Sosialisasikan Program PAS PULA,Bupati Deli Serdang dr.H.Asri Ludin Tambunan kepada masyarakat Deli Serdang

- Editor

Jumat, 4 April 2025 - 01:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Deli Serdang I Tribuneindonesia.com

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan memastikan Program PAS PULA (Pelayanan Kesehatan bagi Pasien Unregister dan lain-lain) sudah bisa digunakan masyarakat. Program ini akan memberikan layanan kesehatan gratis yang tidak tercover dalam BPJS Kesehatan.
PAS PULA menjadi salah satu program implementasi dari misi Sehat Masyarakatnya. Program ini ditujukan sebagai akses pelayanan kesehatan yang tidak terjamin oleh Program JKN kepada masyarakat di Kabupaten Deli Serdang.

“Contoh begal. BPJS tidak menanggung biaya korban begal. Inilah yang kita tanggung melalui APBD kita. Begitu juga korban tawuran dan lainnya.  Lewat PAS PULA ini la bisa membantu. Bagi yg tidak punya BPJS silahkan gunakan,” ungkapnya usai melakukan sholat Jumat di Masjid Jami’ Kecamatan Beringin sekaligus menjalankan program Bupati Bekerja Bertemu Rakyat Jumat (28-03-2025).

Didampingi Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, Sekdakab Timur Tumanggor, dan pimpinan OPD lainnya, Asri Ludin menegaskan program ini sudah diintergrasikan di seluruh Puskesmas dan tiga RSUD milik Pemerintah yakni RSUD H Amri Tambunan, RSUD Pancur Batu, dan RSUD Bangun Purba.

“Sudah berlaku di puskesmas dan 3 RSUD di Deli Serdang. Kami berharap program ini dapat menambah rasa aman dan nyaman masyarakat yang menjalani cuti bersama lebaran,” katanya.

Baca Juga:  Richard Sualang Buka Pawai Taptu Hijrah Maulid Nabi di Manado

Diketahui ada tiga sasaran masyarakat yang menerima program ini. Pertama yakni masyarakat (khususnya masyarakat miskin) yang memerlukan layanan kesehatan yang tidak terjamin oleh BPJS Kesehatan seperti korban begal, korban percobaan bunuh diri dan lain-lain. Kedua, masyarakat miskin yang belum memiliki JKN yang memerlukan layanan kesehatan darurat seperti ibu hamil dengan komplikasi, bayi baru lahir, anak berkebutuhan khusus (ABK), dan anak dengan kondisi stunting.

Kemudian sasaran ketiga yakni masyarakat yang belum/tidak memiliki identitas seperti Mr X/ODGJ yang memerlukan pelayanan kesehatan.

Program PAS PULA juga merupakan program pendukung sebelum Deli Serdang mencapai UHC yang merupakan target dari visi dan misi Deli Serdang 2025-2030.

“Mulai sekarang, kalau ada warga yang belum punya BPJS dan butuh pelayanan kesehatan, tidak perlu menelepon saya atau Pak Kades. Cukup hubungi Kepala Puskesmas atau Dinas Kesehatan. Bahkan kalau ada warga yang mengalami kecelakaan di luar tanggungan BPJS, program PAS PULA ini yang akan menanggung,” tegasnya.

“Silahkan manfaatkan program ini dengan baik serta doakan semoga misi berikutnya bisa segera direalisasikan sebagai bagian dari janji kami saat kampanye,” pungkasnya. ( *** )

Berita Terkait

Tantangan Kian Kompleks, Satpol PP Deli Serdang Diminta Tingkatkan Fisik, Mental, dan Pengetahuan
Deli Serdang Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi, Lembaga Keuangan & Swasta
APKASI Wilayah Sumatera Utara Dukung Penanganan & Pemulihan Pascabencana
Pemkab Deli Serdang dan PT Musim Mas Bangun Alun-Alun Percut Sei Tuan
Bentuk Kepedulian & Empati Pemkab Deli Serdang Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang
Jaga kekuatan iman dan jaga kebersihan Ny. Jelita Asri Ludin Tambunan
Peringati Harlah ke-17, Staf Ahli Bupati Soroti Peran Strategis Muslimat Aswaja
Perayaan Natal Bersama Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN) Menyatukan Sukacita, Iman dan Harmoni Warga Kota Medan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 04:29

Korupsi Penjualan Aluminium Rp133 Miliar, Kejati Sumut Tahan Dua Pejabat Inalum

Selasa, 16 Desember 2025 - 06:17

Korban Kekerasan TNI Gugat UU Peradilan Militer ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:10

Bentrokan Ormas di Langkat: Sorotan Mengarah ke Dugaan Permainan Oknum TNI–Polri dalam Penanganan Kasus

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:43

TEROBOSAN FORENSIK PAJAK Dr. Joko Ismuhadi di FEB UGM: Rumus R = E + A – L Bongkar Modus Back-to-Back Loan dan Penggelapan di Sektor Retail Cash Intensive

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16

Arief Martha Rahadyan Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Selamatkan Aset Rp 23 Triliun dari Mafia Tanah

Kamis, 4 Desember 2025 - 04:47

Rini Agustin Teriak Minta Keadilan, Suami Dijebloskan ke Sel Polsek Medan Tembung Tanpa Bukti, Tanpa Surat, Tanpa Saksi

Rabu, 26 November 2025 - 13:18

Dana Hibah KONI Asahan Terkatung Katung, Penegak Hukum Saling Lempar

Senin, 24 November 2025 - 14:10

Kejati Sumut Sita Rp113 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Aset Citra Land

Berita Terbaru

0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x