Ungkap Kasus Curanmor, Polres Bireuen Tangkap 4 Pelaku

- Editor

Rabu, 21 Mei 2025 - 03:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen/Tribuneindonesia.com

Kepolisian Resor Bireuen Melalui Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di lokasi dan waktu yang berbeda dalam wilayah Kabupaten Bireuen

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom., melalui Kasat Reskrim Iptu IPTU Jeffryandi, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan Laporan dari korban dan hasil pengembangan

Sebut Kasat Reskrim ada 2 kasus curanmor yang berhasil diungkap pihaknya dalam pelaksanaan Operasi sikat Seulawah 2025

Pertama kasus pencurian sepeda motor terjadi pada rabu 14 Mei 2025 di Desa Sago Kecamatan Peusangan, 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Jenis Vario Tahun 2015 hilang digondol pelaku pencuri, dari hasil olah TKP dan keterangan saksi serta pengembangan, Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengungkap kasus tersebut, 2 pelaku ditangkap di Kecamatan Banda Sakti Lhokseumawe, FS(31) Warga Sago Peusangan dan MD(28) Warga Panggoi Muara Dua Lhokseumawe, dari keterangan pelaku, Sepeda Motor tersebut sudah dijual kepad a B(DPO) dengan harga Rp 2.700.000.,

Pelaku kini sudah mendekam dirutan Mapores Bireuen guna proses hukum lebih lanjut, mereka melanggar pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara

Baca Juga:  Bupati dan Anggota DPRK Bireuen Harus Bermartabat. Stop Saling Tuding Di Media.

Selanjutnya kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Jum’at 16 Mei 2025, yang terjadi di Desa Juli Cot Meurak Kecamatan Juli, 1 Unit Sepmor Merk Honda Jenis Beat Warna Putih Merah tahun 2015 hilang dicuri, dari hasil olah TKP dan keterangan dari korban, Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengungkap kasus tersebut, 2 pelaku ditangkap di Kabupaten Gayo Lues dengan Barang Bukti Sepmor hasil curian, H(37) Warga Aceh Timur dan IH(36) warga Kabupaten Gayo Lues

Pelaku kini sudah mendekam dirutan Mapores Bireuen, mereka melanggar pasal 362 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara

” Alhamdulillah kami berhasil mengungkap 2 kasus pencurian sepeda motor dengan mengamankan pelaku dan barang bukti hasil kejahatan mereka, dalam hal ini kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bireuen agar selalu berhati – hati saat memarkirkan sepeda motornya, jika perlu agar lebih aman pasangkan kunci ganda, laporkan segera jika menjadi korban atau mengetahui tindak kejahatan curanmor” ucap Iptu Jeffryandi

Berita Terkait

Jasa Raharja DKI Bersama Satlantas dan Sudinhub Gelar Ramcheck Bus di Terminal Tanjung Priok
Tingkatkan Kapasitas First Responder, Bidlabfor Polda Sulut Gelar Pelatihan di Manado
Jelang Ramadhan, HRD Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tengah
Menelusuri Jejak Pasukan Tulungan: Aliansi Militer Minahasa dalam Perang Jawa
Drama Tangsi Teling: Saat Merah Putih Biru Dirobek Menjadi Sang Saka di Tanah Minahasa
Satrol Kodaeral VIII Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Bitung
Kapolda Aceh Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Agara
​Cegah Human Trafficking, Tim Resmob Polda Sulut Amankan Tiga Warga Bitung di Bandara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 05:30

Jasa Raharja DKI Bersama Satlantas dan Sudinhub Gelar Ramcheck Bus di Terminal Tanjung Priok

Kamis, 12 Februari 2026 - 04:59

Tingkatkan Kapasitas First Responder, Bidlabfor Polda Sulut Gelar Pelatihan di Manado

Kamis, 12 Februari 2026 - 03:41

Jelang Ramadhan, HRD Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tengah

Kamis, 12 Februari 2026 - 02:27

Menelusuri Jejak Pasukan Tulungan: Aliansi Militer Minahasa dalam Perang Jawa

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:36

Satrol Kodaeral VIII Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Bitung

Rabu, 11 Februari 2026 - 08:50

Kapolda Aceh Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Dinkes Agara

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:24

​Cegah Human Trafficking, Tim Resmob Polda Sulut Amankan Tiga Warga Bitung di Bandara

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:10

Putusan Komisi Informasi Akhiri Sengketa Desa Malintang Jae, Hak Warga Atas Dokumen Publik Dikabulkan

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x