PANDEGLANG|TribuneIndonesia.com
Dugaan proyek asal jadi kembali menghantam dunia pendidikan di Kabupaten Pandeglang. Pekerjaan revitalisasi bangunan SDN Mekarsari 3, Kecamatan Panimbang, yang seharusnya menjadi sarana belajar aman dan layak bagi siswa, justru diduga dipenuhi kejanggalan serius.
Pasalnya, dalam pelaksanaannya ditemukan penggunaan besi bekas dan berkarat, serta pengabaian terhadap keselamatan kerja (K3) di lapangan. Ironisnya, pihak sekolah bungkam seribu bahasa ketika dimintai klarifikasi.
Pantauan awak media di lokasi memperlihatkan fakta mencengangkan. Besi yang digunakan pada bagian struktur bangunan tampak tidak seragam, sebagian berkarat dan terlihat seperti bekas bongkaran bangunan lama. Sementara para pekerja di lapangan tampak bekerja tanpa alat pelindung diri (APD) yang memadai.
Praktik seperti ini jelas menyalahi prinsip K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan dapat berakibat fatal terhadap kualitas konstruksi serta keselamatan pekerja.
Ketika wartawan mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada Dede Reska Suherman, S.Pd., selaku Kepala Sekolah SDN Mekarsari 3, yang notabene menjadi pihak penerima manfaat proyek revitalisasi tersebut, justru tidak memberikan tanggapan apapun.
Sikap diam kepala sekolah itu dinilai publik sebagai bentuk ketertutupan dan ketidaktransparanan terhadap penggunaan anggaran pendidikan.
Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI), yang di dalamnya tergabung Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, bersama aktivis Barisan Rakyat Anti Penindasan (BARA API), mengecam keras lemahnya pengawasan dalam proyek yang seharusnya berdampak langsung pada mutu pendidikan anak bangsa.
Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Reynold Kurniawan, menegaskan bahwa proyek pendidikan tidak boleh dijadikan lahan keuntungan sepihak.
“Kalau benar ada dugaan penggunaan besi bekas dan pengabaian K3, itu bukan hanya kelalaian — tapi bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan. Uang rakyat yang dialokasikan untuk anak-anak justru dipermainkan. Kami desak Dinas Pendidikan dan Inspektorat segera turun ke lapangan, audit total proyek ini!” tegas Reynold dengan nada keras.
Sementara itu, Andi Irawan, aktivis BARA API Pandeglang, menyebut lemahnya pengawasan sebagai biang dari banyaknya proyek “asal jadi” di daerah.
“Proyek pendidikan seharusnya jadi contoh integritas, bukan ajang uji coba material sisa. Kalau pengawas dan konsultan diam, artinya mereka ikut membiarkan. Kami tidak akan tinggal diam — BARA API siap mengawal sampai tuntas,” ujarnya tegas.
Di sisi lain, Jaka Somantri, Sekretaris Jenderal Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Kabupaten Pandeglang, mengecam sikap bungkam pihak sekolah yang seolah menutupi dugaan pelanggaran.
“Sikap diam kepala sekolah justru memperkuat dugaan publik bahwa memang ada yang tidak beres. Kami minta aparat penegak hukum dan inspektorat segera melakukan pemeriksaan. Jangan biarkan kualitas pendidikan di Pandeglang rusak hanya karena proyek asal-asalan,” pungkas Jaka.
GOWI, AWDI, dan BARA API sepakat akan mengirim surat resmi kepada Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Pandeglang untuk meminta audit fisik dan administrasi terhadap proyek revitalisasi SDN Mekarsari 3 tersebut.
Mereka menegaskan bahwa setiap rupiah uang negara harus dipertanggungjawabkan, terlebih bila menyangkut fasilitas belajar anak-anak sekolah dasar.
“Jangan tunggu bangunan roboh baru sibuk cari kambing hitam. Tindakan tegas harus dilakukan sekarang, demi menjaga marwah dunia pendidikan dan mencegah kebocoran anggaran,” tutup Reynold Kurniawan.”(Tim/red)















