Aceh Timur | TribuneIndonesia.com
26 September 2025 – Warga Desa Buket Kareng, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur, mendidih dengan kemarahan. Pasalnya, aktivitas penambangan tanah yang diduga ilegal kian marak tanpa ada penertiban berarti. Truk-truk pengangkut menimbulkan debu tebal, merusak kualitas hidup, dan mengancam kesehatan warga sekitar.
Lebih ironis, praktik tambang ilegal ini diduga berjalan mulus karena adanya pembiaran dari oknum aparat penegak hukum. Masyarakat pun mulai bertanya-tanya: bagaimana mungkin kegiatan yang jelas-jelas merusak lingkungan bisa beroperasi tanpa hambatan?
Tak hanya merusak lingkungan, warga menuding para pelaku tambang ilegal juga melakukan praktik culas dengan menggunakan BBM subsidi untuk mengoperasikan alat berat dan armada angkut. Situasi ini menambah penderitaan masyarakat kecil yang harus antre berjam-jam di SPBU untuk sekadar mendapatkan beberapa liter BBM.
Kemarahan warga semakin memuncak ketika muncul dugaan keterlibatan SPBU tertentu dalam penyelewengan subsidi BBM. SPBU tersebut dituding menyalurkan BBM bersubsidi dalam jumlah besar kepada pengusaha tambang, sementara masyarakat harus berebut jatah yang semakin menipis.
Tuntutan Warga :
- Masyarakat Buket Kareng menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas:
- Menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal.
- Menangkap para pelaku dan mengusut jaringan perlindungan oknum aparat.
- Mencabut izin SPBU yang terlibat dalam penyelewengan BBM bersubsidi.
Selain itu, warga mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi total terhadap izin-izin pertambangan di Aceh Timur. Mereka menegaskan, tambang hanya boleh berjalan jika legal, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru mengorbankan kesehatan dan hak warga.
Jika tuntutan ini diabaikan, warga Buket Kareng berkomitmen menempuh berbagai cara untuk menagih janji pemerintah. “Kami tidak mau lagi jadi korban keserakahan pengusaha tambang ilegal dan aparat yang bermain mata,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat. (ampon)




 
					






 
						 
						 
						 
						 
						



