Bitung, Sulut|Tribuneindonesia.com
Pengelolaan keuangan Polres Bitung tahun anggaran 2025 memasuki fase pemeriksaan independen, Selasa (10/12/25).
Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) mulai melaksanakan audit interim di Mapolres setempat pada Selasa (9/12) pagi.
Kedatangan rombongan auditor BPK-RI itu disambut langsung oleh Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., beserta seluruh Pejabat Utama (PJU). Sambutan hangat ini menandai dimulainya proses verifikasi keuangan yang berlangsung dalam satu hari penuh.
Dipimpin Dwi Sumartono Agung Kurniawan, S.E., Ak., M.M., C.A. selaku Pengendali Tim, delegasi BPK terdiri dari beberapa ahli seperti Nyoman Hermansya, S.E., CertDA dan Imam Sutaya, S.T. Pertemuan awal di ruang kerja Kapolres digunakan untuk menyelaraskan agenda dan metodologi pemeriksaan.
“Polres Bitung berkomitmen penuh pada prinsip transparansi dan akuntabilitas. Kami siap mendukung penuh setiap tahap audit agar berjalan efektif,”
Tegas Kapolres Albert Zai dalam pernyataannya kepada tim pemeriksa.
Diketahui, seluruh rangkaian audit dilaksanakan di Ruang Rapat Endra Dharmalaksana.
Prosesnya meliputi penelusuran dokumen anggaran, verifikasi administrasi, evaluasi sistem pengendalian keuangan, serta konfirmasi data ke sejumlah unit.
Personel Polres Bitung tampak sigap mendampingi dengan menyediakan seluruh data yang diminta.
Kegiatan pemeriksaan ditutup pukul 18.00 Wita dalam kondisi lancar dan kondusif.
Kehadiran tim BPK-RI ini bukan hanya bentuk pengawasan rutin, melainkan juga momentum bagi Polres Bitung untuk terus mematangkan tata kelola keuangan yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. (Kiti)

















