TKN Kompas Nusantara dan Disnaker Medan Sepakat Bergandengan Tangan Menyelesaikan Masalah Ketenaga Kerjaan

- Editor

Selasa, 18 November 2025 - 20:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | TribuneIndonesia.com

Ketua Umum (Ketum) Tim Kenziro Kompas Nusantara atau TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis memimpin audiensi resmi ke Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan di Jalan K.H. Wahid Hasyim. Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara TKN dan Disnaker demi membela serta memastikan hak pekerja benar benar terlindungi. Kunjungan ini juga menjadi ruang dialog strategis untuk menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang selama ini masih dirasakan para pekerja di Kota Medan.

Rombongan TKN Kompas Nusantara hadir lengkap, mulai dari Sekretaris Jenderal William Limutra, S.H., M.H., Penasehat Hukum Hendry Pakpahan, S.H., M.H., Taufik Qurrohman, S.H., hingga jajaran Waketum dan Wasekjen seperti Irwan Rase, M. Junaidill Juang, Raju, dan Santun Butarbutar, S.H. Kehadiran mereka menegaskan komitmen kuat TKN dalam memperjuangkan persoalan tenaga kerja yang selama ini dianggap belum tertangani secara maksimal.

Audiensi diterima langsung oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Dr. Illiyan Candra Simbolon, S.STP., MSP., didampingi Sekretaris Ramadhan, S.K.M., serta Kepala Bidang Hubungan Industrial Marisi Sinaga. Penyambutan tersebut menunjukkan kesiapan Disnaker untuk membuka ruang komunikasi yang lebih tegas dan transparan bersama TKN.

Dalam sambutannya, Adi Warman Lubis menyampaikan bahwa TKN hadir bukan hanya membawa keluhan, tetapi membawa aspirasi pekerja yang membutuhkan solusi nyata. Ia menegaskan bahwa suara pekerja tidak boleh diabaikan dan setiap persoalan harus ditangani secara adil, bermartabat, serta tidak bertele tele. Menurutnya, tanpa pekerja perusahaan tidak dapat berkembang, sehingga hak dan martabat pekerja wajib dijaga.

Penasehat Hukum TKN, Hendry Pakpahan, menambahkan bahwa penyelesaian sengketa harus dilakukan secara kekeluargaan namun tetap berpegang pada kepastian hukum. Ia menegaskan bahwa pekerja tidak boleh lagi menjadi pihak yang dikorbankan dalam proses penyelesaian kasus. Ketua DPW APPI Sumut sekaligus Pemimpin Redaksi AntaraNews.id, Hardep atau Raju, juga menekankan pentingnya ketegasan Disnaker terhadap perusahaan yang masih melanggar aturan ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Tinjau Tol Trans Sumatera, HRD Minta Pemerintah Pusat Lanjutkan Tol Lampung-Aceh

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan Dr. Illiyan Candra Simbolon memberikan apresiasi tinggi atas konsistensi TKN dalam mendampingi pekerja yang terzolimi tanpa pamrih. Beliau menegaskan bahwa Disnaker siap mengambil langkah tegas, termasuk terhadap praktik penahanan ijazah asli oleh perusahaan. Penahanan ijazah disebut sebagai tindakan yang menyalahi hukum karena menghambat pekerja untuk mencari pekerjaan di tempat lain, terutama apabila pekerja tersebut sudah tidak lagi bekerja di perusahaan sebelumnya. Pernyataan ini langsung diamini oleh Adi Warman Lubis yang menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hak dasar pekerja.

Sepanjang tahun berjalan, Disnaker Kota Medan menerima lebih dari enam ratus laporan sengketa antara pekerja dan perusahaan. Sebagian telah diselesaikan melalui mediasi, sementara sisanya masih berproses sesuai ketentuan hukum. Data ini menunjukkan betapa tingginya dinamika persoalan tenaga kerja di Kota Medan. Adi Warman Lubis menegaskan bahwa masyarakat harus melihat kinerja Disnaker secara objektif karena dinas tersebut telah bekerja maksimal dalam menangani setiap laporan yang benar benar berdasarkan fakta.

Audiensi kemudian ditutup dengan kesepakatan bersama antara TKN Kompas Nusantara, Disnaker Kota Medan, dan pihak media untuk terus bersinergi memperjuangkan hak hak pekerja. TKN menyatakan kesiapan sebagai kontrol sosial untuk menampung aspirasi masyarakat yang benar benar terzolimi, serta memfasilitasi penyampaian laporan kepada Disnaker maupun perusahaan terkait. TKN juga mengingatkan agar perusahaan tidak berbuat zalim kepada pekerja karena tanpa pekerja mustahil perusahaan berkembang. Pekerja dan pimpinan perusahaan diharapkan saling menghargai, menaati aturan, serta menjalankan kewajiban dan hak secara seimbang.

Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan hubungan kerja yang lebih harmonis, adil, dan memberikan kepastian bagi ribuan pekerja di Kota Medan demi masa depan ketenagakerjaan yang lebih baik.

(Wisnu Pramashena Detra Cakra Sembiring, S.Sos.)

Berita Terkait

Dinas Sosial Aceh Gelar Pelatihan Pemanfaatan Gawai Pintar untuk Karya Jurnalistik
Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Logistik Bencana untuk Kabupaten Pidie
Mess Pemprovsu Berastagi Jadi Pilihan Wisata Sehat dan Aman Bagi Wisatawan Karena Ramah Lingkungan dan Nyaman
Sat Lantas Polres Tanah Karo Wujudkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Lewat Sosialisasi Terbuka & Humanis
Sat Lantas Polres Tanah Karo Gelar Program Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Negeri 1 Kabanjahe
Jambore Pramuka Deli Serdang Siapkan Generasi Berakhlak dan Cinta Tanah Air
Pemkab Deli Serdang Siap Dukung Pemeriksaan Kepatuhan Belanja
Pemkab Deli Serdang Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 07:42

Dinas Sosial Aceh Gelar Pelatihan Pemanfaatan Gawai Pintar untuk Karya Jurnalistik

Rabu, 19 November 2025 - 04:00

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Logistik Bencana untuk Kabupaten Pidie

Selasa, 18 November 2025 - 22:04

Mess Pemprovsu Berastagi Jadi Pilihan Wisata Sehat dan Aman Bagi Wisatawan Karena Ramah Lingkungan dan Nyaman

Selasa, 18 November 2025 - 21:41

Sat Lantas Polres Tanah Karo Gelar Program Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SMK Negeri 1 Kabanjahe

Selasa, 18 November 2025 - 20:44

TKN Kompas Nusantara dan Disnaker Medan Sepakat Bergandengan Tangan Menyelesaikan Masalah Ketenaga Kerjaan

Selasa, 18 November 2025 - 15:54

Operasi Zebra Jaya 2025 Resmi Dimulai! Siap-Siap, Banyak Pelanggaran yang Bakal Ditertibkan

Selasa, 18 November 2025 - 14:07

Wali Nanggroe Aceh: Satu Data sebagai Kunci Penanggulangan Permasalahan Sosial di Aceh

Selasa, 18 November 2025 - 11:10

Kajari Bireuen Yarnes SH.MH silaturahmi ke Kantor DPRK dan Ke Polres Bireuen

Berita Terbaru