Deli Serdang | TribuneIndonesia.com
Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, SS, membantah tudingan bahwa dirinya ikut menyegel Gedung SMP Negeri 2 Galang di Desa Petumbukan, Kecamatan Galang, seperti diberitakan oleh salah satu media online baru-baru ini.
Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan bahwa Wabup Lom Lom hadir langsung dan memimpin penyegelan gedung sekolah pada Senin malam, 14 Juli 2025. Bahkan narasi berita itu menyebut penyegelan dilakukan di tengah malam bersama puluhan aparatur Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
“Berita itu tidak benar. Wakil Bupati tidak pernah hadir di lokasi maupun memimpin penyegelan,” tegas seorang pejabat Pemkab Deli Serdang yang enggan disebut namanya, Rabu (16/07/2025).
Ia menegaskan, tidak ada keterlibatan Wabup dalam proses penyegelan tersebut. Proses yang terjadi pada Minggu, 13 Juli 2025, murni hasil kesepakatan bersama antara Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang dengan Pengurus Cabang (PC) Al-Jamiyatul Washliyah Kecamatan Galang.
Kesepakatan itu tertuang dalam Berita Acara Serah Terima Barang Milik Pengurus Daerah (PD) Al-Jamiyatul Washliyah Kabupaten Deli Serdang, yang dilakukan di lokasi SMP Negeri 2 Galang dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang, Yudy Hilmawan, SE., MM, dan Ketua PC Al-Washliyah Kecamatan Galang, HM Amin TS.
Dalam berita acara tersebut ditegaskan bahwa Gedung SMP Negeri 2 Galang merupakan aset sah Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Disebutkan pula bahwa.
“Selambat-lambatnya dua hari setelah penandatanganan, seluruh barang milik PD Al-Washliyah harus dikeluarkan dari bangunan. Sebaliknya, pihak Pemkab juga tidak diperkenankan memasukkan barang milik daerah. Gedung disegel bersama, dikosongkan bersama, dan digembok bersama menggunakan dua gembok dari masing-masing pihak.”
Pernyataan ini sekaligus menjawab narasi media yang menyebut kedatangan aparat pemerintah di malam hari justru memperkeruh suasana, menyusul aksi protes siswa dan kader Al-Washliyah yang viral sehari sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat. Segala langkah yang diambil dalam persoalan ini didasarkan pada aturan hukum dan kesepakatan formal antar pihak terkait.
Ilham TribuneIndonesia.com














