fauzan, S.Pd., M.Pd. Sekretaris dijabat Iskandar, S.Pd., MM dengan Wakil Sekretaris Azhar, S.Pd., MM. Sementara Bendahara dipercayakan kepada Novera Kusumawati Putri, M.Ag dengan Wakil Bendahara Ennawita, S.Pd, serta sejumlah pengurus bidang lainnya.

“Guru-guru yang tergabung dalam PGRI Kabupaten Bireuen harus aktif berkoordinasi dan berkolaborasi untuk memajukan pendidikan dan organisasi. Pengurus maupun anggota PGRI yang tidak aktif selama tiga bulan, harus bersedia mengundurkan diri dari organisasi,” tegas Bakhtiar.
Dia juga berharap, Pemerintah Kabupaten Bireuen terus memberikan dukungan nyata terhadap berbagai program dan kegiatan PGRI sebagai mitra strategis dalam pembangunan sumber daya manusia.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan pelantikan dan pengukuhan Bunda Guru Kabupaten Bireuen, Pengurus Perempuan PGRI Kabupaten Bireuen, serta SIGAP PGRI Kabupaten Bireuen Masa Bakti 2025–2030.
Asisten I Mulyadi, S.H., M.M yang mewakili Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST. Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakannya, ditegaskan bahwa PGRI merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan pendidikan.
“Keberhasilan pembangunan sumber daya manusia di Bireuen tidak mungkin tercapai tanpa peran aktif para guru. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berdiri bersama PGRI,”.
Pelantikan tersebut diharapkan menjadi titik awal bagi pengurus PGRI Kabupaten Bireuen yang baru untuk menghadirkan organisasi yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi para pendidik hingga ke pelosok daerah. (*)














