Bitung, Sulut | Tribuneindonesia.com,
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Krisna Pramono, S.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Bitung, pada Jumat (15/8/2025). Kunjungan ini bertujuan memperkuat hubungan institusional antara Kejaksaan dan Kepolisian dalam upaya penegakan hukum di wilayah tersebut.
Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H., menyambut baik kedatangan Kajari Bitung. Dalam pertemuan tersebut, kedua pimpinan instansi membahas strategi kolaborasi untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus hukum di Kota Bitung.
Krisna Pramono, yang baru dilantik pada 24 Juli 2025 lalu di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga penegak hukum.
“Kerja sama yang solid antara Kejaksaan dan Polri sangat penting demi terciptanya kepastian hukum,”
ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Albert Zai turut menyatakan komitmen Polres Bitung untuk mendukung program Kejaksaan. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan mempercepat penyelesaian berbagai perkara, sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Kajari Bitung juga dikenal sebagai figur yang gencar memberantas praktik korupsi.
Dalam kunjungan ini, ia menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum untuk membangun kepercayaan publik.
Melalui pertemuan ini, kedua instansi sepakat untuk meningkatkan koordinasi, termasuk dalam hal pertukaran informasi dan pembinaan bersama.
Langkah ini diharapkan mampu menekan angka pelanggaran hukum di Kota Bitung.
Selain itu, Kunjungan silaturahmi ini menjadi tanda dimulainya babak baru kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Bitung dan Polres Bitung.
Masyarakat pun berharap kerja sama ini dapat membawa dampak positif bagi penegakan hukum di kota tersebut. (Kiti)















