KUTACANE | TribuneIndonesia.com
Suasana pagi yang diselimuti mendung di Kecamatan Babulmakmur, Kabupaten Aceh Tenggara, berubah tegang setelah puluhan warga menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kepala Desa Pardomuan, Senin (20/10/2025).
Massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan pihak terkait itu menuntut penyelesaian sengketa tanah wakaf yang kini telah dibangun menjadi tempat usaha penampungan buah kelapa sawit (BKS).
Dalam orasinya, perwakilan massa mengecam keras pembangunan yang dilakukan tanpa persetujuan masyarakat dan ahli waris tanah wakaf. Mereka menilai, proyek tersebut menyalahi fungsi lahan yang semestinya diperuntukkan untuk kepentingan sosial dan keagamaan.
“Kami minta pemerintah desa segera menghentikan pembangunan di atas tanah wakaf. Ini tanah kuburan, bukan untuk usaha pribadi,” teriak salah satu orator dalam aksi tersebut.
Bangunan tempat usaha BKS yang dimaksud diketahui berdiri di atas lahan yang masih berstatus sengketa antara masyarakat dengan pihak pengelola. Warga menilai pembangunan tersebut dilakukan tanpa musyawarah dan kesepakatan bersama.
Situasi sempat memanas, namun aksi tetap berlangsung tertib setelah aparat kepolisian melakukan pengamanan ketat di lokasi.
—
Polisi Turunkan Personel
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Julhendrik, S.I.K. melalui Kapolsek Babulmakmur menurunkan sejumlah personel dari berbagai satuan untuk mengamankan jalannya demonstrasi serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Petugas juga melakukan pendekatan persuasif dengan para pendemo agar aksi berjalan kondusif dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Desa Pardomuan terkait tuntutan warga tersebut. Sementara warga berjanji akan kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak segera ditanggapi oleh pemerintah daerah.















