PEMATANG SIANTAR | 1kabar.com
Selama delapan bulan terakhir, tepatnya Maret hingga Oktober 2025, Kota Pematang Siantar kembali mencatatkan diri sebagai salah satu wilayah paling rawan narkotika di Sumatera Utara. Berdasarkan data resmi Polres Pematang Siantar, sebanyak 103 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap, dengan 140 tersangka diamankan termasuk satu perempuan di bawah umur.
Dalam gelaran pers di Polres Pematang Siantar pada Rabu (29/10/2025), Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak membeberkan bahwa dari total tersangka, 137 orang berperan sebagai pengedar dan hanya tiga sebagai pengguna. Temuan ini memperlihatkan bahwa peredaran narkoba di Siantar lebih didominasi oleh jaringan distribusi ketimbang konsumsi lokal.
Barang bukti diamankan menegaskan skala besar operasi ini: 567,22 gram sabu, 49,5 kilogram ganja dan 253 butir ekstasi, selain 127 unit ponsel, uang tunai Rp 42,4 juta, serta 22 kendaraan bermotor diduga digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.
Di balik angka-angka ini, muncul tanda tanya besar, mengapa jaringan narkoba di Siantar seolah tak pernah benar-benar padam ?
Beberapa sumber internal kepolisian enggan disebutkan namanya menilai, posisi geografis Pematang Siantar berada di jalur penghubung strategis antara Medan, Parapat dan Tapanuli menjadikannya lintasan empuk bagi distribusi narkotika antar wilayah.
Selain itu, faktor ekonomi dan lemahnya pengawasan sosial juga disebut memperparah situasi. Fenomena keterlibatan remaja di bawah umur menegaskan bahwa peredaran narkoba kini menyasar lapisan paling rentan masyarakat.
Kapolres Sah Udur menegaskan pihaknya akan terus mengintensifkan operasi di lapangan serta mengajak warga untuk aktif melapor.
> “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi sekecil apapun dari warga sangat berarti untuk memutus rantai peredaran narkoba,” ujarnya tegas, didampingi jajaran Kasat dan Kasi Humas Polres Pematang Siantar.
Meski ratusan tersangka telah dikerangkeng, pertanyaan mendasar tetap menggantung, apakah penangkapan besar-besaran ini akan mampu menutup jalur gelap peredaran narkoba di Kota Pendidikan itu atau justru hanya memotong ranting tanpa menyentuh akarnya ?
(Wisnu Pramashena Detra Cakra Sembiring, S.Sos.)














